25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Gaji Guru SD Negeri 060939 Medan Amplas Akhirnya Dicairkan

Dia membeberkan, dirinya merasa aneh permasalahan gaji guru yang ditahan ini hanya terjadi di sekolahnya. Sebab, SD Negeri lainnya yang satu area atau kawasan tidak pernah terjadi.”Kebetulan sekolah kami ini berdekatan persis dengan tiga SD Negeri lainnya, yaitu SD Negeri 060931, 060986, dan 060949. Tapi, kenapa hanya guru di sekolah kami yang belum menerima gaji. Makanya, kami menduga bahwa uang gaji kami telah digunakan oleh dia (oknum kepala sekolah),” cetusnya.

Saat dihubungi sekira pukul 15.45 WIB untuk memastikan gajinya telah dicairkan, guru tersebut membenarkan. Katanya, ia bersama seorang guru lagi yang belum menerima gaji datang ke kantor UPT Medan Amplas, di Jalan Garu III, sekira pukul 13.00 WIB untuk mengambil haknya.

“Sudah kami terima gaji kami, tadi kami datang ke kantor UPT Medan Amplas. Gaji kami per bulannya sekitar Rp4 jutaan karena termasuk PNS golongan IV. Jadi, kalau 1 bulan setengah, kami menerima sekitar Rp6,5 jutaan,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPT Medan Amplas, Rosnani membantah bila gaji para guru tersebut belum dicairkan. Sebab, sejak Jumat (2/12) pekan lalu sudah bisa diambil dan daftarnya ada. Bahkan, sudah diberitahu melalui telepon agar datang. Namun, mereka tidak datang ke kantor UPT Medan Amplas.

“Jadi, Jumat itu anggaran gaji mereka sudah dicairkan, tapi mereka tidak datang untuk mengambilnya. Hanya dua guru yang mengambil gajinya, sedangkan dua lagi tidak datang,” kata Rosnani.

Ia menjelaskan, sistem penggajian guru ini sebenarnya yang bertanggung jawab kepala sekolah. Dimana, kepala sekolah datang mengambil gaji gurunya kepada bendahara gaji UPT. Selanjutnya, gaji tersebut diserahkan kepada masing-masing guru.”Dalam sistem ini kami hanya sebagai penyalur saja, bukan penanggung jawab. Jadi, saya sudah memberi arahan kepada kepala sekolah agar gaji guru atau yang bukan haknya jangan diambil,” ujarnya.

Terpisah, Kepala SD Negeri Negeri 060939, Kemalawani yang coba diminta penjelasan terkait hal ini di sekolah, ternyata tidak berada di kantornya. Kemalawani sudah keluar dari tempat tugasnya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat dihubungi via ponselnya, yang bersangkutan tidak bersedia berbicara. Namun, dari balik sambungan telepon seorang pria yang mengaku anaknya menyebutkan, bahwa Kemalawani sedang berobat atau sakit.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sangat menyayangkan sikap Kepala SDN 060939, Jalan Turi, Kel. Timbang Deli, Medan Amplas yang menahan gaji empat guru di sekolah itu.

Akhyar menegaskan akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Marasutan Siregar, untuk memfasilitasi permasalahan tersebut. “Alasan kepseknya itu apa sampai tidak membayarkan gaji guru. Kalau semua prosedur telah dilaksanakan guru-guru itu, ya harus diberikanlah hak mereka,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (5/12).

Akhyar mengaku belum mau banyak berkomentar mengenai permasalahan ini, dengan alasan belum mengetahui pasti duduk persoalannya. Namun yang jelas, ia akan teruskan informasi tersebut kepada Kadisdik Marasutan agar segera ditindaklanjuti. “Saya instruksikan dulu ya kepada Kadisdik, karena saya belum paham benar seperti apa duduk masalahnya,” kata mantan anggota DPRD Medan itu.

Diketahui, masalah ini terkuak ketika 4 guru SD Negeri 060939 mengunjungi Kantor Redaksi Sumut Pos, di Gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11) lalu. Keempat guru itu mengadukan haknya yakni belum menerima gaji selama dua bulan setengah. Tak hanya itu, menurut mereka, selama kepala sekolah tersebut menjabat sekira 10 tahunan, gaji guru seluruhnya dibayar dengan cara dicicil. Terkadang dibayarkan Rp1 juta terlebih dahulu. Kalau ada uang lagi, baru dibayarkan sisanya. Bahkan, lebih miris lagi nasib guru-guru honorer lantaran gajinya dibayarkan lima bulan sekali. (ris/prn/ila)

 

 

 

Dia membeberkan, dirinya merasa aneh permasalahan gaji guru yang ditahan ini hanya terjadi di sekolahnya. Sebab, SD Negeri lainnya yang satu area atau kawasan tidak pernah terjadi.”Kebetulan sekolah kami ini berdekatan persis dengan tiga SD Negeri lainnya, yaitu SD Negeri 060931, 060986, dan 060949. Tapi, kenapa hanya guru di sekolah kami yang belum menerima gaji. Makanya, kami menduga bahwa uang gaji kami telah digunakan oleh dia (oknum kepala sekolah),” cetusnya.

