35 C
Medan
Monday, May 27, 2024

Ranperda Susunan Perangkat Daerah Kembali Batal Disahkan

Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung
Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Aroma tarik-menarik kepentingan terkait perubahan perangkat daerah Pemko Medan terasa sangat kental. Hal ini disebabkan batalnya pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut untuk kali kedua. Meski sudah dijadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (5/11) melalui sidang paripurna, pengesahan kembali batal dilakukan.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak hadir dalam paripurna itu dikarenakan tidak siapnya pihak legislatif mengesahkan ranperda tersebut. Sedangkan informasi lain menyebutkan, beberapa ketua fraksi DPRD Medan berada di luar negeri dengan agenda yang belum diketahui pasti.

“Ketua fraksi pada pergi semua ke Korea. Kecuali Ketua Fraksi Hanura (Landen Marbun, Red) yang sedang ada agenda di Tobasa. Tapi itu pun saya tidak tahu kali apa agenda mereka di sana,” kata anggota dewan yang enggan disebut namanya.

Berdasar amatan, memang beberapa ketua fraksi tidak hadir dalam pengesahan ranperda itu. Seperti Herri Zulkarnain (Demokrat), Ilhamsyah (Golkar), Maruli Tua Tarigan (Pernas), Hasyim (PDIP), Abdul Rani (PPP), dan M Nasir (PKS). Bahkan Maruli, Hasyim dan Ilhamsyah saat coba dihubungi tidak tersambung. Nomor seluler mereka berada di luar jangkauan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung sempat membuka paripurna, namun tak lama berselang menutup sidang. Alasannya karena ada satu fraksi DPRD Medan yang tidak siap membuat pandangan fraksinya. Selain itu, jumlah anggota dewan yang hadir pada paripurna itu tidak kuorum bila dilakukan pengesahan.

Usai menskors paripurna, Henry Jhon mengatakan bahwa pembatalan tersebut merupakan hal yang biasa. “Kita ingin mendapatkan hasil yang terbaik. Supaya ada manfaatnya perda ini disahkan sesuai target wali kota dan wakil wali kota,” katanya kepada wartawan saat disinggung apa alasan pembatalan.

Menurut Henry, ada satu fraksi yang belum siap membuat pandangan fraksinya sehingga paripurna kembali ditunda. Namun politisi PDI Perjuangan ini enggan menyebutkan fraksi mana yang belum menyelesaikan pandangan itu. “Saya tidak usah sebutlah. Mungkin tidak ada titik temu antara mereka. Padahal kita sudah ingatkan sebelumnya,” kata Henry.

Saat ditanya lagi berdasar informasi yang diperoleh wartawan, bahwa Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) yang belum siap menyelesaikan pandangan fraksinya, Henry kembali menutup rapat mulutnya. “Saya gak ada bilang. Kan kalian sendiri yang sebut,” katanya.

Henry mengakui akan mengundang unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk membahas permasalahan ini. “Ya, siang ini saya mau undang semua pimpinan lagi. Saya sudah ingatkan kepada fraksi  jangan perbedaan pandangan dibawa ke paripurna. Cukup di internal mereka,” katanya.

Dikatakan Henry, fraksi itu sempat melakukan ancaman bila ranperda disahkan maka akan melakukan protes. “Mereka jugakan manusia, jadi semua bisa kita bicarakan kembali. Gak ada masalah itu,” kata Henry.

Henry tampak tak mau berpolemik soal unsur tarik-menarik kepentingan yang alot dalam pengesahan ranperda tersebut, di mana dengan adanya penggabungan maka terjadi pengurangan pejabat struktural dan efisiensi anggaran. “Segera kita jadwalkan. Kalau bisa besok (hari ini, Red). Karena kalau ini gak selesai dibahas, target KUA-PPAS juga molor. Sementara selambatnya bulan ini perda itu harus rampung,” katanya.

Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung
Ketua DPRD Kota Medan Henry Jhon Hutagalung

MEDAN, SUMUTPOS.CO  -Aroma tarik-menarik kepentingan terkait perubahan perangkat daerah Pemko Medan terasa sangat kental. Hal ini disebabkan batalnya pengesahan rancangan peraturan daerah (ranperda) tersebut untuk kali kedua. Meski sudah dijadwal Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan, Senin (5/11) melalui sidang paripurna, pengesahan kembali batal dilakukan.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Wali Kota Medan Dzulmi Eldin tidak hadir dalam paripurna itu dikarenakan tidak siapnya pihak legislatif mengesahkan ranperda tersebut. Sedangkan informasi lain menyebutkan, beberapa ketua fraksi DPRD Medan berada di luar negeri dengan agenda yang belum diketahui pasti.

“Ketua fraksi pada pergi semua ke Korea. Kecuali Ketua Fraksi Hanura (Landen Marbun, Red) yang sedang ada agenda di Tobasa. Tapi itu pun saya tidak tahu kali apa agenda mereka di sana,” kata anggota dewan yang enggan disebut namanya.

Berdasar amatan, memang beberapa ketua fraksi tidak hadir dalam pengesahan ranperda itu. Seperti Herri Zulkarnain (Demokrat), Ilhamsyah (Golkar), Maruli Tua Tarigan (Pernas), Hasyim (PDIP), Abdul Rani (PPP), dan M Nasir (PKS). Bahkan Maruli, Hasyim dan Ilhamsyah saat coba dihubungi tidak tersambung. Nomor seluler mereka berada di luar jangkauan.

Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung sempat membuka paripurna, namun tak lama berselang menutup sidang. Alasannya karena ada satu fraksi DPRD Medan yang tidak siap membuat pandangan fraksinya. Selain itu, jumlah anggota dewan yang hadir pada paripurna itu tidak kuorum bila dilakukan pengesahan.

Usai menskors paripurna, Henry Jhon mengatakan bahwa pembatalan tersebut merupakan hal yang biasa. “Kita ingin mendapatkan hasil yang terbaik. Supaya ada manfaatnya perda ini disahkan sesuai target wali kota dan wakil wali kota,” katanya kepada wartawan saat disinggung apa alasan pembatalan.

Menurut Henry, ada satu fraksi yang belum siap membuat pandangan fraksinya sehingga paripurna kembali ditunda. Namun politisi PDI Perjuangan ini enggan menyebutkan fraksi mana yang belum menyelesaikan pandangan itu. “Saya tidak usah sebutlah. Mungkin tidak ada titik temu antara mereka. Padahal kita sudah ingatkan sebelumnya,” kata Henry.

Saat ditanya lagi berdasar informasi yang diperoleh wartawan, bahwa Fraksi Persatuan Nasional (Pernas) yang belum siap menyelesaikan pandangan fraksinya, Henry kembali menutup rapat mulutnya. “Saya gak ada bilang. Kan kalian sendiri yang sebut,” katanya.

Henry mengakui akan mengundang unsur pimpinan dan ketua-ketua fraksi untuk membahas permasalahan ini. “Ya, siang ini saya mau undang semua pimpinan lagi. Saya sudah ingatkan kepada fraksi  jangan perbedaan pandangan dibawa ke paripurna. Cukup di internal mereka,” katanya.

Dikatakan Henry, fraksi itu sempat melakukan ancaman bila ranperda disahkan maka akan melakukan protes. “Mereka jugakan manusia, jadi semua bisa kita bicarakan kembali. Gak ada masalah itu,” kata Henry.

Henry tampak tak mau berpolemik soal unsur tarik-menarik kepentingan yang alot dalam pengesahan ranperda tersebut, di mana dengan adanya penggabungan maka terjadi pengurangan pejabat struktural dan efisiensi anggaran. “Segera kita jadwalkan. Kalau bisa besok (hari ini, Red). Karena kalau ini gak selesai dibahas, target KUA-PPAS juga molor. Sementara selambatnya bulan ini perda itu harus rampung,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/