28.9 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pajang Reklame Pornografi

Pran Hasibuan/Sumut Pos
Papan reklame berbau pornografi yang terletak di persimpangan Jalan Hj Ani Idrus-Jalan Sisingamangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 18 Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, akan melaporkan PT Sumo Internusa Indonesia (SII) ke Polrestabes Medan, Jumat (6/10). Mereka antara lain terdiri dari Pimpinan Komisariat (PK) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU, PK IMM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU, PK IMM Fakultas Syaria’ah dan Ilmu Hukum, PK IMM Fakultas Ushuluddin san Studi Islam, PK IMM se-Unimed, PK IMM se-UMSU dan PK IMM USU.

Materi yang akan dilaporkan terkait papan reklame berkonten pornografi di atas pos polisi di persimpangan Jalan Hj Ani Idrus-Jalan Sisingamangaraja, Medan.”PC IMM Kota Medan akan mengadukan SII ke Polrestabes Medan. Laporan mahasiswa terkait iklan yang dipasang di atas pos polisi berkonten pornografi,” kata Ketua Umum PC IMM Kota Medan, Ridho Suwarno kepada wartawan, Kamis (5/10).

Sebagai kaum intelektual, Ridho menyayangkan iklan tersebut berdiri di atas pos polisi. Sebab, iklan tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat yang madani sesuai visi misi Pemko Medan. “Papan reklame tersebut ditonton masyarakat umum, pelajar dan anak-anak kecil yang melintas di area tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Ridho, PC IMM Kota Medan dan 18 komisariat IMM Kota Medan meminta Kapolrestabes Kota Medan agar memanggil, menahan dan menangkap Direktur Utama (Dirut) PT SII. Baliho yang dibangun di atas pos polisi tidak laik. Sebab pos polisi itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Akibatnya sangat fatal pada anak-anak, apalagi Medan adalah kota berbudaya. “Mahasiswa menilai reklame itu merusak pemikiran pelajar dan anak-anak muda. Pornografi jelas merusak moral anak bangsa. Karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan juga diminta mendesak Polrestabes Medan mencopotnya,” tegasnya.

Aksi

Terpisah, LSM Penjara Indonesia berencana unjuk rasa di Polrestabes Medan. Dalam tuntutannya, mereka mendesak DPRD Medan segera memanggil pihak PT SII. “DPRD Kota Medan diminta tegas memberikan sanksi kepada pengusaha nakal apalagi memajang konten porno di atas pos polisi,” kata Sekretaris Penjara Indonesia, Feri Nofirman Tanjung.

Dia juga menduga, perusahaan tersebut memasang baliho di atas pos polisi tidak hanya di satu titik. “Berdasarkan temuan di lapangan, ada beberapa baliho dipasang di atas pos polisi. Masyarakat menduga perusahaan tersebut sengaja melakukannya untuk mendapatkan perlindungan,” bebernya.

Dia berharap Polrestabes Medan, DPRD Medan dan Wali Kota Medan segera mencabut baliho yang berbau konten pornografi tersebut. “Kita juga meminta motif perusahaan tersebut diusut tuntas. Perusahaan harus diperiksa. Jika tidak dirobohkan maka kami bersama mahasiswa akan terus melakukan unjuk rasa,” katanya. (prn/ila)

 

 

Pran Hasibuan/Sumut Pos
Papan reklame berbau pornografi yang terletak di persimpangan Jalan Hj Ani Idrus-Jalan Sisingamangaraja Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Sebanyak 18 Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Kota Medan, akan melaporkan PT Sumo Internusa Indonesia (SII) ke Polrestabes Medan, Jumat (6/10). Mereka antara lain terdiri dari Pimpinan Komisariat (PK) Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN SU, PK IMM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN SU, PK IMM Fakultas Syaria’ah dan Ilmu Hukum, PK IMM Fakultas Ushuluddin san Studi Islam, PK IMM se-Unimed, PK IMM se-UMSU dan PK IMM USU.

Materi yang akan dilaporkan terkait papan reklame berkonten pornografi di atas pos polisi di persimpangan Jalan Hj Ani Idrus-Jalan Sisingamangaraja, Medan.”PC IMM Kota Medan akan mengadukan SII ke Polrestabes Medan. Laporan mahasiswa terkait iklan yang dipasang di atas pos polisi berkonten pornografi,” kata Ketua Umum PC IMM Kota Medan, Ridho Suwarno kepada wartawan, Kamis (5/10).

Sebagai kaum intelektual, Ridho menyayangkan iklan tersebut berdiri di atas pos polisi. Sebab, iklan tersebut tidak mencerminkan budaya masyarakat yang madani sesuai visi misi Pemko Medan. “Papan reklame tersebut ditonton masyarakat umum, pelajar dan anak-anak kecil yang melintas di area tersebut,” ujarnya.

Dijelaskan Ridho, PC IMM Kota Medan dan 18 komisariat IMM Kota Medan meminta Kapolrestabes Kota Medan agar memanggil, menahan dan menangkap Direktur Utama (Dirut) PT SII. Baliho yang dibangun di atas pos polisi tidak laik. Sebab pos polisi itu selalu menjadi perhatian masyarakat. Akibatnya sangat fatal pada anak-anak, apalagi Medan adalah kota berbudaya. “Mahasiswa menilai reklame itu merusak pemikiran pelajar dan anak-anak muda. Pornografi jelas merusak moral anak bangsa. Karena itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Medan juga diminta mendesak Polrestabes Medan mencopotnya,” tegasnya.

Aksi

Terpisah, LSM Penjara Indonesia berencana unjuk rasa di Polrestabes Medan. Dalam tuntutannya, mereka mendesak DPRD Medan segera memanggil pihak PT SII. “DPRD Kota Medan diminta tegas memberikan sanksi kepada pengusaha nakal apalagi memajang konten porno di atas pos polisi,” kata Sekretaris Penjara Indonesia, Feri Nofirman Tanjung.

Dia juga menduga, perusahaan tersebut memasang baliho di atas pos polisi tidak hanya di satu titik. “Berdasarkan temuan di lapangan, ada beberapa baliho dipasang di atas pos polisi. Masyarakat menduga perusahaan tersebut sengaja melakukannya untuk mendapatkan perlindungan,” bebernya.

Dia berharap Polrestabes Medan, DPRD Medan dan Wali Kota Medan segera mencabut baliho yang berbau konten pornografi tersebut. “Kita juga meminta motif perusahaan tersebut diusut tuntas. Perusahaan harus diperiksa. Jika tidak dirobohkan maka kami bersama mahasiswa akan terus melakukan unjuk rasa,” katanya. (prn/ila)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/