34.5 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Warga Terkecoh Info Kenaikan Tarif STNK

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai, Pemprov dan Polda Sumut tak melakukan sosialisasi serius serta mendalam kepada masyarakat. Buntutnya, masyarakat terkecoh dengan memadati Kantor Samsat yang dikira tarif pajak kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan.

“Pemprovsu sangat alpa dan Polda Sumut juga. Mestinya kalau sudah ada peraturan pemerintah yang baru terkait kenaikan-kenaikan item-item apa, masyarakat tidak perlu heboh. Bakal ada masyarakat yang akan mau menginap di kantor Samsat, harus bayar pajak secepatnya. Padahal, itu soal lima tahunan bukan yang setiap tahun ‘kan. Jadi memang, di sini kelemahhan Pemprovsu yang tidak antisipatif dan aktif terhadap kebijakan baru pemerintah pusat,” kata Sutrisno dari sambungan telepon selular.

Karena Gubernur Sumut T Erry Nuradi adalah wakil pemerintah pusat di daerah, kata dia, sejatinya sejak peraturan dan kebijakan terbit sebulan lalu, harus melakukan sosialiasi tanpa dikomando. “Lebih baik dia (Gubsu) lakukan sosialisasi itu daripada sosialisasi jempol tangan kan. Gubsu sebenarnya masih bisa gunakan media sosial. Undang segera wartawan dan masih bisa sore ini untuk mensosialisasikan biar enggak terkecoh. Nanti orang bisa rusuh ini. Seakan-akan pemerintah pusat yang berbohong sama masyarakat,” tandas Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan inipun menjadi korban dampak dari masyarakat yang terkecoh tersebut. Sebab, dia mengaku terpaksa harus kena macet saat perjalanan pulang dari Bandara Internasional Kualanamu.

“Masyarakat numpuk di depan kantor Samsat ini. Sepanjang Jalan SM Raja macet,” sesal dia.

Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama.
Foto: SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
Sejumlah warga mengantre untuk memperpanjang STNK di Samsat Polda Sumut Medan, Kamis (5/1). Mulai tanggal 6 Januari 2017 secara serentak di Indonesia, pemerintah akan menerbitkan menetapkan tarif baru penerbitan dan pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dengan besaran dua hingga tiga kali lipat dari harga tarif lama.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan menilai, Pemprov dan Polda Sumut tak melakukan sosialisasi serius serta mendalam kepada masyarakat. Buntutnya, masyarakat terkecoh dengan memadati Kantor Samsat yang dikira tarif pajak kendaraan bermotor yang mengalami kenaikan.

“Pemprovsu sangat alpa dan Polda Sumut juga. Mestinya kalau sudah ada peraturan pemerintah yang baru terkait kenaikan-kenaikan item-item apa, masyarakat tidak perlu heboh. Bakal ada masyarakat yang akan mau menginap di kantor Samsat, harus bayar pajak secepatnya. Padahal, itu soal lima tahunan bukan yang setiap tahun ‘kan. Jadi memang, di sini kelemahhan Pemprovsu yang tidak antisipatif dan aktif terhadap kebijakan baru pemerintah pusat,” kata Sutrisno dari sambungan telepon selular.

Karena Gubernur Sumut T Erry Nuradi adalah wakil pemerintah pusat di daerah, kata dia, sejatinya sejak peraturan dan kebijakan terbit sebulan lalu, harus melakukan sosialiasi tanpa dikomando. “Lebih baik dia (Gubsu) lakukan sosialisasi itu daripada sosialisasi jempol tangan kan. Gubsu sebenarnya masih bisa gunakan media sosial. Undang segera wartawan dan masih bisa sore ini untuk mensosialisasikan biar enggak terkecoh. Nanti orang bisa rusuh ini. Seakan-akan pemerintah pusat yang berbohong sama masyarakat,” tandas Sekretaris Komisi C DPRD Sumut ini.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan inipun menjadi korban dampak dari masyarakat yang terkecoh tersebut. Sebab, dia mengaku terpaksa harus kena macet saat perjalanan pulang dari Bandara Internasional Kualanamu.

“Masyarakat numpuk di depan kantor Samsat ini. Sepanjang Jalan SM Raja macet,” sesal dia.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/