26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Buruh Tolak Upah Murah

Sutan siregar/Sumut Pos_
Sekitar seratusan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggalar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/2).

SUMUTPOS.CO – Sekitar seratusan buruh dari Serikat Pekerja  Metal Indonesia (FSPMI) menggalar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/2).

Mereka menuntut upah layak, impor beras hingga pelibatan militer dalam menghadapi demonstrasi berdasarkan MoU antara Polri dengan TNI. Demo tersebut juga sekalitan dengan memperingati HUT ke-19 FSPMI.

“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan kami sebagai buruh kepada Gubernur Sumatera Utara. Kami tetap menolak sistem upah murah, sebagaimana tertuang dalam PP 78/2015,” ujar Ketua FSPMI SUmut Willy Utomo dalam orasinya.

Selain itu, para buruh yang berasal daro Kota Medan, Deliserdang dan Sergai tersebut mengatakan, bahwa harga kebutuhan pokok saat ini semakin mahal, terlebih lagi dengan adanya kebijakan impor beras oleh pemerintah.

Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak sepantasnya diambil, mengingat Indonesia adalah Negara yang punya banyak lahan pertanian pangan.“Kita berharap dengan Ulang Tahun ke-19 FSPMI, organisasi buruh ini menjadi motor penggerak gerakan buruh di Indoensia,” sebutnya.

Sementara tuntutan buruh dalam unjukrasa itu, juga meminta Polri mencabut MoU dengan TNI dalam hal penanganan demonstrasi yang akan melibatkan aparat militer dalam menghadapi dan mengamankan jalannya unjukrasa atau mogok kerja.

Sebab, hal ini menurut mereka akan kembali membuat institusi pertahanan Negara kembali fungsinya seperti zaman orde baru.“Kami menolak terlibatnya TNI dalam menghadapi unjukrasa buruh. Dengan MoU itu, sangat bertentangan dengan konstitusi di Negara ini. Apalagi kita tahu, dwifungsi ABRI sudah dihapuskan sejak zaman reformasi,” kata Koordinator Aksi Toni Silalahi.

Aksi yang mereka sebutkan, digelar di berbagai daerah di Indonesia ini diisi dengan aksi bernyanyi bersama sebagai ucapan selamat ulang tahun berdirinya organisasi serikat buruh atau FSPMI di Negara ini. Sebagaimana diketahui, bahwa sejak era reformasi, berbagai serikat  buruh dan organisasi pro demokrasi bermunculan, seiring runtuhnya kekuasaan orde baru yang sempat menghempang berdirinya organisasi massa di luar kekuasaan rezim orde baru.

“Mari kita sampaikan tuntutan kita kepada Pemerintah Provinsi, agar ini menjadi perhatian mereka. Begitu juga di tahun politik ini, pada Pilkada dan Pilres nanti, kita jangan mau memilih pemimpin yang tidak pro kepada nasib buruh,” paparnya. (bal/ila)

Sutan siregar/Sumut Pos_
Sekitar seratusan buruh dari Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggalar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/2).

SUMUTPOS.CO – Sekitar seratusan buruh dari Serikat Pekerja  Metal Indonesia (FSPMI) menggalar unjukrasa di depan Kantor Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/2).

Mereka menuntut upah layak, impor beras hingga pelibatan militer dalam menghadapi demonstrasi berdasarkan MoU antara Polri dengan TNI. Demo tersebut juga sekalitan dengan memperingati HUT ke-19 FSPMI.

“Kami datang untuk menyampaikan tuntutan kami sebagai buruh kepada Gubernur Sumatera Utara. Kami tetap menolak sistem upah murah, sebagaimana tertuang dalam PP 78/2015,” ujar Ketua FSPMI SUmut Willy Utomo dalam orasinya.

Selain itu, para buruh yang berasal daro Kota Medan, Deliserdang dan Sergai tersebut mengatakan, bahwa harga kebutuhan pokok saat ini semakin mahal, terlebih lagi dengan adanya kebijakan impor beras oleh pemerintah.

Menurut mereka, kebijakan tersebut tidak sepantasnya diambil, mengingat Indonesia adalah Negara yang punya banyak lahan pertanian pangan.“Kita berharap dengan Ulang Tahun ke-19 FSPMI, organisasi buruh ini menjadi motor penggerak gerakan buruh di Indoensia,” sebutnya.

Sementara tuntutan buruh dalam unjukrasa itu, juga meminta Polri mencabut MoU dengan TNI dalam hal penanganan demonstrasi yang akan melibatkan aparat militer dalam menghadapi dan mengamankan jalannya unjukrasa atau mogok kerja.

Sebab, hal ini menurut mereka akan kembali membuat institusi pertahanan Negara kembali fungsinya seperti zaman orde baru.“Kami menolak terlibatnya TNI dalam menghadapi unjukrasa buruh. Dengan MoU itu, sangat bertentangan dengan konstitusi di Negara ini. Apalagi kita tahu, dwifungsi ABRI sudah dihapuskan sejak zaman reformasi,” kata Koordinator Aksi Toni Silalahi.

Aksi yang mereka sebutkan, digelar di berbagai daerah di Indonesia ini diisi dengan aksi bernyanyi bersama sebagai ucapan selamat ulang tahun berdirinya organisasi serikat buruh atau FSPMI di Negara ini. Sebagaimana diketahui, bahwa sejak era reformasi, berbagai serikat  buruh dan organisasi pro demokrasi bermunculan, seiring runtuhnya kekuasaan orde baru yang sempat menghempang berdirinya organisasi massa di luar kekuasaan rezim orde baru.

“Mari kita sampaikan tuntutan kita kepada Pemerintah Provinsi, agar ini menjadi perhatian mereka. Begitu juga di tahun politik ini, pada Pilkada dan Pilres nanti, kita jangan mau memilih pemimpin yang tidak pro kepada nasib buruh,” paparnya. (bal/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/