DAIRI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali mengambil langkah tegas terhadap maraknya keramba jaring apung (KJA) di kawasan wisata Danau Toba, Kecamatan Silahisabungan. Setelah sempat ditertibkan pada 2021, kini KJA kembali bertambah dan meluas hingga ke Desa Silalahi II, memicu keluhan masyarakat serta pelaku usaha pariwisata.
Rencana penertiban dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Dairi Junihardi Siregar didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Oloan Hasugian di ruang rapat Bupati Dairi, Selasa (28/7). Penertiban nantinya akan dilakukan oleh tim terpadu yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Junihardi mengatakan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas semakin banyaknya pengaduan masyarakat mengenai keberadaan KJA yang dinilai mengganggu kelestarian kawasan wisata Danau Toba.
Menurutnya, pemerintah sebenarnya telah melakukan penertiban secara bertahap pada 2021. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, jumlah keramba kembali meningkat bahkan meluas ke wilayah yang sebelumnya belum terdapat KJA.
“Penertiban KJA sudah pernah dilakukan tim terpadu pada tahun 2021. Namun kondisi di lapangan saat ini menunjukkan adanya perluasan hingga ke Desa Silalahi II. Karena itu, kami berharap rapat ini menghasilkan solusi dan komitmen bersama untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Dairi Rickson Panggabean menjelaskan, saat penertiban 2021, tim berhasil menindak 216 petak dari total 2.877 petak KJA yang berada di kawasan Danau Toba Silalahi.
Sebelum rencana penertiban terbaru dilakukan, pemerintah telah mengeluarkan surat edaran yang melarang penambahan jumlah keramba. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya dipatuhi.
“Hampir seluruh wilayah Silahisabungan saat ini sudah terdapat KJA. Khusus di Desa Silalahi II, pengusaha keramba juga telah diberikan surat teguran, tetapi belum melakukan pembongkaran secara mandiri,” kata Rickson.
Camat Silahisabungan Iwan Simarmata menyatakan pemerintah kecamatan mendukung penuh langkah penertiban tersebut. Menurutnya, warga Desa Silalahi II telah berulang kali menyampaikan keresahan atas semakin banyaknya KJA di kawasan wisata.
Bahkan, pemerintah desa telah tiga kali melayangkan surat teguran kepada para pemilik keramba, namun belum membuahkan hasil.
“Kami berharap ada langkah tegas dari tim yang telah dibentuk. Aspirasi masyarakat harus ditindaklanjuti karena mereka ingin kawasan wisata tetap terjaga. Keberadaan KJA di lokasi tersebut juga dinilai tidak sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan,” ujarnya.
Dalam rapat itu, tim terpadu juga memetakan lokasi yang akan menjadi prioritas penertiban, yakni kawasan Dusun I, Desa Silalahi II. Pemkab Dairi berharap penataan kembali KJA dapat menjaga kelestarian ekosistem Danau Toba sekaligus memperkuat daya tarik kawasan wisata yang menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Dairi. (rud/ila)

