Ramson menambahkan kalau pihaknya memiliki teori dan modul dalam hal pelatihan mengemudi. Sedangkan latihan sendiri tergantung masyarakat. “Bisa 1 sampai 2 hari untuk sepeda motor. Tidak harus 6 bulan. Tergantung waktu si pemohon. Harganya juga ada yang lebih mahal sewaktu saya menjadi instruktur sampai Rp1,5 juta sampai lulus. Jadi itu tidak mahal pak. Secara umum misal daftar pagi dibawa ruangan belajar (teori) selama 1,5 jam. Umumnya 1 kelas 25 orang. Setelah itu ujian praktek. Target kita 6 bulan jika lewat itu kita tidak akan luluskan. Tapi itu sangat jarang tidak lulus. Rata-rata perhari siswa 100 orang, dengan mentor 2 orang,” paparnya.
Dari amatan Sumut Pos, sertifikat yang dikeluarkan MSDC langsung dari Jakarta. Di mana tertera nama Jakarta Safety Driving Centre dibagian atas sertifikat. Selain itu, perangkat tes mengemudi di areal MSDC tidak semuanya berfungsi. Terkesan tes yang dilakukan sebatas formalitas. Hal itu terlihat dari traffic light yang ada di dalam lokasi tidak menyala. Menurut Ramson traffic light mereka saat ini masih dalam perawatan. “Iya itu memang tidak hidup, kami lagi perawatan,” akunya.
Parahnya, berdasarkan penuturan seorang peserta bernama Juna, tidak sampai satu hari dirinya sudah bisa mengantongi sertifikat. “Hari ini saya mengikuti teori selama 1 jam. Setelah itu dites mengemudi dan hampir 4 kali mengulang, lalu dinyatakan lulus. Tidak sampai setengah hari lah bang, saya sudah bisa diberikan sertifikat,” ungkap Juna yang tengah mengurus SIM C (sepeda motor) itu di lokasi.
Informasi lain yang berhasil dihimpun, MSDC diresmikan sejak 20 April 2011. Lembaga tersebut dibawah payung Indonesia Safety Driving Centre (ISDC). Untuk gaji setiap mentor sekitar Rp1,3 juta per bulan. “(Gaji) sama seperti karyawan biasanya, mereka punya sertifikasi. Sekolah instrukrurnya di sini juga, tapi yang mengajar dari Jakarta, ada centre-nya,” kata Ramson.
Saat disinggung ada MoU (kerja sama) dengan Satlantas Polresta Medan terkait hal ini, Ramson mengaku tidak ada sama sekali. Dia juga mengatakan MSDC di Medan merupakan brand bukan PT (Perseroan Terbatas). “Perusahaannya ada, tapi MSDC itu bukan nama perusahaannya,” katanya seraya menyebut nama resmi lembaga itu yakni ISDC dan lambang di Medan ialah MSDC.
Dia mengungkapkan semua sertifikat dikeluarkan dari Jakarta. Demikian halnya soal peralihan kenapa tidak MSDC yang keluarkan, Ramson mengatakan dirinya tidak mengetahui hal itu. “Notarislah yang mengetahui. Selain di Medan, kami ada di Riau. Untuk di Sumut hanya di Medan saja,” pungkasnya. (prn)