26.7 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024

Tanah Ini Milik Warga Sari Rejo

Masyarakat Sepakat Pasang Plang di Tiap Tempat Strategis

MEDAN- Warga Sari Rejo terus berjuang. Tanpa aksi demo dan turun ke lapangan, melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), warga menyuarakan aspirasinya dengan memasang plang di tiap-tiap lingkungan batas tanah Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (5/11) pagi.

Plang dibuat oleh masing-masing koordinator lingkungan (Korling), dari Lingkungan I sampai XI. Isi plang bertuliskan ‘Selamat Datang di Kelurahan Sari Rejo, Tanah Milik Masyarakat Berdasarkan Keputusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.24 Tahun 1997’, berdiri tegak di setiap persimpangan yang strategis.

“Atas kemauan semua warga lingkungan Sari Rejo yang sudah jenuh dengan perjuangan serta janji Pak Wali, warga memasang plang di setiap persimpangan strategis. Kami terus berjuang,” kata Ketua Formas, Riwayat Pakpahan, didampingi seluruh anggotanya di sela-sela pemasangan plang.

Kegiatan pemasangan tersebut dilakukan secara bergotong royong untuk menunjukkan eksistensi masyarakat Sari Rejo. Plang dipasang di beberapa titik persimpangan strategis di setiap lingkungan. Pemasangan awal dilakukan seluruh pengurus Formas bersama korling di Lingkungan VII di sekitar Titi Gantung yang dikordinir oleh Muslim, Lingkungan V dipasang di Jalan Mawar yang dikordinir Aidal Fitri. Pemasangan berlanjut di Jalan Teratai yang ke lingkungan berikutnya. Sedangkan untuk Lingkungan I, IV dan VIII akan dilanjutkan oleh masing-masing korling melakukan pemasangan plang pada pekan depan.

Riwayat Pakpahan menegaskan, pihaknya akan terus berjuang agar hak warga atas tanah Sari Rejo diakui dalam bentuk sertifikat. Untuk tujuan itu, kata Riwayat, Formas sudah menyampaikan permasalahan ini ke presiden, Kemenham, Kemenkeu, BPN Pusat, DPR RI, DPD RI, gubsu, wali kota, Kakanwil  BPN Provsu, BPN Medan, DPRD Provsu, dan DPRD Medan.

“Dengan memanjatkan doa kepada Allah Swt, Tuhan yang Maha Esa, semoga membuka pintu hati para pengambil keputusan untuk penyelesaian tanah Sari Rejo dengan adil. MoU antara Pemko Medan dan TNI AU harus memberikan hak masyarakat sepenuhnya, dengan eksistensi yang diklaim bersertifikat,” ucapnya.

Formas berharap janji wali kota untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, tidak sekadar janji yang tidak pasti. “Pak Wali, pastikan kapan hak masyarakat diberikan. Karena Pak Wali sudah berjanji, warga berharap segera diselesaikan agar tidak menjadi janji yang hanya tinggal janji.  Kami hanya minta kepastian yang bukan janji belaka,” cetusnya.

Terkait kunjungan tim dari Kasau, wali kota juga berjanji akan menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo pada Desember tahun ini. Riwayat mengungkapkan, warga sangat meragukan komitmen wali kota Medan yang dinilai terlalu mudah menabur janji.

“Desember tahun ini merupakan komitmen terakhir. Tekad warga sudah bulat, paku mati soal perjuangan sertifikat tanah Sari Rejo, meski nyawa taruhannya,” ungkapnya.

Dipaparkan Riwayat, secara historis tanah Sari Rejo sudah dikuasai masyarakat sejak 1948 dan secara yuridis masyarakat telah memperoleh pengakuan dari putusan MA pada 1995. Aspek sosialnya, masyarakat begitu harmonis dengan berbagai etnis hidup rukun damai antara umat beragama yang terjalin dengan rasa persaudaraan yang saling menghormati.

