8 Kebijakan Terkait Penambahan Cuti Lebaran:
- Pelayanan RS, listrik, air bersih/minum, perbankan, imigrasi, dan lainnya tetap berjalan seperti biasa.
- Setiap kementerian/lembaga menugaskan pegawai yang tetap bekerja melayani masyarakat.
- PNS/ASN yang tetap bekerja saat cuti bersama, dapat mengambil cuti di waktu lain tanpa mengurangi hak cuti tahunannya.
- Transaksi Pasar Modal dan Bursa akan dibuka pada 20 Juni 2018.
- Cuti bersama di sektor swasta bersifat fakultatif.
- Stakeholder pelabuhan diatur agar bisa melayani kegiatan pelabuhan selama masa cuti bersama.
- Empat Menko akan mengeluarkan surat instruksi terkait penugasan pelayanan publik.
- Setiap kementerian/lembaga akan menindaklanjuti pengaturan hal tersebut.