29 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

13 Gudang, 4 Pabrik dan 615 Ton Pupuk Palsu Disita

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kiri) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pupuk palsu terbesar di Indonesia. Dalam pengungkapan berantai sejak 22 Februari 2017, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menemukan sindikat pupuk palsu asal Cianjur, Jawa Barat itu mengelola empat pabrik dan 13 gudang pupuk. Pupuk palsu seberat 615 ton ditemukan di gudang-gudang tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menceritakan, awalnya penyidik mendapatkan informasi adanya pabrik pupuk palsu, pabrik tersebut tersebar di Jawa Barat, yakni Cianjur, Sukabumi dan Padalarang. Saat penggeledahan dicek kebenaran informasi pembuatan pupuk palsu di pabrik tersebut. ”Kami cek prosesnya untuk membuktikan palsu atau tidak,” ujarnya.

Ternyata, dari proses ini diketahui bahwa untuk membuat pupuk, sindikat ini mencampur batu kapur, pewarna pakaian dan cairan kimia. Dengan begitu, dapat dipastikan empat pabrik ini benar-benar membuat pupuk palsu. ”Zat kimia ini mereka sebut sebagai nutrisi, yang dicocokkan dengan jenis pupuk yang dipalsukan,” papar jenderal bintang satu tersebut.

Dia menuturkan, dipastikan juga bahwa komposisi pupuk tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam karung pupuk. Sehingga, pemalsuan ini sudah sangat terang benerang. ”Perusahaannya PT Hasta Jaya, yang beralamat di Jalan Raya Bandung , Pasir Honje, Cibiuk, Cirajang, Cianjur Jawa Barat,” tuturnya.

Yang lebih mengherankan, ternyata sindikat pupuk palsu ini telah beroperasi begitu lama. Berdasarkan pengakuan pemilik, produksi pupuk palsu ini telah berjalan sekitar sepuluh tahun. ”Ini sangat lama dan sangat merugikan petani,” terangnya.

Melihat kapasitas produksi pabrik pupuk palsu yang besar, penyidik kemudian mengejar kemungkinan tempat penyimpanan pupuk palsu tersebut. Ternyata ditemukan 13 gudang pupuk palsu yang di dalamnya disimpan sekitar 615 ton pupuk palsu. ”Semua jenis pupuk ada di dalam gudang itu, organik atau non organik,” ujarnya.

Penyidik telah menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pupuk tersebut. Sepuluh orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka. Kesepuluh orang itu berperan sebagai pemilik, pembuat hingga distributor. ”Namun, kasus ini terus dikembangkan,” ujarnya.

Mengingat skalanya pabrik pupuk palsu yang besar dan pupuk palsu yang didistribusikan hingga ke sejumlah provinsi di Sumatera, Kalimantan dan Jawa, maka Bareskrim sedang mengejar distributor lainnya. ”Kami ungkap secara tuntas dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya berupaya agar pupuk palsu yang telah beredar bisa disita. Terutama, pupuk yang masih ada di distributor pupuk palsu tersebut. ”Kami tidak ingin petani terus menjadi korban pupuk palsu ini,” paparnya.

Bagaimana dampak penggunaan pupuk palsu terhadap hasil panen petani? Agung menuturkan, berdasarkan pengakuan sejumlah petani yang diperiksa, hasil panen mereka mengalami penurunan drastis saat menggunakan pupuk palsu tersebut.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya (kanan) didampingi Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian Muhrizal (kiri) menyampaikan keterangan pers saat gelar barang bukti penangkapan kejahatan pembuatan dan peredaran pupuk palsu di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (24/2). Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka dan mengamankan 110.25 ton pupuk palsu di Sukabumi. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

JAKARTA, SUMUTPOS.CO — Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat pupuk palsu terbesar di Indonesia. Dalam pengungkapan berantai sejak 22 Februari 2017, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) menemukan sindikat pupuk palsu asal Cianjur, Jawa Barat itu mengelola empat pabrik dan 13 gudang pupuk. Pupuk palsu seberat 615 ton ditemukan di gudang-gudang tersebut.

Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Agung Setya menceritakan, awalnya penyidik mendapatkan informasi adanya pabrik pupuk palsu, pabrik tersebut tersebar di Jawa Barat, yakni Cianjur, Sukabumi dan Padalarang. Saat penggeledahan dicek kebenaran informasi pembuatan pupuk palsu di pabrik tersebut. ”Kami cek prosesnya untuk membuktikan palsu atau tidak,” ujarnya.

Ternyata, dari proses ini diketahui bahwa untuk membuat pupuk, sindikat ini mencampur batu kapur, pewarna pakaian dan cairan kimia. Dengan begitu, dapat dipastikan empat pabrik ini benar-benar membuat pupuk palsu. ”Zat kimia ini mereka sebut sebagai nutrisi, yang dicocokkan dengan jenis pupuk yang dipalsukan,” papar jenderal bintang satu tersebut.

Dia menuturkan, dipastikan juga bahwa komposisi pupuk tersebut berbeda dengan yang tercantum dalam karung pupuk. Sehingga, pemalsuan ini sudah sangat terang benerang. ”Perusahaannya PT Hasta Jaya, yang beralamat di Jalan Raya Bandung , Pasir Honje, Cibiuk, Cirajang, Cianjur Jawa Barat,” tuturnya.

Yang lebih mengherankan, ternyata sindikat pupuk palsu ini telah beroperasi begitu lama. Berdasarkan pengakuan pemilik, produksi pupuk palsu ini telah berjalan sekitar sepuluh tahun. ”Ini sangat lama dan sangat merugikan petani,” terangnya.

Melihat kapasitas produksi pabrik pupuk palsu yang besar, penyidik kemudian mengejar kemungkinan tempat penyimpanan pupuk palsu tersebut. Ternyata ditemukan 13 gudang pupuk palsu yang di dalamnya disimpan sekitar 615 ton pupuk palsu. ”Semua jenis pupuk ada di dalam gudang itu, organik atau non organik,” ujarnya.

Penyidik telah menangkap sepuluh orang yang terlibat dalam sindikat pemalsuan pupuk tersebut. Sepuluh orang tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka. Kesepuluh orang itu berperan sebagai pemilik, pembuat hingga distributor. ”Namun, kasus ini terus dikembangkan,” ujarnya.

Mengingat skalanya pabrik pupuk palsu yang besar dan pupuk palsu yang didistribusikan hingga ke sejumlah provinsi di Sumatera, Kalimantan dan Jawa, maka Bareskrim sedang mengejar distributor lainnya. ”Kami ungkap secara tuntas dari hulu ke hilir,” jelasnya.

Dia menegaskan, pihaknya berupaya agar pupuk palsu yang telah beredar bisa disita. Terutama, pupuk yang masih ada di distributor pupuk palsu tersebut. ”Kami tidak ingin petani terus menjadi korban pupuk palsu ini,” paparnya.

Bagaimana dampak penggunaan pupuk palsu terhadap hasil panen petani? Agung menuturkan, berdasarkan pengakuan sejumlah petani yang diperiksa, hasil panen mereka mengalami penurunan drastis saat menggunakan pupuk palsu tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/