“Pemko Medan juga sudah menyediakan insfrastruktur dengan membenahi seluruh jalan yang diaspal dan gang-gang sudah dibeton. Begitu juga dengan sarana lain seperti listrik, air bersih, dan telekomunikasi yang menjadikan kawasan hunian mandiri kompak dan lengkap bila dipandang dari aspek pemerintahan yang sudah menjadi wilayah administrasi yaitu Kelurahan Sari Rejo,” jelasnya.

Untuk itu, warga yang tergabung dalam Formas sangat berharap Wali Kota Medan melunasi seluruh janjinya kepada masyarakat Sari Rejo. “Sekali lagi kami mengingatkan janji itu kepada Pak Wali, agar menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo,” pinta Riwayat.(adl)

Rahudman Siap Pasang Badan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap memberikan aspresiasi terhadap Forum Masyrakat Sari Rejo (Formas) yang terus berjuang tanpa henti. Apalagi kini bentuk perjuangannya dengan memasang plang di persimpangan yang strategis di areal 260 hektar lahan yang masih bersengketa.

“Itu memang tanah orang itu (warga Sari Rejo), kita pertahankan dong,” kata Rahudman di sela-sela pemotongan hewan kurban di RPH, Minggu (6/11).

“Saya pasang badan untuk mereka, catat itu ya. Saya perjuangkan,” tambahnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah meminta Rahudman Harahap benar-benar menepati janji dan memperjuangkan hak warga Sari Rejo atas tanah dimaksud.

“Buktikan kalau Wali Kota Medan memperjuangkan warga Sari Rejo. Masalah tanah Sari Rejo sudah berlarut-larut,” cetusnya.

Menurutnya, Pemko Medan jangan berpihak kepada pengembang yang juga berada di kawasan Tanah Sari Rejo seperti CBD Polonia yang sudah mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Berikanlah hak warga yang memang menjadi miliknya. Jangan hanya karena kepentingan. Pihak lain seperti CBD Polonia yang berdiri di atas tanah sari Rejo sudah memperoleh sertifikat, ada apa ini?” bebernya mengakhiri.(adl)

Masyarakat Sepakat Pasang Plang di Tiap Tempat Strategis

MEDAN- Warga Sari Rejo terus berjuang. Tanpa aksi demo dan turun ke lapangan, melalui Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas), warga menyuarakan aspirasinya dengan memasang plang di tiap-tiap lingkungan batas tanah Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu (5/11) pagi.

Plang dibuat oleh masing-masing koordinator lingkungan (Korling), dari Lingkungan I sampai XI. Isi plang bertuliskan ‘Selamat Datang di Kelurahan Sari Rejo, Tanah Milik Masyarakat Berdasarkan Keputusan MA No.229 K/Pdt/1991 Tanggal 18 Mei 1995 dan Peraturan Pemerintah (PP) RI No.24 Tahun 1997’, berdiri tegak di setiap persimpangan yang strategis.

“Atas kemauan semua warga lingkungan Sari Rejo yang sudah jenuh dengan perjuangan serta janji Pak Wali, warga memasang plang di setiap persimpangan strategis. Kami terus berjuang,” kata Ketua Formas, Riwayat Pakpahan, didampingi seluruh anggotanya di sela-sela pemasangan plang.

Kegiatan pemasangan tersebut dilakukan secara bergotong royong untuk menunjukkan eksistensi masyarakat Sari Rejo. Plang dipasang di beberapa titik persimpangan strategis di setiap lingkungan. Pemasangan awal dilakukan seluruh pengurus Formas bersama korling di Lingkungan VII di sekitar Titi Gantung yang dikordinir oleh Muslim, Lingkungan V dipasang di Jalan Mawar yang dikordinir Aidal Fitri. Pemasangan berlanjut di Jalan Teratai yang ke lingkungan berikutnya. Sedangkan untuk Lingkungan I, IV dan VIII akan dilanjutkan oleh masing-masing korling melakukan pemasangan plang pada pekan depan.

Riwayat Pakpahan menegaskan, pihaknya akan terus berjuang agar hak warga atas tanah Sari Rejo diakui dalam bentuk sertifikat. Untuk tujuan itu, kata Riwayat, Formas sudah menyampaikan permasalahan ini ke presiden, Kemenham, Kemenkeu, BPN Pusat, DPR RI, DPD RI, gubsu, wali kota, Kakanwil  BPN Provsu, BPN Medan, DPRD Provsu, dan DPRD Medan.

