28 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Bobol Rekening Warga Negara Singapura, Hacker Medan Pesan Mercedes Benz

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polda Metro Jaya menangkap Ab (40) di rumahnya, Selasa (4/12) lalu. Warga Jalan Sehati, Gang Arsitek, Kecamatan Medan Perjuangan itu ditengarai melakukan kejahatan dunia maya (Hacker).

INFORMASI di lokasi rumah mewah tersangka, penangkapan saat itu menghebohkan warga sekitar. Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat bekerja cepat.

Dari lokasi, petugas mengamankan Ab bersama tiga temannya. Dari tangan pelaku, terlihat petugas mengamankan laptop. Salah seorang warga sekitar mengatakan, Ab pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di gedung DPRD. Tidak tahu apa penyebabnya, kini Ab sudah tak bekerja lagi.

“Kalau orangnya juga tertutup dengan tetangga, dan hanya sesekali keluar dari rumah. Informasi yang beredar, ia ditangkap pada Selasa sore lantaran memesan sepedamotor Harley Davidson dan mobil Mercedes dari Australia,” ujar sumber sembari meminta wartawan untuk tidak mencantum identitasnya.

“Tapi tertahan di Bea Cukai karena ijin surat-surat yang tak lengkap. Ia juga dikenal Hacker terkait travel, traveloka dan kartu HP,” sambung sumber.

Diungkap sumber, petugas dari Polda Sumut pernah menangkap Ab  beberapa waktu lalu. Namun entah apa sebabnya, Ab lepas dari jerat hukum.

“Kalau saya tidak salah, mobil Honda Jazz New nya juga disita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu kami heran lantaran rumahnya sangat mewah,” beber pria berkulit sawo matang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan tersebut. Saat itu, petugas Polda Metro Jaya memboyong pelaku ke Mapolrestabes Medan untuk meminjam tempat melakukan pemeriksaan terhadap.

“Modus pelaku yakni dengan pembelian barang-barang ke negara lain hingga mencapai miliaran rupiah menggunakan kartu kredit WN Singapura. Saat warga Singapura dikonfirmasi oleh pemilik barang, korban merasa tak pernah ada memesan apapun,” tutur Putu.

“Selanjutnya korban melaporkannya ke kepolisian Singapura. Saat diselidiki, pelaku Hacker tersebut berdomilis di Indonesia,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/12). Kepolisian Singapura kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.

“Setelah diselidiki, akhirnya Tim Polda Metro Jaya membekuk terduga pelaku Hacker itu di rumahnya,” pungkasnya.(bbs/trm/ala)

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polda Metro Jaya menangkap Ab (40) di rumahnya, Selasa (4/12) lalu. Warga Jalan Sehati, Gang Arsitek, Kecamatan Medan Perjuangan itu ditengarai melakukan kejahatan dunia maya (Hacker).

INFORMASI di lokasi rumah mewah tersangka, penangkapan saat itu menghebohkan warga sekitar. Sejumlah polisi berpakaian preman terlihat bekerja cepat.

Dari lokasi, petugas mengamankan Ab bersama tiga temannya. Dari tangan pelaku, terlihat petugas mengamankan laptop. Salah seorang warga sekitar mengatakan, Ab pernah bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) di gedung DPRD. Tidak tahu apa penyebabnya, kini Ab sudah tak bekerja lagi.

“Kalau orangnya juga tertutup dengan tetangga, dan hanya sesekali keluar dari rumah. Informasi yang beredar, ia ditangkap pada Selasa sore lantaran memesan sepedamotor Harley Davidson dan mobil Mercedes dari Australia,” ujar sumber sembari meminta wartawan untuk tidak mencantum identitasnya.

“Tapi tertahan di Bea Cukai karena ijin surat-surat yang tak lengkap. Ia juga dikenal Hacker terkait travel, traveloka dan kartu HP,” sambung sumber.

Diungkap sumber, petugas dari Polda Sumut pernah menangkap Ab  beberapa waktu lalu. Namun entah apa sebabnya, Ab lepas dari jerat hukum.

“Kalau saya tidak salah, mobil Honda Jazz New nya juga disita untuk dijadikan barang bukti. Selain itu kami heran lantaran rumahnya sangat mewah,” beber pria berkulit sawo matang.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira membenarkan penangkapan tersebut. Saat itu, petugas Polda Metro Jaya memboyong pelaku ke Mapolrestabes Medan untuk meminjam tempat melakukan pemeriksaan terhadap.

“Modus pelaku yakni dengan pembelian barang-barang ke negara lain hingga mencapai miliaran rupiah menggunakan kartu kredit WN Singapura. Saat warga Singapura dikonfirmasi oleh pemilik barang, korban merasa tak pernah ada memesan apapun,” tutur Putu.

“Selanjutnya korban melaporkannya ke kepolisian Singapura. Saat diselidiki, pelaku Hacker tersebut berdomilis di Indonesia,” ujar Kasat Reskrim, Kamis (6/12). Kepolisian Singapura kemudian melimpahkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan itu lalu ditindaklanjuti.

“Setelah diselidiki, akhirnya Tim Polda Metro Jaya membekuk terduga pelaku Hacker itu di rumahnya,” pungkasnya.(bbs/trm/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/