26.7 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Tak Sampai 2 Pekan, Sudah 19.877 Pelanggaran

Razia
Razia

SUMUTPOS.CO- Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Refdi Andri menghimbau masyarakat Sumatera Utara, patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu dikatakannya, mengingat tingginya pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang terjadi, selama Operasi Patuh 2015 digelar, sejak Rabu (27/5) lalu.

Hal itu disampaikan Perwira Polisi berpangkat 3 melati itu pada Sumut Pos, Rabu (3/6) siang. “Kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, setidaknya untuk keselamatan diri kita pribadi, patuhilah peraturan lalu lintas. Selain itu, pelanggaran peraturan lalu lintas juga dapat merugikan orang lain, sehingga kita harus menjaga bersama untuk peraturan lalu lintas, kita patuhi, “ ungkap Refdi singkat.

Berdasarkan informasi diterima Sumut Pos, sejak di mulainya Operasi Patuh 2015, telah terjadi 19.877 pelanggaran peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan jajarannya, telah melakukan penilangan terhadap 17.000 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara 2.877 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hanya diberi teguran.

Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Patuh 2015 itu digelar sudah terjadi 78 kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Sumatera Utara. Akibatnya, tercatat 52 orang telah meninggal dunia. Begitu juga dengan orang yang menderita luka berat, tercatat sebanyak 36 orang dan yang menderita luka ringan, sebanyak 98 orang. Sementara untuk kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas itu, tercatat Rp183.850.000.

“Meski demikian, kita tetap berupaya untuk menekan angka pelanggaran aturan lalu lintas yang tinggi itu. Kita akan terus laksanakan program untuk mewujudkan tertib lalu lintas sebagai budaya di Sumatera Utara. Setelah ini, kita akan kembali melaksanakan operasi, yakni Operasi Ketupat, “ ujar Refdi mengakhiri penjelasannya. (ain/rbb)

Razia
Razia

SUMUTPOS.CO- Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Kombes Pol Refdi Andri menghimbau masyarakat Sumatera Utara, patuh terhadap peraturan lalu lintas. Hal itu dikatakannya, mengingat tingginya pelanggaran terhadap aturan lalu lintas yang terjadi, selama Operasi Patuh 2015 digelar, sejak Rabu (27/5) lalu.

Hal itu disampaikan Perwira Polisi berpangkat 3 melati itu pada Sumut Pos, Rabu (3/6) siang. “Kecelakaan lalu lintas tidak terlepas dari pelanggaran lalu lintas. Untuk itu, setidaknya untuk keselamatan diri kita pribadi, patuhilah peraturan lalu lintas. Selain itu, pelanggaran peraturan lalu lintas juga dapat merugikan orang lain, sehingga kita harus menjaga bersama untuk peraturan lalu lintas, kita patuhi, “ ungkap Refdi singkat.

Berdasarkan informasi diterima Sumut Pos, sejak di mulainya Operasi Patuh 2015, telah terjadi 19.877 pelanggaran peraturan lalu lintas. Oleh karena itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut dan jajarannya, telah melakukan penilangan terhadap 17.000 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Sementara 2.877 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas hanya diberi teguran.

Selain pelanggaran lalu lintas, selama Operasi Patuh 2015 itu digelar sudah terjadi 78 kecelakaan lalu lintas di berbagai daerah di Sumatera Utara. Akibatnya, tercatat 52 orang telah meninggal dunia. Begitu juga dengan orang yang menderita luka berat, tercatat sebanyak 36 orang dan yang menderita luka ringan, sebanyak 98 orang. Sementara untuk kerugian materil akibat kecelakaan lalu lintas itu, tercatat Rp183.850.000.

“Meski demikian, kita tetap berupaya untuk menekan angka pelanggaran aturan lalu lintas yang tinggi itu. Kita akan terus laksanakan program untuk mewujudkan tertib lalu lintas sebagai budaya di Sumatera Utara. Setelah ini, kita akan kembali melaksanakan operasi, yakni Operasi Ketupat, “ ujar Refdi mengakhiri penjelasannya. (ain/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/