33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pemko dan Pemrov tak Sanggup Bangun Fly Over

MEDAN-Rute kereta api (KA) Medan- Kualanamu dan sebaliknya diyakini bakal melumpuhkan lalu-lintas Kota Medan. Sebab, ada 10 titik lintasan KA menu Bandara Kualanamu yang akan melewati jalur di ruas jalan Kota Medan. Jalur lintasan KA diprediksi akan memacetkan ruas jalan di Kota Medan.n
Untuk mengurai kemacetan, pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan maupun Pemerintah Sumut (Pemrov) harus membangun fly over atau under pass. Sayangnya, baik Pemko Medan maupun Pemrovsu tidak sanggup bangun fly over atau under pass.

“PT KAI sudah melakukan pembicaraan dengan Pemko Medan, Pemprovsu dan pemerintah pusat. Dalam pertemuan kami itu, Pemko dan Pemprov tidak menyanggupi pembangunan fly over dan under pass karena biayanya cukup besar,” kata Deputi KA Divre I Sumut-NAD Joseph Ibrahim dalam pertemuan bersama DPRD Medan, manajemen PT Kereta Api Divre I Sumut-NAD dan PT Railink  di Statsiun KA Medan di Jalan Statsiun KA Medan, kemarin.

Diakuinya, Pemko Medan dan Pemrovsu angkat tangan, sedangkan pemerintah pusat menyanggupi. “Tapi perintah pusat tidak bisa mengucurkan bantuan untuk pembangunan jalan kota karena  menyalahi aturan,” tegas Joseph.

Kepala KA Divre I Sumut NAD Muhammad Natsir mengatakan, KA bukan menjadi penyebab kemacetan ruas jalan di Kota Medan bila nantinya sudah beroperasional ke Bandara Kualanamu. “Saya kira perlintasan KA bukan menjadi satu satunya penyebab kemacetan di Medan ini. Ada banyak hal yang menyebabkan kemacetan, di antaranya adalah soal kapasitas jalan dan disiplin pengemudi,” ungkapnya.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief SE, MM menyampaikan, operasional KA akan menggunakan lintasan sebanyak 26 kali sehari dari pukul 04.30 WIB sampai 19.10 WIB sehingga memicu kemacetan. “Saya berkeyakinan kondisi lalu-lintas Medan akan kacau akibat seringnya KA menuju Bandara Kualanamu akan melintas,” kata Arief dalam pertemuan tersebut.

Menurut Arief, bila KA beroperasi, akan memerlukan waktu 15 menit di setiap lintasan yang ada di Medan, dengan durasi 30 menit sekali. “Kita bisa bayangn kemacetan yang akan ditimbulkan,” ujarnya.

Arief meyakini, kemacetan semakin menjadi karena kondisi jalan di Kota Medan yang sempit serta jumlah kendaraan yang terus bertambah. “Kondisi kemacetan lalu-lintas di Medan akan semakin parah seiring bertambahnya jumlah volume kendaraan,” kata Arief.

Anggota DPRD Medan lainnya, Ahmad Parlindungan Batubara menilai, permasalahan lintasan KA yang bakal melumpuhkan lalu-lintas Kota Medan harus benar-benar menjadi bahasan serius. “Kita melihat ini, jadi harus ada solusi dan jalan keluar,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menyarankan agar PT KAI dan Pemko Medan serta pihak-pihak berkepentingan untuk berkumpul membahas permasalahan ini. “Masalah seperti ini harus dicari solusinya. Di antaranya memungkinkan lintasan KA ini dibuat fly over atau under pass seperti halnya yang dilakukan kota-kota besar,” ungkapnya. (ial)

MEDAN-Rute kereta api (KA) Medan- Kualanamu dan sebaliknya diyakini bakal melumpuhkan lalu-lintas Kota Medan. Sebab, ada 10 titik lintasan KA menu Bandara Kualanamu yang akan melewati jalur di ruas jalan Kota Medan. Jalur lintasan KA diprediksi akan memacetkan ruas jalan di Kota Medan.n
Untuk mengurai kemacetan, pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan maupun Pemerintah Sumut (Pemrov) harus membangun fly over atau under pass. Sayangnya, baik Pemko Medan maupun Pemrovsu tidak sanggup bangun fly over atau under pass.

“PT KAI sudah melakukan pembicaraan dengan Pemko Medan, Pemprovsu dan pemerintah pusat. Dalam pertemuan kami itu, Pemko dan Pemprov tidak menyanggupi pembangunan fly over dan under pass karena biayanya cukup besar,” kata Deputi KA Divre I Sumut-NAD Joseph Ibrahim dalam pertemuan bersama DPRD Medan, manajemen PT Kereta Api Divre I Sumut-NAD dan PT Railink  di Statsiun KA Medan di Jalan Statsiun KA Medan, kemarin.

Diakuinya, Pemko Medan dan Pemrovsu angkat tangan, sedangkan pemerintah pusat menyanggupi. “Tapi perintah pusat tidak bisa mengucurkan bantuan untuk pembangunan jalan kota karena  menyalahi aturan,” tegas Joseph.

Kepala KA Divre I Sumut NAD Muhammad Natsir mengatakan, KA bukan menjadi penyebab kemacetan ruas jalan di Kota Medan bila nantinya sudah beroperasional ke Bandara Kualanamu. “Saya kira perlintasan KA bukan menjadi satu satunya penyebab kemacetan di Medan ini. Ada banyak hal yang menyebabkan kemacetan, di antaranya adalah soal kapasitas jalan dan disiplin pengemudi,” ungkapnya.

Sedangkan anggota Komisi D DPRD Medan Ahmad Arief SE, MM menyampaikan, operasional KA akan menggunakan lintasan sebanyak 26 kali sehari dari pukul 04.30 WIB sampai 19.10 WIB sehingga memicu kemacetan. “Saya berkeyakinan kondisi lalu-lintas Medan akan kacau akibat seringnya KA menuju Bandara Kualanamu akan melintas,” kata Arief dalam pertemuan tersebut.

Menurut Arief, bila KA beroperasi, akan memerlukan waktu 15 menit di setiap lintasan yang ada di Medan, dengan durasi 30 menit sekali. “Kita bisa bayangn kemacetan yang akan ditimbulkan,” ujarnya.

Arief meyakini, kemacetan semakin menjadi karena kondisi jalan di Kota Medan yang sempit serta jumlah kendaraan yang terus bertambah. “Kondisi kemacetan lalu-lintas di Medan akan semakin parah seiring bertambahnya jumlah volume kendaraan,” kata Arief.

Anggota DPRD Medan lainnya, Ahmad Parlindungan Batubara menilai, permasalahan lintasan KA yang bakal melumpuhkan lalu-lintas Kota Medan harus benar-benar menjadi bahasan serius. “Kita melihat ini, jadi harus ada solusi dan jalan keluar,” ungkapnya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan ini menyarankan agar PT KAI dan Pemko Medan serta pihak-pihak berkepentingan untuk berkumpul membahas permasalahan ini. “Masalah seperti ini harus dicari solusinya. Di antaranya memungkinkan lintasan KA ini dibuat fly over atau under pass seperti halnya yang dilakukan kota-kota besar,” ungkapnya. (ial)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/