25.6 C
Medan
Tuesday, June 18, 2024

Ranperda Susunan Perangkat Daerah Kembali Batal Disahkan

Ketua Pansus HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya sudah siap melaporkan hasil finalisasi ranperda perubahan perangkat daerah ini. “Kalau dari pansus sendiri tidak ada masalah. Kita tinggal sampaikan saja hasil laporan,” katanya.

Dia mengaku bahwa Fraksi PAN dalam hal ini juga punya sikap yang mendukung hasil ranperda itu. “Fraksi PAN juga tidak ada masalah,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.

Anggota Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Medan, Hendra DS, ketika dimintai tanggapan minta agar pansus dan Pemko Medan kembali duduk bersama. “Maunya dibahas lagilah. Pansus bisa mengundang pemko menanyakan seperti apa keinginan eksekutif. Karena kalau tidak dibicarakan yang akan rugi adalah masyarakat,” katanya.

Ia tidak menampik tingginya tarik-menarik kepentingan dalam pengesahan ranperda ini. “Kita berharap apa keinginan eksekutif juga diakomodir oleh pansus sesuai dengan kebutuhan. Apalagi inikan sudah dua kali tertunda pengesahannya. Pasti berdampak dengan KUA-PPAS dan agenda-agenda lain di DPRD,” terangnya.

Namun Hendra belum mau membeberkan sikap fraksinya soal ini. “Saya kan tidak masuk di pansus. Koreksi-koreksi pasti ada ya. Tapi kan perlu pembahasan lagi sebelum pendapat akhir,” pungkasnya.

Anggota Fraksi Pernas DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengakui bahwa tidak ada permasalahan dengan pandangan fraksinya. “Sudah kita buat, tidak ada masalah,” katanya.

Namun ia tidak mengetahui pasti kenapa pembatalan kedua kalinya ranperda itu. “Tapi kepala daerah daerah tidak hadir, bagaimana mau disahkan,” ucapnya. (prn/ila)

 

Ketua Pansus HT Bahrumsyah mengatakan, pihaknya sudah siap melaporkan hasil finalisasi ranperda perubahan perangkat daerah ini. “Kalau dari pansus sendiri tidak ada masalah. Kita tinggal sampaikan saja hasil laporan,” katanya.

Dia mengaku bahwa Fraksi PAN dalam hal ini juga punya sikap yang mendukung hasil ranperda itu. “Fraksi PAN juga tidak ada masalah,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan ini.

Anggota Fraksi Hati Nurani Rakyat (Hanura) DPRD Medan, Hendra DS, ketika dimintai tanggapan minta agar pansus dan Pemko Medan kembali duduk bersama. “Maunya dibahas lagilah. Pansus bisa mengundang pemko menanyakan seperti apa keinginan eksekutif. Karena kalau tidak dibicarakan yang akan rugi adalah masyarakat,” katanya.

Ia tidak menampik tingginya tarik-menarik kepentingan dalam pengesahan ranperda ini. “Kita berharap apa keinginan eksekutif juga diakomodir oleh pansus sesuai dengan kebutuhan. Apalagi inikan sudah dua kali tertunda pengesahannya. Pasti berdampak dengan KUA-PPAS dan agenda-agenda lain di DPRD,” terangnya.

Namun Hendra belum mau membeberkan sikap fraksinya soal ini. “Saya kan tidak masuk di pansus. Koreksi-koreksi pasti ada ya. Tapi kan perlu pembahasan lagi sebelum pendapat akhir,” pungkasnya.

Anggota Fraksi Pernas DPRD Medan, Andi Lumbangaol mengakui bahwa tidak ada permasalahan dengan pandangan fraksinya. “Sudah kita buat, tidak ada masalah,” katanya.

Namun ia tidak mengetahui pasti kenapa pembatalan kedua kalinya ranperda itu. “Tapi kepala daerah daerah tidak hadir, bagaimana mau disahkan,” ucapnya. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/