26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Pekan Depan, Honorer Dishub Dilapor ke Polisi

Tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berencana melaporkan rekan mereka Abdul Malik ke polisi pekan depan, terkait dugaan penipuan. Hal ini diungkapkan perwakilan honorer Dishub Medan Indra Rozi kepada wartawan Sumut Pos, Kamis (6/3).

“Rencana melaporkan Malik ke pihak kepolisian akan dilakukan setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Medan pekan depan,” kata Indra.

Rencananya, kata Indra, dalam RDP tersebut, seluruh tenaga honorer K2 akan ikut dalam rapat tersebut. Setelah itu, tenaga honorer yang sudah menyerahkan uang kepada Malik akan berunding, apakah akan melaporkan Malik kepada pihak yang berwajib dengan kasus penipuan atau tidak.

Pasalnya, sampai saat ini Malik juga belum memberi kepastian mengenai kapan waktu pengembalian uang tersebut dilakukan. “Kita lihat saja nanti bagaimana. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik asalkan uang tersebut dikembalikan. Kalau tidak, maka jalur hukum akan ditempuh,” jelas pria yang pernah bekerja di Badan Pengelola Perparkiran (BPP) Kota Medan ini.

Sebelumnya, lanjut Indra, pada pekan kedua Februari lalu, mereka melakukan pertemuan di Pendopo Lapangan Merdeka Medan. Dalam pertemuan itu, Abdul Malik juga sempat meminta uang lagi kepada seluruh tenaga honorer untuk tanda komitmen agar diluluskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Dia minta uang Rp10 juta lebih dahulu sebagai panjar, sisanya diberikan sebelum pengumuman kelulusan tenaga  honorer K2 diumumkan,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu, Abdul Malik yang dikonfirmasi masalah ini masih belum bisa memastikan kapan uang tersebut akan dikembalikan. Namun, dia menyesali tindakan rekan-rekannya yang akan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurut Malik, uang tersebut dikumpulkan tidak atas kemauannya priabadi, melainkan karena keinginan teman-teman yang nasibnya ingin diperjuangkan.

Disinggung kapan dia akan mengembalikan uang tersebut, Malik belum dapat memberikan kepastian, karena uang tersebut sudah dipergunakan untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya.

“Saya tidak pernah minta, tapi teman-teman yang meminta itu semua, jadi kenapa saya yang dipojokkan,” ungkapnya.

Menyikapi masalah ini, anggota Komisi A DPRD Medan Juliandi Siregar mendesak agar persoalan kutipan yang dilakukan oknum tenaga honorer kategori dua (K2) di Dinas Perhubungan segera diusut tuntas.

“Kita mau masalah ini diungkap sampai keakar-akarnya,” tegas Juliandi.

Selain itu, politisi PKS ini juga meminta aliran uang tersebut ditelusuri sehingga jelas untuk apa dipergunakan dan siapa saja yang menerimanya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan ini juga menginginkan persoalan ini dibahas dalam RDP dengan Komisi A pekan depan. “Rencananya hari Selasa (12/3) akan ada RDP, saya berharap persoalan ini juga disampaikan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.(dik/adz)

Tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan berencana melaporkan rekan mereka Abdul Malik ke polisi pekan depan, terkait dugaan penipuan. Hal ini diungkapkan perwakilan honorer Dishub Medan Indra Rozi kepada wartawan Sumut Pos, Kamis (6/3).

“Rencana melaporkan Malik ke pihak kepolisian akan dilakukan setelah rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi A DPRD Medan pekan depan,” kata Indra.

Rencananya, kata Indra, dalam RDP tersebut, seluruh tenaga honorer K2 akan ikut dalam rapat tersebut. Setelah itu, tenaga honorer yang sudah menyerahkan uang kepada Malik akan berunding, apakah akan melaporkan Malik kepada pihak yang berwajib dengan kasus penipuan atau tidak.

Pasalnya, sampai saat ini Malik juga belum memberi kepastian mengenai kapan waktu pengembalian uang tersebut dilakukan. “Kita lihat saja nanti bagaimana. Kami berharap masalah ini dapat diselesaikan dengan cara baik-baik asalkan uang tersebut dikembalikan. Kalau tidak, maka jalur hukum akan ditempuh,” jelas pria yang pernah bekerja di Badan Pengelola Perparkiran (BPP) Kota Medan ini.

Sebelumnya, lanjut Indra, pada pekan kedua Februari lalu, mereka melakukan pertemuan di Pendopo Lapangan Merdeka Medan. Dalam pertemuan itu, Abdul Malik juga sempat meminta uang lagi kepada seluruh tenaga honorer untuk tanda komitmen agar diluluskan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Dia minta uang Rp10 juta lebih dahulu sebagai panjar, sisanya diberikan sebelum pengumuman kelulusan tenaga  honorer K2 diumumkan,” ujar sumber yang namanya enggan disebutkan.

Sementara itu, Abdul Malik yang dikonfirmasi masalah ini masih belum bisa memastikan kapan uang tersebut akan dikembalikan. Namun, dia menyesali tindakan rekan-rekannya yang akan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Menurut Malik, uang tersebut dikumpulkan tidak atas kemauannya priabadi, melainkan karena keinginan teman-teman yang nasibnya ingin diperjuangkan.

Disinggung kapan dia akan mengembalikan uang tersebut, Malik belum dapat memberikan kepastian, karena uang tersebut sudah dipergunakan untuk memperjuangkan nasib rekan-rekannya.

“Saya tidak pernah minta, tapi teman-teman yang meminta itu semua, jadi kenapa saya yang dipojokkan,” ungkapnya.

Menyikapi masalah ini, anggota Komisi A DPRD Medan Juliandi Siregar mendesak agar persoalan kutipan yang dilakukan oknum tenaga honorer kategori dua (K2) di Dinas Perhubungan segera diusut tuntas.

“Kita mau masalah ini diungkap sampai keakar-akarnya,” tegas Juliandi.

Selain itu, politisi PKS ini juga meminta aliran uang tersebut ditelusuri sehingga jelas untuk apa dipergunakan dan siapa saja yang menerimanya.

Sekretaris Fraksi PKS DPRD Medan ini juga menginginkan persoalan ini dibahas dalam RDP dengan Komisi A pekan depan. “Rencananya hari Selasa (12/3) akan ada RDP, saya berharap persoalan ini juga disampaikan untuk ditindaklanjuti,” tandasnya.(dik/adz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/