25 C
Medan
Wednesday, May 15, 2024

Hindari Antrean Panjang, Samsat Tutup Pintu

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehebohan masyarakat terhadap kenaikan tarif pengurusan STNK, BPKB, dan BBN-KB ternyata menjadi celah bagi para calo yang berkeliaran di Kantor Samsat Medan Utara. Mereka mengintai masyarakat yang resah karena mengantre terlalu lama.

Wartawan Sumut Pos bahkan sempat ditawari seorang wanita yang diduga sebagai calo, untuk mengurus penerbitan BPKB baru tanpa harus mengantre.

“Bawa saja BPKB, STNK, dan KTP asli atas nama yang baru. Jangan lupa, kuitansi jual beli-nya, boleh yang fotocopy dan bawa kendaraannya,” kata wanita berbaju merah itu.

Saat ditanya berapa biayanya, perempuan itu enggan menyampaikan lebih lanjut. “Bawa saja dulu sepeda motornya. Saya masih ada ngurus punya orang ini,” katanya sembari berlalu.

Pantauan Sumut Pos Jumat (6/1), sejak pukul 09.00 WIB, masyarakat sudah memadati Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan. Namun karena membeludaknya masyarakat yang mengantre, tepat pukul 10.30 WIB, pintu masuk pelayanan Samsat yang dijaga dua Polwan dan seorang Brimob serta seorang Provos, ditutup. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh, ditutupnya pintu pelayanan ini lantaran untuk menghindari penumpukan pemohon.

Seorang pemohon, Sarwan (19), warga Jalan Serdang, mengaku hendak mengurus balik nama sepedamotor dan membayar pajak yang tertunggak tiga tahun. Menurut dia, berkas sudah dimasukkannya, Kamis (5/1). Namun karena pelayanan tidak sampai malam, Sarwan memilih pulang.

“Kemarin sampai sore saya ngantre, cuma belum juga dipanggil. Makanya saya datang lagi hari ini,” kata Sarwan yang mengaku sejak pukul 09.00 WIB sudah tiba di sana.

Namun dia mengaku kecewa. Pasalnya, meski berkas dimasukkan pada 5 Januari 2016, namun dia tetap dikenakan tarif baru. “Katanya sudah beda biaya yang mau dibayar. Ini saya masih menunggu dipanggil,” katanya.

Warga lainnya, Misrianto juga mengaku kaget lantaran saat akan mengambil STNK sepeda motornya, dia sudah dikenakan tarif baru. Padahal, berkas miliknya sudah dimasukkan pada Kamis (5/1).

Kuitansi pembayaran yang sebelumnya dia pengang pun sudah diganti dengan kwitansi baru dan dikenakan tarif baru. Padahal, sehari sebelumnya ia telah menanyakan hal itu kepada seorang petugas. Kala itu petugas tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dikenai tarif baru.

“Kemarin itu janjinya tidak ada kenaikan, bayar tetap. Tapi hari ini pembayarannya sudah dinaikkan. Sebelumnya, saya cuma kena biaya Rp253 ribu. Hari ini naik jadi Rp439 ribu, hampir dua kali lipat,” katanya dengan nada kecewa.

Dia juga mengaku sudah mengetahui kalau biaya administrasi pengurusan STNK bakal naik kemarin (6/1). Menurutnya, karena itulah dia mempercepat pengurusan STNK kendaraannya sebelum diberlakukan tarif baru.

“Sudah tahu saya kalau akan ada kenaikan, tapi kemarin mereka janjikan kalau sudah masuk berkas, tarifnya tidak dinaikkan,” tandasnya.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kehebohan masyarakat terhadap kenaikan tarif pengurusan STNK, BPKB, dan BBN-KB ternyata menjadi celah bagi para calo yang berkeliaran di Kantor Samsat Medan Utara. Mereka mengintai masyarakat yang resah karena mengantre terlalu lama.

Wartawan Sumut Pos bahkan sempat ditawari seorang wanita yang diduga sebagai calo, untuk mengurus penerbitan BPKB baru tanpa harus mengantre.

“Bawa saja BPKB, STNK, dan KTP asli atas nama yang baru. Jangan lupa, kuitansi jual beli-nya, boleh yang fotocopy dan bawa kendaraannya,” kata wanita berbaju merah itu.

Saat ditanya berapa biayanya, perempuan itu enggan menyampaikan lebih lanjut. “Bawa saja dulu sepeda motornya. Saya masih ada ngurus punya orang ini,” katanya sembari berlalu.

Pantauan Sumut Pos Jumat (6/1), sejak pukul 09.00 WIB, masyarakat sudah memadati Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan. Namun karena membeludaknya masyarakat yang mengantre, tepat pukul 10.30 WIB, pintu masuk pelayanan Samsat yang dijaga dua Polwan dan seorang Brimob serta seorang Provos, ditutup. Akibatnya, masyarakat yang hendak mengurus STNK dan BPKB kecewa.

Menurut informasi yang diperoleh, ditutupnya pintu pelayanan ini lantaran untuk menghindari penumpukan pemohon.

Seorang pemohon, Sarwan (19), warga Jalan Serdang, mengaku hendak mengurus balik nama sepedamotor dan membayar pajak yang tertunggak tiga tahun. Menurut dia, berkas sudah dimasukkannya, Kamis (5/1). Namun karena pelayanan tidak sampai malam, Sarwan memilih pulang.

“Kemarin sampai sore saya ngantre, cuma belum juga dipanggil. Makanya saya datang lagi hari ini,” kata Sarwan yang mengaku sejak pukul 09.00 WIB sudah tiba di sana.

Namun dia mengaku kecewa. Pasalnya, meski berkas dimasukkan pada 5 Januari 2016, namun dia tetap dikenakan tarif baru. “Katanya sudah beda biaya yang mau dibayar. Ini saya masih menunggu dipanggil,” katanya.

Warga lainnya, Misrianto juga mengaku kaget lantaran saat akan mengambil STNK sepeda motornya, dia sudah dikenakan tarif baru. Padahal, berkas miliknya sudah dimasukkan pada Kamis (5/1).

Kuitansi pembayaran yang sebelumnya dia pengang pun sudah diganti dengan kwitansi baru dan dikenakan tarif baru. Padahal, sehari sebelumnya ia telah menanyakan hal itu kepada seorang petugas. Kala itu petugas tersebut menyampaikan bahwa dirinya tidak dikenai tarif baru.

“Kemarin itu janjinya tidak ada kenaikan, bayar tetap. Tapi hari ini pembayarannya sudah dinaikkan. Sebelumnya, saya cuma kena biaya Rp253 ribu. Hari ini naik jadi Rp439 ribu, hampir dua kali lipat,” katanya dengan nada kecewa.

Dia juga mengaku sudah mengetahui kalau biaya administrasi pengurusan STNK bakal naik kemarin (6/1). Menurutnya, karena itulah dia mempercepat pengurusan STNK kendaraannya sebelum diberlakukan tarif baru.

“Sudah tahu saya kalau akan ada kenaikan, tapi kemarin mereka janjikan kalau sudah masuk berkas, tarifnya tidak dinaikkan,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/