31.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Dikerjai Karyawan Sendiri

MEDAN-Pemilik toko pakaian bernama Uci mendatangi Mapolresta Medan, Senin (5/11) siang. Wanita yang memiliki toko di Jalan Setia Budi Medan itu melaporkan karyawan tokonya berinisial ER (20), karena diduga mencuri 9 potong pakaian di toko busana miliknya. Akibatnya, Uci mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kepada polisi di Mapolresta Medan, Uci menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu. ER, yang mengaku tinggal di Simpang Jalan Melati Medan nekat mengambil 9 potong busana tanpa sepengatahuan Uci.

“Aku baru tahunya pas ngecek pakaian di toko ku, kok berkurang 9 potong, kutanya ke ER dia ngaku nggak tahu,” ujar wanita keturunan  India itu.

Keesokan harinya korban melihat pekerja tokonya itu membeli handphone Blacberry. “Ku lihat dia beli Blackberry, pas ku periksa di dompetnya ada uang Rp350 ribu. Kutanyai bagus-bagus dia malah nangis. Herannya dia bilang mau ganti kerugian kehilangan itu,” tutur Uci kepada petugas yang memeriksanya.

Setelah mendengar ucapan ER, Uci pun menuruti permintaan ER untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Udahlah ku kira selesai masalah itu, dia pun mau ganti ruginya dengan memotong gajinya sebesar Rp400 ribu,” ucap Uci.

Namun, belum lagi diganti ER tidak masuk kerja lagi. Salah seorang pria yang mengaku familinya menghubunginya melalui ponsel. “Anda jangan sembarangan nuduh, nanti anda sendiri yang menduplikatkan kuncinya,” kata Uci menirukan omongan familinya itu melalui sambungan telepon.
“Orang toko aku kok, ngapain ku gandakan kuncinya, setelah itulah ER tak bisa kuhubungi lagi,” ujar Uci.

Uci mengaku tidak tahu alamt pasti ER. “Aku nggak tahu dimana dia tinggal, cuma kutanya sama toko sebelah yang masukkan dia, ER tinggal di kawasan Pajak Melati,” ucapnya.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi Frianto saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan. (gus)

MEDAN-Pemilik toko pakaian bernama Uci mendatangi Mapolresta Medan, Senin (5/11) siang. Wanita yang memiliki toko di Jalan Setia Budi Medan itu melaporkan karyawan tokonya berinisial ER (20), karena diduga mencuri 9 potong pakaian di toko busana miliknya. Akibatnya, Uci mengaku mengalami kerugian jutaan rupiah.

Kepada polisi di Mapolresta Medan, Uci menyebutkan, kejadian itu terjadi sekitar satu minggu yang lalu. ER, yang mengaku tinggal di Simpang Jalan Melati Medan nekat mengambil 9 potong busana tanpa sepengatahuan Uci.

“Aku baru tahunya pas ngecek pakaian di toko ku, kok berkurang 9 potong, kutanya ke ER dia ngaku nggak tahu,” ujar wanita keturunan  India itu.

Keesokan harinya korban melihat pekerja tokonya itu membeli handphone Blacberry. “Ku lihat dia beli Blackberry, pas ku periksa di dompetnya ada uang Rp350 ribu. Kutanyai bagus-bagus dia malah nangis. Herannya dia bilang mau ganti kerugian kehilangan itu,” tutur Uci kepada petugas yang memeriksanya.

Setelah mendengar ucapan ER, Uci pun menuruti permintaan ER untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan. “Udahlah ku kira selesai masalah itu, dia pun mau ganti ruginya dengan memotong gajinya sebesar Rp400 ribu,” ucap Uci.

Namun, belum lagi diganti ER tidak masuk kerja lagi. Salah seorang pria yang mengaku familinya menghubunginya melalui ponsel. “Anda jangan sembarangan nuduh, nanti anda sendiri yang menduplikatkan kuncinya,” kata Uci menirukan omongan familinya itu melalui sambungan telepon.
“Orang toko aku kok, ngapain ku gandakan kuncinya, setelah itulah ER tak bisa kuhubungi lagi,” ujar Uci.

Uci mengaku tidak tahu alamt pasti ER. “Aku nggak tahu dimana dia tinggal, cuma kutanya sama toko sebelah yang masukkan dia, ER tinggal di kawasan Pajak Melati,” ucapnya.

Kanit Jahtanras Polresta Medan, AKP Yudi Frianto saat dikonfirmasi mengatakan masih melakukan penyelidikan. (gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/