Baru Terlayani 33,53 Persen
MEDAN-Pemko Medan berupaya untuk memaksimalkan program Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tuntas akhir April 2012n
sesuai dengan deadline yang diberikan pemerintah pusat.
“Saat ini kita memang sedang melakukan percepatan untuk pelayanan e-KTP karena pemerintah pusat sudah memberikan batas waktu akhir pelayanan e-KTP itu tanggal 30 April. Makanya saat ini kita berupaya untuk memaksimalkan pelayanannya,” kata Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, usai melakukan evaluasi e-KTP di Medan, Selasa (7/2) siang.
Dikatakan Syaiful, kendala yang dihadapi Pemko Medan dalam melayani e-KTP adalah minimnya alat, sebab dari 148 unit alat e-KTP yang dijanjikan oleh pemerintah pusat, hingga saat ini baru terealisasi 93 unit.
“Itupun yang bisa digunakan hanya 80 unit. Sedangkan 13 unit alatnya rusak dan tidak bisa digunakan. Inilah salah satu kendala bagi kita untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP di Medan,” jelas Syaiful.
Menurut Syaiful, Pemko Medan berupaya untuk mengatasinya dengan mengoptimalkan alat yang ada. “Kita sudah meminta komitmen dari masing-masing camat untuk mengoptimalkan dan melakukan inisiatif untuk mempercepat proses pelayanan e-KTP di lingkungannya. Kalau ada satu kecamatan yang sudah selesai, maka alat yang ada di kecamatan itu akan kita kirim ke kecamatan yang lain. Itulah yang dapat kita lakukan untuk mempercepat proses pelayanan ini,” ujarnya.
Syaiful berharap agar camat kembali mendata warganya dan menjelaskan warga yang didata apakah memang benar masih berada di lingkungan tersebut atau sudah pindah.
“Kita minta camat untuk mendata kalau ditemukan ada terdaftar warga wajib KTP, tapi ternyata dia sudah tidak berada di situ, maka harus segera dibuat keterangan pindahnya sehingga jelas dan jangan lagi ke depan ada ketidakjelasan data warga. Sehingga kita bisa mengetahui berapa lagi warga yang belum terlayani,” kata Syaiful.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Medan, Darussalam Pohan mengatakan hingga tanggal 5 Februari 2012, data warga Medan yang sudah terlayani e-KTP sebanyak 727.668 dari masyarakat wajib e-KTP 2.170.400 atau 33,53 persen.
Darussalam mengatakan pihaknya saat ini berupaya untuk memaksimalkan pelayanan dengan peralatan yang ada agar bisa menuntaskannya tanggal 30 April mendatang.
“Saat ini kita terus berupaya untuk memaksimalkan pelayanan, memang rata-rata saat ini masih di bawah 50 persen yang sudah terlayani,” kata Darussalam.
Dikatakan Darussalam untuk kecamatan yang saat ini sudah hampir 50 persen melayani e-KTP adalah kecamatan Medan Barat yakni dari wajib KTP 85,918 yang sudah dilayani 44,59 persen atau 38,312 orang. Medan Tuntungan wajib KTP 77,358 yang dilayani 47,90 atau 37,051 orang dan Medan Maimun, wajib KTP 54,354 yang terlayani 45,91 atau 24,955.
Dijelaskan Darussalam, kendala lambatnya proses pelayanan e-KTP karena minimnya alat yang ada.
“Saat ini yang bisa dioperasikan alatnya hanya 80 unit. Ke depan kita maksimalkan lagi dan kita akan melakukan pendataan di kecamatan untuk menjelaskan data warga yang selama ini tidak jelas. Jadi, kalau ada data warga yang tidak jelas akan kita konfirmasi ke pusat, jika ternyata ganda maka akan kita hapus dari database,” terang Darussalam.(adl)