24.6 C
Medan
Sunday, January 19, 2025

Hoax… Berita Jenderal TNI AD Marah soal Kivlan

 Atas dasar itu dia menegaskan bahwa berita yang beredar ‎terkait kemarahan para perwira TNI-AD karena proses penangkapan menyalahi prosedur adalah kabar bohong. Menurutnya, penyebaran kabar itu merupakan upaya provokasi.

‎”Kami sampaikan kepada seluruh khalayak ramai bahwa apa yang ada di medsos tidak benar adanya. Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya terhadap provokasi,” kata Iriawan.

Selain itu polisi juga akan memburu pemilik akun Dragon TV di YouTube. Sebab, polisi sudah mengecek keberadaan Dragon Tivi itu hingga Tiongkok. Pasalnya, Dragon TV selalu menyertakan kalimat ‘dari Beijing’ di akhir beritanya.

“Di mana saya cek ke TV China  ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan itu. Jadi sedang kami cari,” tegasnya.

Karenanya Iriawan juga mengingatkan publik agar tidak menyebar kabar hoax karena bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Saya minta kembali kepada khalayak ramai jangan coba-coba melanggar UU ITE karena akan kami cari untuk dimintai pertanggungjawaban,” tandas Iriawan.(mg4/jpnn)

 Atas dasar itu dia menegaskan bahwa berita yang beredar ‎terkait kemarahan para perwira TNI-AD karena proses penangkapan menyalahi prosedur adalah kabar bohong. Menurutnya, penyebaran kabar itu merupakan upaya provokasi.

‎”Kami sampaikan kepada seluruh khalayak ramai bahwa apa yang ada di medsos tidak benar adanya. Oleh sebab itu masyarakat jangan percaya terhadap provokasi,” kata Iriawan.

Selain itu polisi juga akan memburu pemilik akun Dragon TV di YouTube. Sebab, polisi sudah mengecek keberadaan Dragon Tivi itu hingga Tiongkok. Pasalnya, Dragon TV selalu menyertakan kalimat ‘dari Beijing’ di akhir beritanya.

“Di mana saya cek ke TV China  ternyata tidak ada Dragon TV mengeluarkan itu. Jadi sedang kami cari,” tegasnya.

Karenanya Iriawan juga mengingatkan publik agar tidak menyebar kabar hoax karena bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Saya minta kembali kepada khalayak ramai jangan coba-coba melanggar UU ITE karena akan kami cari untuk dimintai pertanggungjawaban,” tandas Iriawan.(mg4/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/