30 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Classical Karaoke Tak Tersentuh

Kemudian pria berkemeja biru itu mengatakan setelah menerima Surat Edaran Wali Kota Medan terkait larangan beroperasi selama bulan Ramadan, mereka pun menutup FCM. “Kita mematuhi surat edaran wali kota tersebut. Jadi tempat (FCM) ini tidak beroperasi,” bebernya.

Lantaran tidak menemukan seorang pun pengunjung dalam ruangan, tim terpadu tidak bisa membuat BAP. Akhirnya tempat usaha hiburan yang telah beberapa kali berganti nama itu pun ditinggalkan guna melanjutkan pemantauan di lokasi lainnya.

Tim lalu menyisiri kawasan Jalan Nibung Raya. Tempat usaha hiburan seperti diskotek, pub, karaoke maupun night club yang ada di tempat itu tak satu pun yang ditemui beroperasi. Pemantauan kemudian diteruskan di Jalan Biduk yang banyak berdiri panti pijat, refleksi maupun spa. The King Star Spa, salah satu tempat yang sempat dicurigai beroperasi ternyata tutup.

Begitu juga ketika melakukan pemantauan di New Iguana yang berlokasi di lantai lima, salah satu plaza di kawasan Jalan Iskandar Muda satu lokasi dengan Pasar Pringgan. Pintu masuk tempat hiburan malam itu tampak tertutup dan tergembok dari luar. Penyisiran diteruskan di kawasan Jalan Dr Mansyur, Jalan Abdullah Lubis dan Jalan Jamin Ginting yang banyak berdiri kafe menyajikan live music. Namun tak satu pun diantara kafe yang ditemukan menampilkan live music. Lalu tim bergerak menuju Jalan Nguman Surbakti, juga tak ditemukan ada tempat usaha hiburan yang beroperasi.

Tak lama berselang, tim menerima informasi ada kafe di perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang, tepatnya sebelah sungai yang memisahkan kawasan Simpang Melati dan Tanjung Selamat. Ternyata asetelah tim tiba di lokasi, kafe yang diinformasikan tersebut ternyata tutup. Terakhir, tim menelusuri kawasan Jalan Ring Road, hasilnya seluruh tempat usaha hiburan yang ada di sana juga tutup.

Selain di inti kota, Dispar juga menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di kawasan Medan bagian Utara. Sama seperti di inti kota, seluruh tempat usaha hiburan yang ada di Medan bagian Utara tak satu pun yang ditemukan beroperasi. (prn/ila)

 

Kemudian pria berkemeja biru itu mengatakan setelah menerima Surat Edaran Wali Kota Medan terkait larangan beroperasi selama bulan Ramadan, mereka pun menutup FCM. “Kita mematuhi surat edaran wali kota tersebut. Jadi tempat (FCM) ini tidak beroperasi,” bebernya.

Lantaran tidak menemukan seorang pun pengunjung dalam ruangan, tim terpadu tidak bisa membuat BAP. Akhirnya tempat usaha hiburan yang telah beberapa kali berganti nama itu pun ditinggalkan guna melanjutkan pemantauan di lokasi lainnya.

Tim lalu menyisiri kawasan Jalan Nibung Raya. Tempat usaha hiburan seperti diskotek, pub, karaoke maupun night club yang ada di tempat itu tak satu pun yang ditemui beroperasi. Pemantauan kemudian diteruskan di Jalan Biduk yang banyak berdiri panti pijat, refleksi maupun spa. The King Star Spa, salah satu tempat yang sempat dicurigai beroperasi ternyata tutup.

Begitu juga ketika melakukan pemantauan di New Iguana yang berlokasi di lantai lima, salah satu plaza di kawasan Jalan Iskandar Muda satu lokasi dengan Pasar Pringgan. Pintu masuk tempat hiburan malam itu tampak tertutup dan tergembok dari luar. Penyisiran diteruskan di kawasan Jalan Dr Mansyur, Jalan Abdullah Lubis dan Jalan Jamin Ginting yang banyak berdiri kafe menyajikan live music. Namun tak satu pun diantara kafe yang ditemukan menampilkan live music. Lalu tim bergerak menuju Jalan Nguman Surbakti, juga tak ditemukan ada tempat usaha hiburan yang beroperasi.

Tak lama berselang, tim menerima informasi ada kafe di perbatasan Kota Medan dengan Kabupaten Deliserdang, tepatnya sebelah sungai yang memisahkan kawasan Simpang Melati dan Tanjung Selamat. Ternyata asetelah tim tiba di lokasi, kafe yang diinformasikan tersebut ternyata tutup. Terakhir, tim menelusuri kawasan Jalan Ring Road, hasilnya seluruh tempat usaha hiburan yang ada di sana juga tutup.

Selain di inti kota, Dispar juga menurunkan tim untuk melakukan pemantauan di kawasan Medan bagian Utara. Sama seperti di inti kota, seluruh tempat usaha hiburan yang ada di Medan bagian Utara tak satu pun yang ditemukan beroperasi. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/