Saat dihubungi sekira pukul 15.45 WIB untuk memastikan gajinya telah dicairkan, guru tersebut membenarkan. Katanya, ia bersama seorang guru lagi yang belum menerima gaji datang ke kantor UPT Medan Amplas, di Jalan Garu III, sekira pukul 13.00 WIB untuk mengambil haknya.

“Sudah kami terima gaji kami, tadi kami datang ke kantor UPT Medan Amplas. Gaji kami per bulannya sekitar Rp4 jutaan karena termasuk PNS golongan IV. Jadi, kalau 1 bulan setengah, kami menerima sekitar Rp6,5 jutaan,” ujarnya.

Sementara, Kepala UPT Medan Amplas, Rosnani membantah bila gaji para guru tersebut belum dicairkan. Sebab, sejak Jumat (2/12) pekan lalu sudah bisa diambil dan daftarnya ada. Bahkan, sudah diberitahu melalui telepon agar datang. Namun, mereka tidak datang ke kantor UPT Medan Amplas.

“Jadi, Jumat itu anggaran gaji mereka sudah dicairkan, tapi mereka tidak datang untuk mengambilnya. Hanya dua guru yang mengambil gajinya, sedangkan dua lagi tidak datang,” kata Rosnani.

Ia menjelaskan, sistem penggajian guru ini sebenarnya yang bertanggung jawab kepala sekolah. Dimana, kepala sekolah datang mengambil gaji gurunya kepada bendahara gaji UPT. Selanjutnya, gaji tersebut diserahkan kepada masing-masing guru.”Dalam sistem ini kami hanya sebagai penyalur saja, bukan penanggung jawab. Jadi, saya sudah memberi arahan kepada kepala sekolah agar gaji guru atau yang bukan haknya jangan diambil,” ujarnya.

Terpisah, Kepala SD Negeri Negeri 060939, Kemalawani yang coba diminta penjelasan terkait hal ini di sekolah, ternyata tidak berada di kantornya. Kemalawani sudah keluar dari tempat tugasnya sekitar pukul 10.30 WIB. Saat dihubungi via ponselnya, yang bersangkutan tidak bersedia berbicara. Namun, dari balik sambungan telepon seorang pria yang mengaku anaknya menyebutkan, bahwa Kemalawani sedang berobat atau sakit.

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution sangat menyayangkan sikap Kepala SDN 060939, Jalan Turi, Kel. Timbang Deli, Medan Amplas yang menahan gaji empat guru di sekolah itu.

Akhyar menegaskan akan memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Marasutan Siregar, untuk memfasilitasi permasalahan tersebut. “Alasan kepseknya itu apa sampai tidak membayarkan gaji guru. Kalau semua prosedur telah dilaksanakan guru-guru itu, ya harus diberikanlah hak mereka,” katanya kepada Sumut Pos, Senin (5/12).

Akhyar mengaku belum mau banyak berkomentar mengenai permasalahan ini, dengan alasan belum mengetahui pasti duduk persoalannya. Namun yang jelas, ia akan teruskan informasi tersebut kepada Kadisdik Marasutan agar segera ditindaklanjuti. “Saya instruksikan dulu ya kepada Kadisdik, karena saya belum paham benar seperti apa duduk masalahnya,” kata mantan anggota DPRD Medan itu.

Diketahui, masalah ini terkuak ketika 4 guru SD Negeri 060939 mengunjungi Kantor Redaksi Sumut Pos, di Gedung Graha Pena Jalan Sisingamangaraja Medan, Rabu (30/11) lalu. Keempat guru itu mengadukan haknya yakni belum menerima gaji selama dua bulan setengah. Tak hanya itu, menurut mereka, selama kepala sekolah tersebut menjabat sekira 10 tahunan, gaji guru seluruhnya dibayar dengan cara dicicil. Terkadang dibayarkan Rp1 juta terlebih dahulu. Kalau ada uang lagi, baru dibayarkan sisanya. Bahkan, lebih miris lagi nasib guru-guru honorer lantaran gajinya dibayarkan lima bulan sekali. (ris/prn/ila)

 

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/