28.9 C
Medan
Sunday, June 16, 2024

Masih Sakit, Basyrah Mangkir Lagi

Dugaan Korupsi Proyek di Palas

MEDAN- Basyrah Lubis, mantan Bupati Padang Lawas (Palas), kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Tersangka yang terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears senilai Rp6 miliar tersebut diduga depresi setelah sempat dua kali menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari dokter, yang menyebutkan kalau Basyrah saat ini masih sakit. “Kami sudah menerima surat keterangan sakit dari dokter tersangka,” ujar Sadono, Senin (7/1).

Dikatakan Sadono, penyidik akan menunggu penyerahan tersangka Basyrah Lubis oleh kuasa hukumnya setelah dinyatakan sehat. “Kuasa hukum tersangka berjanji akan menyerahkan tersangka jika kondisi kesehatannya sudah pulih,” ungkap Sadono.

Disinggung tentang kemungkinan penahanan terhadap tersangka Basyrah Lubis, Sadono mengatakan hal itu bisa saja terjadi, jika memang dianggap perlu. “Itu semua tergantung penyidik. Kalau memang perlu, pasti dilakukan penahanan,” tegas Sadono.(ial)

Dugaan Korupsi Proyek di Palas

MEDAN- Basyrah Lubis, mantan Bupati Padang Lawas (Palas), kembali mangkir dari panggilan penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Tersangka yang terseret dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears senilai Rp6 miliar tersebut diduga depresi setelah sempat dua kali menjalani pemeriksaan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, pihaknya sudah menerima surat dari dokter, yang menyebutkan kalau Basyrah saat ini masih sakit. “Kami sudah menerima surat keterangan sakit dari dokter tersangka,” ujar Sadono, Senin (7/1).

Dikatakan Sadono, penyidik akan menunggu penyerahan tersangka Basyrah Lubis oleh kuasa hukumnya setelah dinyatakan sehat. “Kuasa hukum tersangka berjanji akan menyerahkan tersangka jika kondisi kesehatannya sudah pulih,” ungkap Sadono.

Disinggung tentang kemungkinan penahanan terhadap tersangka Basyrah Lubis, Sadono mengatakan hal itu bisa saja terjadi, jika memang dianggap perlu. “Itu semua tergantung penyidik. Kalau memang perlu, pasti dilakukan penahanan,” tegas Sadono.(ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/