25.6 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Eldin Sudah Kantongi 18 Nama

Dzulmi Eldin

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hasil rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan, rupanya sudah di tangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Ya, sudah sama beliau (wali kota, Red). Tugas pansel (panitia seleksi) sudah selesai,” kata Ketua Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Medan, Syaiful Bahri Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (5/7).

Syaiful menyebutkan, Wali Kota Medan sudah mengantongi 18 nama hasil rekomendasi KASN. Tim KASN memilih tiga orang untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilelang oleh Pansel Pemko Medan. Adapun keenam SKPD yang dilelang itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. “Sekarang tinggal wali kota. Siapa yang akan dia pilih dari ketiga nama tersebut. Artinya sampai di sini tugas pansel sudah selesai,” sebut Syaiful.

Menurut dia, sebanyak 45 nama peserta lelang sebelumnya sudah dibawa Bagian Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan ke KASN di Jakarta. “Saya tidak ingat persis tanggal berapa diantar berkasnya kembali ke wali kota. Tapi sudah dikirimkan si Baginda BKD kita ke Jakarta beberapa waktu lalu. Coba tanya lagi sama dia untuk memastikan berkasnya,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan, Baginda Siregar, membenarkan bahwa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah mengantongi 18 nama peserta lelang dari KASN. “Ya sudah di tangan Pak Wali. Jumlahnya 18 nama. KASN menyeleksi tiga nama dari setiap dinas yang dilelang,” jelasnya.

Dirinya juga tidak mengetahui kapan pengumuman nama-nama peserta lelang tersebut. “Kalau itu domainnya Pak Wali. Saya mana tahu,” katanya.

Seorang peserta lelang yang juga Kepala Biro Perekonomian Setda Kota Medan, Suherman, mengaku tidak mau berandai-andai soal hasil rekomendasi KASN yang sudah berada di tangan wali kota. “Nama saya saja belum tahu ada apa tidak. Belum bisa komentar apapun saat ini,” ujarnya via seluler, kemarin.

Suherman menyebut sengaja memilih posisi sebagai Kadis Kebudayaan, karena menganggap bahwa di situlah kemampuan yang ia miliki. “Ya hanya bisa berdoa sajalah. Yang penting segala ikhtiar dan usaha sudah dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution enggan berkomentar mengenai hasil lelang jabatan dari KASN ini. Meski begitu ia mengamini, bahwa hasil tersebut sudah berada di tangan Wali Kota Medan. “Saya belum ada komentar apapun lah soal ini. Kita tunggu sajalah hasilnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Akhyar, penyelenggaraan lelang jabatan ini sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan bahwa mekanisme lelang jabatan kali ini profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kalau untuk perangkat SKPD-nya kan sudah diatur di PP 18/2016. Nah, untuk lelang jabatan ini sudah diatur melalui PP 11. Jadi kita berpedoman pada aturan berlaku,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Dzulmi Eldin

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Hasil rekomendasi Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait lelang jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Kota Medan, rupanya sudah di tangan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Ya, sudah sama beliau (wali kota, Red). Tugas pansel (panitia seleksi) sudah selesai,” kata Ketua Pansel Lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemko Medan, Syaiful Bahri Lubis kepada Sumut Pos, Rabu (5/7).

Syaiful menyebutkan, Wali Kota Medan sudah mengantongi 18 nama hasil rekomendasi KASN. Tim KASN memilih tiga orang untuk setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dilelang oleh Pansel Pemko Medan. Adapun keenam SKPD yang dilelang itu yakni, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pariwisata, Dinas Kebudayaan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pertanian dan Perikanan, serta Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. “Sekarang tinggal wali kota. Siapa yang akan dia pilih dari ketiga nama tersebut. Artinya sampai di sini tugas pansel sudah selesai,” sebut Syaiful.

Menurut dia, sebanyak 45 nama peserta lelang sebelumnya sudah dibawa Bagian Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan ke KASN di Jakarta. “Saya tidak ingat persis tanggal berapa diantar berkasnya kembali ke wali kota. Tapi sudah dikirimkan si Baginda BKD kita ke Jakarta beberapa waktu lalu. Coba tanya lagi sama dia untuk memastikan berkasnya,” katanya.

Kepala Bidang Pengembangan Karir BKD dan Pengembangan SDM Setda Kota Medan, Baginda Siregar, membenarkan bahwa Wali Kota Medan Dzulmi Eldin sudah mengantongi 18 nama peserta lelang dari KASN. “Ya sudah di tangan Pak Wali. Jumlahnya 18 nama. KASN menyeleksi tiga nama dari setiap dinas yang dilelang,” jelasnya.

Dirinya juga tidak mengetahui kapan pengumuman nama-nama peserta lelang tersebut. “Kalau itu domainnya Pak Wali. Saya mana tahu,” katanya.

Seorang peserta lelang yang juga Kepala Biro Perekonomian Setda Kota Medan, Suherman, mengaku tidak mau berandai-andai soal hasil rekomendasi KASN yang sudah berada di tangan wali kota. “Nama saya saja belum tahu ada apa tidak. Belum bisa komentar apapun saat ini,” ujarnya via seluler, kemarin.

Suherman menyebut sengaja memilih posisi sebagai Kadis Kebudayaan, karena menganggap bahwa di situlah kemampuan yang ia miliki. “Ya hanya bisa berdoa sajalah. Yang penting segala ikhtiar dan usaha sudah dijalankan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution enggan berkomentar mengenai hasil lelang jabatan dari KASN ini. Meski begitu ia mengamini, bahwa hasil tersebut sudah berada di tangan Wali Kota Medan. “Saya belum ada komentar apapun lah soal ini. Kita tunggu sajalah hasilnya,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Menurut Akhyar, penyelenggaraan lelang jabatan ini sudah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah No11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ia memastikan bahwa mekanisme lelang jabatan kali ini profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Kalau untuk perangkat SKPD-nya kan sudah diatur di PP 18/2016. Nah, untuk lelang jabatan ini sudah diatur melalui PP 11. Jadi kita berpedoman pada aturan berlaku,” pungkasnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/