“Dengan memanjatkan doa kepada Allah Swt, Tuhan yang Maha Esa, semoga membuka pintu hati para pengambil keputusan untuk penyelesaian tanah Sari Rejo dengan adil. MoU antara Pemko Medan dan TNI AU harus memberikan hak masyarakat sepenuhnya, dengan eksistensi yang diklaim bersertifikat,” ucapnya.

Formas berharap janji wali kota untuk membantu menyelesaikan permasalahan ini, tidak sekadar janji yang tidak pasti. “Pak Wali, pastikan kapan hak masyarakat diberikan. Karena Pak Wali sudah berjanji, warga berharap segera diselesaikan agar tidak menjadi janji yang hanya tinggal janji.  Kami hanya minta kepastian yang bukan janji belaka,” cetusnya.

Terkait kunjungan tim dari Kasau, wali kota juga berjanji akan menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo pada Desember tahun ini. Riwayat mengungkapkan, warga sangat meragukan komitmen wali kota Medan yang dinilai terlalu mudah menabur janji.

“Desember tahun ini merupakan komitmen terakhir. Tekad warga sudah bulat, paku mati soal perjuangan sertifikat tanah Sari Rejo, meski nyawa taruhannya,” ungkapnya.

Dipaparkan Riwayat, secara historis tanah Sari Rejo sudah dikuasai masyarakat sejak 1948 dan secara yuridis masyarakat telah memperoleh pengakuan dari putusan MA pada 1995. Aspek sosialnya, masyarakat begitu harmonis dengan berbagai etnis hidup rukun damai antara umat beragama yang terjalin dengan rasa persaudaraan yang saling menghormati.

“Pemko Medan juga sudah menyediakan insfrastruktur dengan membenahi seluruh jalan yang diaspal dan gang-gang sudah dibeton. Begitu juga dengan sarana lain seperti listrik, air bersih, dan telekomunikasi yang menjadikan kawasan hunian mandiri kompak dan lengkap bila dipandang dari aspek pemerintahan yang sudah menjadi wilayah administrasi yaitu Kelurahan Sari Rejo,” jelasnya.

Untuk itu, warga yang tergabung dalam Formas sangat berharap Wali Kota Medan melunasi seluruh janjinya kepada masyarakat Sari Rejo. “Sekali lagi kami mengingatkan janji itu kepada Pak Wali, agar menyelesaikan masalah tanah Sari Rejo,” pinta Riwayat.(adl)

Rahudman Siap Pasang Badan

Wali Kota Medan Rahudman Harahap memberikan aspresiasi terhadap Forum Masyrakat Sari Rejo (Formas) yang terus berjuang tanpa henti. Apalagi kini bentuk perjuangannya dengan memasang plang di persimpangan yang strategis di areal 260 hektar lahan yang masih bersengketa.

“Itu memang tanah orang itu (warga Sari Rejo), kita pertahankan dong,” kata Rahudman di sela-sela pemotongan hewan kurban di RPH, Minggu (6/11).

“Saya pasang badan untuk mereka, catat itu ya. Saya perjuangkan,” tambahnya.
Ketua Komisi A DPRD Medan Ilhamsyah meminta Rahudman Harahap benar-benar menepati janji dan memperjuangkan hak warga Sari Rejo atas tanah dimaksud.

“Buktikan kalau Wali Kota Medan memperjuangkan warga Sari Rejo. Masalah tanah Sari Rejo sudah berlarut-larut,” cetusnya.

Menurutnya, Pemko Medan jangan berpihak kepada pengembang yang juga berada di kawasan Tanah Sari Rejo seperti CBD Polonia yang sudah mendapatkan sertifikat tanahnya.

“Berikanlah hak warga yang memang menjadi miliknya. Jangan hanya karena kepentingan. Pihak lain seperti CBD Polonia yang berdiri di atas tanah sari Rejo sudah memperoleh sertifikat, ada apa ini?” bebernya mengakhiri.(adl)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/