MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sopir-sopir angkutan daring (dalam jaringan) alias taksi online mulai merasa tertekan. Di satu pihak, mereka diminta mematuhi poin-poin dalam Permenhub 108/2017, antara lain uji kir dan masuk badan hukum. Di pihak lain, pihak aplikator (grab, go-car, dan uber), tidak memberi jaminan kerja sama. Sewaktu-waktu, hubungan kemitraan bisa diputus.
Seperti disampaikan Joni, sopir GoCar di Medan. Ia menilai, pihak aplikator tidak terlalu memedulikan nasib para driver (sopir). Buktinya, banyak driver yang diberi sanksi suspend (ditangguhkan) atau malah diputus, jika tidak memenuhi target yang mereka pasang. Atau, diputus karena mendapat protes dari penumpang.
Di pihak lain, pemerintah meminta driver mengurus KIR dan bergabung ke koperasi pengangkutan. “Ada teman driver. Dia sudah urus KIR, kemudian bergabung ke koperasi pengangkutan. Tapi driver itu kena sanksi suspend atau pemutusan hubungan driver. Jadi, buat apa koperasi dan KIR yang sudah diurus itu. Hal-hal seperti ini yang kita sayangkan. Tidak ada jaminan bagi driver,” kata Joni.
Keluhan lainnya, saat ini jumlah bonus dari aplikasi ojek online milik anak negeri itu juga turun drastis hingga 75 persen. “Sekarang, kalau dapat 10 trip bonus hanya Rp90 ribu. Dulu, 10 trip itu Rp300 ribu. Di sini yang kita lihat adanya penekanan ke driver. Karena orderan penumpang juga sepi saban hari. Bagaimana mau dapatkan bonus? Untuk minyak mobil saja susah,” ungkap Joni.
Akibat semua tekanan ini, lanjutnya, banyak driver yang memilih offline sebagai bentuk protes kepada penyedia aplikator. Juga menyiasati rencana Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan memulai operasi simpatik hari ini, Selasa (6/2).
MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sopir-sopir angkutan daring (dalam jaringan) alias taksi online mulai merasa tertekan. Di satu pihak, mereka diminta mematuhi poin-poin dalam Permenhub 108/2017, antara lain uji kir dan masuk badan hukum. Di pihak lain, pihak aplikator (grab, go-car, dan uber), tidak memberi jaminan kerja sama. Sewaktu-waktu, hubungan kemitraan bisa diputus.
Seperti disampaikan Joni, sopir GoCar di Medan. Ia menilai, pihak aplikator tidak terlalu memedulikan nasib para driver (sopir). Buktinya, banyak driver yang diberi sanksi suspend (ditangguhkan) atau malah diputus, jika tidak memenuhi target yang mereka pasang. Atau, diputus karena mendapat protes dari penumpang.
Di pihak lain, pemerintah meminta driver mengurus KIR dan bergabung ke koperasi pengangkutan. “Ada teman driver. Dia sudah urus KIR, kemudian bergabung ke koperasi pengangkutan. Tapi driver itu kena sanksi suspend atau pemutusan hubungan driver. Jadi, buat apa koperasi dan KIR yang sudah diurus itu. Hal-hal seperti ini yang kita sayangkan. Tidak ada jaminan bagi driver,” kata Joni.
Keluhan lainnya, saat ini jumlah bonus dari aplikasi ojek online milik anak negeri itu juga turun drastis hingga 75 persen. “Sekarang, kalau dapat 10 trip bonus hanya Rp90 ribu. Dulu, 10 trip itu Rp300 ribu. Di sini yang kita lihat adanya penekanan ke driver. Karena orderan penumpang juga sepi saban hari. Bagaimana mau dapatkan bonus? Untuk minyak mobil saja susah,” ungkap Joni.
Akibat semua tekanan ini, lanjutnya, banyak driver yang memilih offline sebagai bentuk protes kepada penyedia aplikator. Juga menyiasati rencana Satlantas dan Dinas Perhubungan (Dishub) yang akan memulai operasi simpatik hari ini, Selasa (6/2).