30.6 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Kabid Humas: Idealnya 1 Polsek per Kecamatan

Foto: Rizky/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (tengah) bersama anggota, memaparkan dua pengedar sabu-sabu seberat 6 kg, Kamis (30/6).
Foto: Rizky/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (tengah) bersama anggota, memaparkan dua pengedar sabu-sabu. Poltabes Medan akan ditingkatkan menjadi Polrestabes.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, satu di antara 500 polres lainnya di Indonesia yang dtingkatkan menjadi Polres Kota Besar (Polrestabes) atau Polres Metro. Peningkatan level dari Polresta ke Polrestabes ini sejak 23 September 2016 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membantah, jika peningkatan level ke Polrestabes Medan ditengarai karena tingkat kriminalitas yang tak ada habisnya di Ibu Kota Sumut ini. Menurut Rina, peningkatan status ke Polrestabes itu karena Kota Medan termasuk kota besar.

“Kalau tetap Polresta, tetap segitu saja personelnya. Tidak ada penambahan. Jadi ke Polrestabes ini, jumlah personel lebih banyak,” jelas Rina, saat dihubungi melalui telepon selular, Minggu (25/9).

Sayangnya, Rina tak menjabarkan jumlah penambahan personel tersebut. Bahkan, ia mengaku tak ingat, jumlah personel di Polresta dan nantinya jumlah keseluruhan penambahan personel untuk Polrestabes.

Ia menjelaskan, peningkatan level ke Polrestabes ini, berdasarkan Surat Keputusan (Skep) dari Kapolri Nomor Kep 960/IX/2016, tentang Peningkatan Polresta ke Polrestabes.

Menurut Rina, jumlah penambahan personel akan dilakukan. Polda Sumut sejauh ini tengah menyusun daftar susunan personel. Itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri No 23/2010, tentang Susunan Organisasi Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek. “Jadi tipologi naik dari Polresta ke Polrestabes itu akan diikuti dengan jumlah personel dan pangkat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Polrestabes masih tetap dipimpin oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Sementara, untuk jabatan kepala satuan, mulai dari reserse kriminal, reserse narkoba, intelkam, lalu lintas hingga sabhara, akan diisi pejabat yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). “Pengisian personel itu kewenangan Pak Kapolda,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Disoal penambahan Polsek, Rina mengungkapkan, itu akan dilakukan secara bertahap. Ia membenarkan, jika sudah Polrestabes Medan, sejatinya 1 kecamatan dipegang oleh 1 polsek. “Polsek tambahan belum. Karena kalau penambahan, kesulitan lahan,” jelasnya, seraya menambahkan, jabatan kapolsek tetap dipimpin oleh pangkat kompol.

Foto: Rizky/PM Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (tengah) bersama anggota, memaparkan dua pengedar sabu-sabu seberat 6 kg, Kamis (30/6).
Foto: Rizky/PM
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto (tengah) bersama anggota, memaparkan dua pengedar sabu-sabu. Poltabes Medan akan ditingkatkan menjadi Polrestabes.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resort Kota (Polresta) Medan, satu di antara 500 polres lainnya di Indonesia yang dtingkatkan menjadi Polres Kota Besar (Polrestabes) atau Polres Metro. Peningkatan level dari Polresta ke Polrestabes ini sejak 23 September 2016 lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting membantah, jika peningkatan level ke Polrestabes Medan ditengarai karena tingkat kriminalitas yang tak ada habisnya di Ibu Kota Sumut ini. Menurut Rina, peningkatan status ke Polrestabes itu karena Kota Medan termasuk kota besar.

“Kalau tetap Polresta, tetap segitu saja personelnya. Tidak ada penambahan. Jadi ke Polrestabes ini, jumlah personel lebih banyak,” jelas Rina, saat dihubungi melalui telepon selular, Minggu (25/9).

Sayangnya, Rina tak menjabarkan jumlah penambahan personel tersebut. Bahkan, ia mengaku tak ingat, jumlah personel di Polresta dan nantinya jumlah keseluruhan penambahan personel untuk Polrestabes.

Ia menjelaskan, peningkatan level ke Polrestabes ini, berdasarkan Surat Keputusan (Skep) dari Kapolri Nomor Kep 960/IX/2016, tentang Peningkatan Polresta ke Polrestabes.

Menurut Rina, jumlah penambahan personel akan dilakukan. Polda Sumut sejauh ini tengah menyusun daftar susunan personel. Itu dilakukan berdasarkan Peraturan Kapolri No 23/2010, tentang Susunan Organisasi Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek. “Jadi tipologi naik dari Polresta ke Polrestabes itu akan diikuti dengan jumlah personel dan pangkat,” tambahnya.

Ia juga menjelaskan, Polrestabes masih tetap dipimpin oleh Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto. Sementara, untuk jabatan kepala satuan, mulai dari reserse kriminal, reserse narkoba, intelkam, lalu lintas hingga sabhara, akan diisi pejabat yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP). “Pengisian personel itu kewenangan Pak Kapolda,” ujar mantan Kapolres Binjai ini.

Disoal penambahan Polsek, Rina mengungkapkan, itu akan dilakukan secara bertahap. Ia membenarkan, jika sudah Polrestabes Medan, sejatinya 1 kecamatan dipegang oleh 1 polsek. “Polsek tambahan belum. Karena kalau penambahan, kesulitan lahan,” jelasnya, seraya menambahkan, jabatan kapolsek tetap dipimpin oleh pangkat kompol.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/