25.6 C
Medan
Tuesday, May 14, 2024
spot_img
- Mobile -spot_img

TAG

cuti Lebaran

Pemerintah Tetapkan 29 April – 6 Mei Cuti Bersama, Ada 10 Hari Libur Lebaran

Seiring dengan diizinkannya tradisi mudik jelang Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, pemerintah memberi masyarakat jatah libur selama 10 hari. Libur Nasional dan cuti bersama Lebaran tahun ini akan berlangsung sejak 29 April hingga 6 Mei 2022. Presiden Joko Widodo pun memperkirakan, sekitar 85 juta orang akan melakukan mudik pada libur Lebaran tahun ini.

Cuti Bersama Lebaran Tetap 7 Hari

  JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) akhirnya memutuskan jumlah hari cuti bersama Lebaran 2018. Yaitu tetap berdasarkan kepada...

Cuti Bersama Lebaran 2018 Diumumkan Besok

JAKARTA, SUMUTPOS.CO - Pemerintah belum memutuskan apakah akan mengurangi penambahan cuti bersama Lebaran Idul Fitri 2018 atau tidak. Sebelumnya, pemerintah menambah cuti Lebaran dari...

Berita Terbaru

- Advertisement -spot_img
/