33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Relokasi Pedagang Buku dari Pegadaian Tak Bisa Ditunda

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Ratusan pedagang buku bekas jalan Pegadaian melakukan aksi unjuk rasa dengan long march menuju kantor DPRD Medan, Rabu (3/8/2016). Dalam aksinya pedagang buku mengecam intimidasi kepada mereka di jalan Pegadaian.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ratusan pedagang buku bekas jalan Pegadaian melakukan aksi unjuk rasa dengan long march menuju kantor DPRD Medan, Rabu (3/8/2016). Dalam aksinya pedagang buku mengecam intimidasi kepada mereka di jalan Pegadaian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan tidak bisa memberi jaminan soal penundaan relokasi pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka. Pasalnya pengosongan aktivitas di kawasan tersebut harus segera dilakukan.

Pasalnya, pembangunan jalur ganda kereta api Medan-Kualanamu oleh Pemerintah Pusat sewaktu-waktu mulai dikerjakan.

Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri mengatakan, Pemko Medan tetap pada pendirian di mana akan mengakomodir jumlah resmi pedagang buku. “Mana bisa semuanya kita akomodir. Jumlah pedagang terus bertambah ketika mau direlokasi,” katanya kepada Sumut Pos di Balai Kota, Kamis (4/8).

Apalagi, menurut Syaiful, Pemko Medan dalam hal ini di posisi terdesak guna segera merelokasi pedagang buku bekas ke sisi timur Lapangan Merdeka. “Kalau mereka tetap gak mau pindah, ya terpaksalah nanti digusur PT. KAI,” katanya.

Persoalan relokasi pedagang buku ini memang cukup menyita perhatian bahkan energi. Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) juga pernah turut memediasi permasalahan tersebut. Pemko mengakui belum bisa lagi akomodir tambahan kios seperti keinginan pedagang. “Jadi apa mau kita buat kalau PT. KAI mau pakai lahannya di sana (Jl. Pegadaian)? Relokasi sudah kita siapkan, ya pindah sajalah dulu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jangan gara-gara segelintir kelompok pembangunan yang telah direncanakan menjadi terhambat. “PT. KAI mau kerja, kami juga terdesak. Masak karena segilintir orang, pembangunan jadi terhambat. Sikap kita tetap akomodir pedagang resmi, itu saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Medan meminta PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menunda rencana penggusuran pedagang buku Jl. Pegadaian. Relokasi ke sisi timur Lapangan Merdeka diharapkan dilakukan setelah ada pertemuan kembali dengan Komisi C, Pemko Medan dan pedagang buku.

Rekomendasi ini diputuskan Komisi C setelah menerima sejumlah perwakilan Persatuan Pedagang Buku Pegadaian bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, di ruang Komisi C, Rabu (3/8) siang.

Ketua Komisi C Anton Panggabean yang memimpin pertemuan itu menyimpulkan, pihaknya akan segera menyurati PT. KAI guna mengundang rapat bersama Komisi C, sebelum merelokasi pedagang buku kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka. “Kami akan buat surat atau rekomendasi terlebih dahulu, meminta agar penundaan pedagang ke Lapangan Merdeka tidak dilakukan seperti surat peringatan yang dilayangkan PT. KAI,” katanya.

Komisi C juga minta data resmi jumlah pedagang buku. Hal ini agar dapat mengakomodir seluruh pedagang pindah ke tempat semula. Apalagi saat ini sudah ada dua kelompok pedagang buku, yakni di Jl. Pegadaian dan Titi Gantung yang tergabung dalam P2BLM (Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka). “Kita membutuhkan verifikasi data tersebut. Karena masyarakat ada yang mengaku punya hak atas kios padahal dia adalah penyewa, bukan pemilik. Yang punya bukti adalah sah pemilik,” jelas Anton.

Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos Ratusan pedagang buku bekas jalan Pegadaian melakukan aksi unjuk rasa dengan long march menuju kantor DPRD Medan, Rabu (3/8/2016). Dalam aksinya pedagang buku mengecam intimidasi kepada mereka di jalan Pegadaian.
Foto: Triadi Wibowo/Sumut Pos
Ratusan pedagang buku bekas jalan Pegadaian melakukan aksi unjuk rasa dengan long march menuju kantor DPRD Medan, Rabu (3/8/2016). Dalam aksinya pedagang buku mengecam intimidasi kepada mereka di jalan Pegadaian.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Medan tidak bisa memberi jaminan soal penundaan relokasi pedagang buku bekas di Jalan Pegadaian ke sisi timur Lapangan Merdeka. Pasalnya pengosongan aktivitas di kawasan tersebut harus segera dilakukan.

Pasalnya, pembangunan jalur ganda kereta api Medan-Kualanamu oleh Pemerintah Pusat sewaktu-waktu mulai dikerjakan.

Sekretaris Daerah Kota Medan Syaiful Bahri mengatakan, Pemko Medan tetap pada pendirian di mana akan mengakomodir jumlah resmi pedagang buku. “Mana bisa semuanya kita akomodir. Jumlah pedagang terus bertambah ketika mau direlokasi,” katanya kepada Sumut Pos di Balai Kota, Kamis (4/8).

Apalagi, menurut Syaiful, Pemko Medan dalam hal ini di posisi terdesak guna segera merelokasi pedagang buku bekas ke sisi timur Lapangan Merdeka. “Kalau mereka tetap gak mau pindah, ya terpaksalah nanti digusur PT. KAI,” katanya.

Persoalan relokasi pedagang buku ini memang cukup menyita perhatian bahkan energi. Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) juga pernah turut memediasi permasalahan tersebut. Pemko mengakui belum bisa lagi akomodir tambahan kios seperti keinginan pedagang. “Jadi apa mau kita buat kalau PT. KAI mau pakai lahannya di sana (Jl. Pegadaian)? Relokasi sudah kita siapkan, ya pindah sajalah dulu,” ungkapnya.

Dia menambahkan, jangan gara-gara segelintir kelompok pembangunan yang telah direncanakan menjadi terhambat. “PT. KAI mau kerja, kami juga terdesak. Masak karena segilintir orang, pembangunan jadi terhambat. Sikap kita tetap akomodir pedagang resmi, itu saja,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi C DPRD Medan meminta PT. Kereta Api Indonesia (KAI) menunda rencana penggusuran pedagang buku Jl. Pegadaian. Relokasi ke sisi timur Lapangan Merdeka diharapkan dilakukan setelah ada pertemuan kembali dengan Komisi C, Pemko Medan dan pedagang buku.

Rekomendasi ini diputuskan Komisi C setelah menerima sejumlah perwakilan Persatuan Pedagang Buku Pegadaian bersama Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Medan, di ruang Komisi C, Rabu (3/8) siang.

Ketua Komisi C Anton Panggabean yang memimpin pertemuan itu menyimpulkan, pihaknya akan segera menyurati PT. KAI guna mengundang rapat bersama Komisi C, sebelum merelokasi pedagang buku kembali ke sisi timur Lapangan Merdeka. “Kami akan buat surat atau rekomendasi terlebih dahulu, meminta agar penundaan pedagang ke Lapangan Merdeka tidak dilakukan seperti surat peringatan yang dilayangkan PT. KAI,” katanya.

Komisi C juga minta data resmi jumlah pedagang buku. Hal ini agar dapat mengakomodir seluruh pedagang pindah ke tempat semula. Apalagi saat ini sudah ada dua kelompok pedagang buku, yakni di Jl. Pegadaian dan Titi Gantung yang tergabung dalam P2BLM (Persatuan Pedagang Buku Lapangan Merdeka). “Kita membutuhkan verifikasi data tersebut. Karena masyarakat ada yang mengaku punya hak atas kios padahal dia adalah penyewa, bukan pemilik. Yang punya bukti adalah sah pemilik,” jelas Anton.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/