Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, membuat laporan ke Polisi merupakan hak setiap orang. Untuk itu, Kapolda mengucapkan terimakasih, seraya mengatakan, jika laporan tersebut telah pihaknya terima.
Selanjutnya, kata Kapolda, hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Paulus juga menuturkan, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya. “Proses laporan sudah dibuat dan dilaksanakan,” tandasnya.
Usai membuat laporan, tak lama kemudian, massa aksi langsung membubarkan diri. Aksi massa tersebut pun berjalan dengan damai.
Aksi massa ini menyebabkan arus lalu-lintas dari Tanjungmorawa menuju Medan dan sebaliknya, mengalami kemacetan selama berjam-jam, hingga sore hari. Polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan agar memasuki jalan tol Amplas-Medan dan sebaliknya. (ain/mag-1)
Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw menyampaikan, membuat laporan ke Polisi merupakan hak setiap orang. Untuk itu, Kapolda mengucapkan terimakasih, seraya mengatakan, jika laporan tersebut telah pihaknya terima.
Selanjutnya, kata Kapolda, hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Paulus juga menuturkan, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya. “Proses laporan sudah dibuat dan dilaksanakan,” tandasnya.
Usai membuat laporan, tak lama kemudian, massa aksi langsung membubarkan diri. Aksi massa tersebut pun berjalan dengan damai.
Aksi massa ini menyebabkan arus lalu-lintas dari Tanjungmorawa menuju Medan dan sebaliknya, mengalami kemacetan selama berjam-jam, hingga sore hari. Polisi terpaksa mengalihkan arus kendaraan agar memasuki jalan tol Amplas-Medan dan sebaliknya. (ain/mag-1)