25.6 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Oknum Polisi dan Pacarnya Ditangkap

Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu dari Medan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kasus ini, BNNP bersama BNNP Kalteng berhasil mengamankan seorang personel Sat Sabhara Polres Palangkaraya berpangkat Brigadir bersama pacarnya dengan barang bukti dua paket sabu seberat 100 gram.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, BNNP Sumut menerima informasi ada pengiriman paket diduga narkotika jenis sabu di perusahaan ekspedisi, Rabu (4/10) lalu. Kemudian dilakukan pengecekan melalui sistem narcotics identifikasi dan menunjukkan bahwa paket tersebut adalah Methampetamine.

Adapun ciri-ciri paket berupa sepatu yang dilapis lakban warna hitam. Setelah diperiksa, terdapat masing-masing paket berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat masing-masing 50 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam sepatu sebagai modus pengiriman. Daerah tujuan pengiriman kedua paket itu adalah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya personel BNNP Sumut ditugaskan melakukan control delivery paket tersebut ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kamis (5/10), tim melakukan control delivery paket tersebut dari Medan menuju Palangkaraya dan tiba di Palangkaraya pada Pukul 17.00 WIB. Tim langsung melakukan koordinasi dengan BNNP Kalteng yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng.

Kemudian, tim gabungan BNNP Sumut dan BNNP Kalteng melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan ekpedisi di Palangkaraya dalam hal cara pengiriman barang tersebut ke penerima. Kemudian kurir dari perusahaan ekpedisi itu melakukan pengantaran paket pertama ke Jalan Manyar Perumahan Bumi Palangka No 37.

Paket tersebut diterima seorang perempuan berinisial R (43), seorang PNS Angkatan Darat Den Bekang XII 64-01. Setelah perempuan tersebut menandatangani resi pengiriman kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima paket tersebut. Kemudian paket tersebut dibuka dan berhasil ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram.

Setelah mengamankan R, kemudian tim mengikuti kurir yang mengantar paket kedua ke Jalan Manyar 4 Perumahan Bumi Palangka No 279. Paket tersebut diterima seorang pria diduga oknum personel Sat Sabhara Polres Palangkaraya berpangkat Brigadir Polisi berinisial MD bin KW. Saat tim gabungan mendatangi rumah itu, MD sempat membuang paket sabu itu ke belakang rumahnya.

Dari hasil penggeledahan petugas BNNP Sumut dan Palangkaraya, kembali ditemukan dan disita satu gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, serta ratusan plastik klip. Setelah dilakukan interogasi, terungkap kalau R dan MD merupakan sepasang ke kasih. Kedua tersangka dan barang bukti berupa 101 gram sabu kemudian diboyong ke markas BNNP Palangkaraya.

Saat dikonfirmasi, Jumat (6/10) sore, Humas BNNP Sumut, Arie membenarkan soal pengiriman paket sabu-sabu yang disamarkan dalam paket pengiriman sepatu dilapis lakban. Namun, juru bicara BNNP Sumut itu menyebutkan, pihaknya belum bisa menerangkan lebih jauh soal pengungkapan itu.

“Benar ada ditangkap, tapi itu masih pengembangan. Kita masih mencari siapa pengirimnya. Karena barang itu didapat di PT G saat akan dikirim. Jadi mereka cek dan mencurigai paket yang akan dikirim itu isinya narkoba,” terang Arie.

Ketika Sumut Pos berusaha mendapat informasi soal pengirim barang itu di Medan, kembali Arie tak mau memberikan informasi lanjut. “Masih belum terlalu terang ya informasinya, nanti kita beberkan kalau sudah jelas hasil penyelidikan kita terhadap pengirim,” ujar Arie singkat.

Kepala BNN Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut berhasil mengungkap pengiriman paket narkotika jenis sabu-sabu dari Medan ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Dalam kasus ini, BNNP bersama BNNP Kalteng berhasil mengamankan seorang personel Sat Sabhara Polres Palangkaraya berpangkat Brigadir bersama pacarnya dengan barang bukti dua paket sabu seberat 100 gram.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, BNNP Sumut menerima informasi ada pengiriman paket diduga narkotika jenis sabu di perusahaan ekspedisi, Rabu (4/10) lalu. Kemudian dilakukan pengecekan melalui sistem narcotics identifikasi dan menunjukkan bahwa paket tersebut adalah Methampetamine.

Adapun ciri-ciri paket berupa sepatu yang dilapis lakban warna hitam. Setelah diperiksa, terdapat masing-masing paket berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat masing-masing 50 gram. Sabu-sabu tersebut dimasukkan ke dalam sepatu sebagai modus pengiriman. Daerah tujuan pengiriman kedua paket itu adalah Kota Palangkaraya, Provinsi Kalimantan Tengah. Selanjutnya personel BNNP Sumut ditugaskan melakukan control delivery paket tersebut ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Kamis (5/10), tim melakukan control delivery paket tersebut dari Medan menuju Palangkaraya dan tiba di Palangkaraya pada Pukul 17.00 WIB. Tim langsung melakukan koordinasi dengan BNNP Kalteng yang dipimpin Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kalteng.

Kemudian, tim gabungan BNNP Sumut dan BNNP Kalteng melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan ekpedisi di Palangkaraya dalam hal cara pengiriman barang tersebut ke penerima. Kemudian kurir dari perusahaan ekpedisi itu melakukan pengantaran paket pertama ke Jalan Manyar Perumahan Bumi Palangka No 37.

Paket tersebut diterima seorang perempuan berinisial R (43), seorang PNS Angkatan Darat Den Bekang XII 64-01. Setelah perempuan tersebut menandatangani resi pengiriman kemudian tim gabungan melakukan penangkapan terhadap penerima paket tersebut. Kemudian paket tersebut dibuka dan berhasil ditemukan sabu-sabu seberat 50 gram.

Setelah mengamankan R, kemudian tim mengikuti kurir yang mengantar paket kedua ke Jalan Manyar 4 Perumahan Bumi Palangka No 279. Paket tersebut diterima seorang pria diduga oknum personel Sat Sabhara Polres Palangkaraya berpangkat Brigadir Polisi berinisial MD bin KW. Saat tim gabungan mendatangi rumah itu, MD sempat membuang paket sabu itu ke belakang rumahnya.

Dari hasil penggeledahan petugas BNNP Sumut dan Palangkaraya, kembali ditemukan dan disita satu gram yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, timbangan elektrik, serta ratusan plastik klip. Setelah dilakukan interogasi, terungkap kalau R dan MD merupakan sepasang ke kasih. Kedua tersangka dan barang bukti berupa 101 gram sabu kemudian diboyong ke markas BNNP Palangkaraya.

Saat dikonfirmasi, Jumat (6/10) sore, Humas BNNP Sumut, Arie membenarkan soal pengiriman paket sabu-sabu yang disamarkan dalam paket pengiriman sepatu dilapis lakban. Namun, juru bicara BNNP Sumut itu menyebutkan, pihaknya belum bisa menerangkan lebih jauh soal pengungkapan itu.

“Benar ada ditangkap, tapi itu masih pengembangan. Kita masih mencari siapa pengirimnya. Karena barang itu didapat di PT G saat akan dikirim. Jadi mereka cek dan mencurigai paket yang akan dikirim itu isinya narkoba,” terang Arie.

Ketika Sumut Pos berusaha mendapat informasi soal pengirim barang itu di Medan, kembali Arie tak mau memberikan informasi lanjut. “Masih belum terlalu terang ya informasinya, nanti kita beberkan kalau sudah jelas hasil penyelidikan kita terhadap pengirim,” ujar Arie singkat.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/