29 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Wow, Erry Sewa Jasa Mantan Pengacara Gatot

Razman Arif Nasution. Foto: dok.Jawa Pos
Razman Arif Nasution. Foto: dok.Jawa Pos

MEDAN, SUMUTPOS.C0 – Bekas pengacara Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho, dan istri mudanya, Evy Susanti, Razman Arif Nasution, mengklaim kalau dirinya sudah diberikan kuasa oleh Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menjadi kuasa hukum pribadi dan keluarga besarnya.

Hal itu diungkap Razman kepada wartawan usai Salat Jumat di Mesjid Agung Medan, Jalan Diponegoro, kemarin.

“Selaku pribadi dan keluarga, saya telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum pribadi (Tengku Erry, Red). Sekaligus menjadi juru bicara bidang hukum dari keluarga Bapak Ir H Tengku Erry Nuradi beserta dengan keluarganya. Jadi saya bukan kuasa hukum Pemprovsu seperti Pak OCK (Otto Cornelis Kaligis, Red),” beber Razman penuh percaya diri yang turut didampingi anggota keluarga Erry Nuradi, Zaini.

Sebelum penunjukan dirinya selaku kuasa hukum pribadi Erry, Razman membeberkan bahwa pada kemarin malam (5/11), ia dan Erry bertemu yang disaksikan langsung oleh Zaini, selaku keluarga dekat Tengku Erry. ‘

Hanya saja Razman enggan membeber dimana mereka ketemu. Selanjutnya ketika berkomunikasi dengan Tengku Erry, dirinya setuju untuk menjadi kuasa pribadi Tengku Erry dan Evi Diana. Dia juga menegaskan, mulai hari itu juga segala konfirmasi menyangkut Erry dan Evy, bisa langsung ditanyakan kepadanya.

Ketika disinggung apa alasan Erry memilih dirinya selaku pengacara, mengingat ia adalah bekas pengacara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Razman tidak menjawab konkrit pertanyaan wartawan. Dia tampak mengalihkan pertanyaan wartawan dengan kaitan antara dirinya dan Gatot.

Menurut dia, tidak ada yang aneh pada peristiwa ini, termasuk dugaan adanya simbiosis mutualisme antara ia dan Tengku Erry. Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya-lah yang awalnya mengadukan Gatot soal itu.

“Gak ada yang aneh di sini. Saya katakan kepada Anda, apapun yang terjadi dalam profesi saya, bahwa saya tidak dapat menolak orang meminta jasa hukum kepada saya. Sepanjang saya meyakini bisa saya lakukan pembelaan dan tidak merekayasa,” bebernya.

Disinggung lebih jauh, bahwa kemungkinan KPK membidik Erry dalam kasus dugaan interpelasi anggota DPRD Sumut guna menggulingkan Gatot, dia juga tidak memberi jawaban tegas.

Selama menjadi lawyer Gatot, Razman mengaku, dirinya tidak pernah mendengar ada kasus interpelasi. Namun saat ia mengundurkan diri sebagai lawyer, persoalan itu mengemuka. Menurutnya interpelasi adalah produk politik. Sementara substansi persoalan adalah operasi tangkap tangan KPK dengan dugaan untuk mengamankan kasus bansos di Kejaksaan.

Apalagi, lanjut Razman, sepengetahuannya tak pernah ada pembahasan soal itu selama mendampingi Gatot dan Evy. Razman juga mengaku heran kenapa bisa muncul persoalan ini, termasuk ada orang yang mengembalikan duit. Sebab selama ini, proses pemeriksaan di KPK yang ditanya adalah bansos dan suap PTUN, termasuk persoalan BDB dan DBH.

Razman Arif Nasution. Foto: dok.Jawa Pos
Razman Arif Nasution. Foto: dok.Jawa Pos

MEDAN, SUMUTPOS.C0 – Bekas pengacara Gubsu non-aktif Gatot Pujo Nugroho, dan istri mudanya, Evy Susanti, Razman Arif Nasution, mengklaim kalau dirinya sudah diberikan kuasa oleh Plt Gubsu Tengku Erry Nuradi menjadi kuasa hukum pribadi dan keluarga besarnya.

Hal itu diungkap Razman kepada wartawan usai Salat Jumat di Mesjid Agung Medan, Jalan Diponegoro, kemarin.

“Selaku pribadi dan keluarga, saya telah ditunjuk untuk menjadi kuasa hukum pribadi (Tengku Erry, Red). Sekaligus menjadi juru bicara bidang hukum dari keluarga Bapak Ir H Tengku Erry Nuradi beserta dengan keluarganya. Jadi saya bukan kuasa hukum Pemprovsu seperti Pak OCK (Otto Cornelis Kaligis, Red),” beber Razman penuh percaya diri yang turut didampingi anggota keluarga Erry Nuradi, Zaini.

Sebelum penunjukan dirinya selaku kuasa hukum pribadi Erry, Razman membeberkan bahwa pada kemarin malam (5/11), ia dan Erry bertemu yang disaksikan langsung oleh Zaini, selaku keluarga dekat Tengku Erry. ‘

Hanya saja Razman enggan membeber dimana mereka ketemu. Selanjutnya ketika berkomunikasi dengan Tengku Erry, dirinya setuju untuk menjadi kuasa pribadi Tengku Erry dan Evi Diana. Dia juga menegaskan, mulai hari itu juga segala konfirmasi menyangkut Erry dan Evy, bisa langsung ditanyakan kepadanya.

Ketika disinggung apa alasan Erry memilih dirinya selaku pengacara, mengingat ia adalah bekas pengacara Gatot Pujo Nugroho terkait kasus dugaan suap hakim dan panitera PTUN Medan, Razman tidak menjawab konkrit pertanyaan wartawan. Dia tampak mengalihkan pertanyaan wartawan dengan kaitan antara dirinya dan Gatot.

Menurut dia, tidak ada yang aneh pada peristiwa ini, termasuk dugaan adanya simbiosis mutualisme antara ia dan Tengku Erry. Bahkan ia mengatakan bahwa dirinya-lah yang awalnya mengadukan Gatot soal itu.

“Gak ada yang aneh di sini. Saya katakan kepada Anda, apapun yang terjadi dalam profesi saya, bahwa saya tidak dapat menolak orang meminta jasa hukum kepada saya. Sepanjang saya meyakini bisa saya lakukan pembelaan dan tidak merekayasa,” bebernya.

Disinggung lebih jauh, bahwa kemungkinan KPK membidik Erry dalam kasus dugaan interpelasi anggota DPRD Sumut guna menggulingkan Gatot, dia juga tidak memberi jawaban tegas.

Selama menjadi lawyer Gatot, Razman mengaku, dirinya tidak pernah mendengar ada kasus interpelasi. Namun saat ia mengundurkan diri sebagai lawyer, persoalan itu mengemuka. Menurutnya interpelasi adalah produk politik. Sementara substansi persoalan adalah operasi tangkap tangan KPK dengan dugaan untuk mengamankan kasus bansos di Kejaksaan.

Apalagi, lanjut Razman, sepengetahuannya tak pernah ada pembahasan soal itu selama mendampingi Gatot dan Evy. Razman juga mengaku heran kenapa bisa muncul persoalan ini, termasuk ada orang yang mengembalikan duit. Sebab selama ini, proses pemeriksaan di KPK yang ditanya adalah bansos dan suap PTUN, termasuk persoalan BDB dan DBH.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/