33.6 C
Medan
Tuesday, June 25, 2024

Pihak Penyelenggara OSN Dituntut Transparan

Irsal Fikri

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Medan selaku Panitia penyelenggara even Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kota Medan, didesak segera mengumumkan hasil pemenang even tahunan itu ke publik. Hal ini penting agar prinsip transparansi dijunjung tinggi dalam cakupan even sekelas OSN.

“Pertama saya ingin sampaikan, bahwa kami (DPRD Medan, Red) menyesalkan kinerja panitia OSN yang tidak transparan untuk mengumumkan hasil tersebut,” ujar Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Rabu (5/4).

Pihaknya juga meminta, agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri menginstruksikan pihak penyelenggara untuk mengumumkan hasil pemenang tersebut, mengingat even itu sudah selesai pada 31 Maret 2017.”Kita percaya bahwa di masa kepemimpinan Pak Hasan Basri selaku kadisdik, akan mampu menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Sekretaris PPP DPRD Medan ini mengatakan, jangan sampai persoalan tidak transparannya panitia pelaksana OSN mencoreng wajah Wali Kota Medan dan dunia pendidikan di Medan.”Atas dasar ini pula, kami (Komisi B) akan siap memanggil panitia penyelenggara dan juga Kadisdik Medan untuk meminta penjelasan,” katanya.

Irsal juga sesalkan kutipan Rp100 ribu per sekolah untuk mengikuti ajang OSN. Selain itu ia mempertanyakan apakah ada regulasi maupun ketentuan yang mengatur pembayaran tersebut.”Dasar panitia memungut Rp100 ribu apa? Apa ada ketentuan yang ditetapkan wali kota atau kepala dinas? Tentu kalau tidak ada dasar, itu pungli. Dan jika itu pungli, maka ada sanksi,” tegasnya.

Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan mengaku tidak mengetahui akan persoalan ini. “Nanti saya cek dulu ke kepala bidang terkait. Saya belum tahu apa persoalannya,” ucapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Mengenai kutipan pihak penyelenggara senilai Rp100 ke tiap sekolah guna mengikuti even OSN, Ramlan menegaskan hal itu tidak diperkenankan.”Sekarang ini gak ada biaya-biaya apapun. Semuakan ada plafonnya. Itu gak ada seharusnya,” pungkasnya.

Diberitakan, pelaksanaan OSN SMA Tingkat Kota Medan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dinilai tidak transparan. Sebab, hasil dari kompetisi tersebut hingga kini belum diumumkan oleh panitia penyelenggara yakni .

Koordinator Forum Guru Pembina OSN Sumut, Sofyanto mengungkapkan, hingga sekarang hasil dari pelaksanaan OSN tingkat Kota Meda belum juga diketahui atau diumumkan pihak panitia. Padahal, para peserta olimpiade siswa tersebut telah menunggu hasilnya seperti apa.

“Pada pelaksanaan OSN 31 Maret lalu, seharusnya bisa diumumkan siapa saja yang keluar sebagai pemenang. Karena, anak-anak atau sekolah yang menjadi peserta sangat menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Sofyanto kepada Sumut Pos kemarin. (prn/ila)

 

Irsal Fikri

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) Kota Medan selaku Panitia penyelenggara even Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat Kota Medan, didesak segera mengumumkan hasil pemenang even tahunan itu ke publik. Hal ini penting agar prinsip transparansi dijunjung tinggi dalam cakupan even sekelas OSN.

“Pertama saya ingin sampaikan, bahwa kami (DPRD Medan, Red) menyesalkan kinerja panitia OSN yang tidak transparan untuk mengumumkan hasil tersebut,” ujar Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri kepada Sumut Pos, Rabu (5/4).

Pihaknya juga meminta, agar Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri menginstruksikan pihak penyelenggara untuk mengumumkan hasil pemenang tersebut, mengingat even itu sudah selesai pada 31 Maret 2017.”Kita percaya bahwa di masa kepemimpinan Pak Hasan Basri selaku kadisdik, akan mampu menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.

Sekretaris PPP DPRD Medan ini mengatakan, jangan sampai persoalan tidak transparannya panitia pelaksana OSN mencoreng wajah Wali Kota Medan dan dunia pendidikan di Medan.”Atas dasar ini pula, kami (Komisi B) akan siap memanggil panitia penyelenggara dan juga Kadisdik Medan untuk meminta penjelasan,” katanya.

Irsal juga sesalkan kutipan Rp100 ribu per sekolah untuk mengikuti ajang OSN. Selain itu ia mempertanyakan apakah ada regulasi maupun ketentuan yang mengatur pembayaran tersebut.”Dasar panitia memungut Rp100 ribu apa? Apa ada ketentuan yang ditetapkan wali kota atau kepala dinas? Tentu kalau tidak ada dasar, itu pungli. Dan jika itu pungli, maka ada sanksi,” tegasnya.

Sekretaris Disdik Medan Ramlan Tarigan mengaku tidak mengetahui akan persoalan ini. “Nanti saya cek dulu ke kepala bidang terkait. Saya belum tahu apa persoalannya,” ucapnya saat dikonfirmasi, kemarin.

Mengenai kutipan pihak penyelenggara senilai Rp100 ke tiap sekolah guna mengikuti even OSN, Ramlan menegaskan hal itu tidak diperkenankan.”Sekarang ini gak ada biaya-biaya apapun. Semuakan ada plafonnya. Itu gak ada seharusnya,” pungkasnya.

Diberitakan, pelaksanaan OSN SMA Tingkat Kota Medan yang dilaksanakan beberapa waktu lalu dinilai tidak transparan. Sebab, hasil dari kompetisi tersebut hingga kini belum diumumkan oleh panitia penyelenggara yakni .

Koordinator Forum Guru Pembina OSN Sumut, Sofyanto mengungkapkan, hingga sekarang hasil dari pelaksanaan OSN tingkat Kota Meda belum juga diketahui atau diumumkan pihak panitia. Padahal, para peserta olimpiade siswa tersebut telah menunggu hasilnya seperti apa.

“Pada pelaksanaan OSN 31 Maret lalu, seharusnya bisa diumumkan siapa saja yang keluar sebagai pemenang. Karena, anak-anak atau sekolah yang menjadi peserta sangat menunggu hasilnya seperti apa,” ujar Sofyanto kepada Sumut Pos kemarin. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/