25.6 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Aspirasi Tak Didengar, Warga Lau Cih Blokir Jalan Gatsu

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Sejumlah warga ulayat Sibayak Lau Cih melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan di kawasan Bundaran Majestik Medan, Senin (7/8). Dalam aksi itu, mereka menuntut kejelasan masalah sengketa tanah antara warga dengan pihak PTPN II.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat Ulayat Sebayak Lau Cih, Deliserdang, memblokir Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Bundaran Majestik, Senin (7/8). Mereka meminta agar penggusuran yang dilakukan PTPN 2 segera dihentikan. Apalagi, DPRD Sumut telah merekomendasikan agar PTPN 2 segera menghentikan pembersihan lahan atau penggusuran, namun diabaikan.

Massa yang didominasi kaum wanita ini berkerumun, membuat blokade hingga menyebabkan arus lalulintas terhambat. Praktis, belasan petugas yang turun mengawal aksi demonstrasi kelimpungan. Kemacatan tak terbendung, sementara warga sulit untuk ditenangkan. Aksi blokade jalan itu seakan menunjukkan kekesalan dan kebingungan mereka atas sengketa yang terjadi. Tujuannya, aspirasi mereka ingin didengar pemerintah dan penegak hukum.

Tak ayal, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra, yang turun ke lokasi berusaha membuka dialog dengan warga. Persuasif Hendra meminta warga membuka blokade jalan Gatot Subroto. Soalnya, arus lalulintas macet total pascablokade yang mereka buat. Tampak di lapangan, arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan Adam Malik dialihkan ke Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Jalan Kapten Maulana Lubis. Meski sudah dialihkan, arus lalu lintas tetap macet.

Warga menyebut, PTPN 2 telah menggusur lahan yang mereka klaim sebagai tanah Ulayat Sebayak Lau Chi. “Semuanya seperti tutup mata terhadap permasalahan kami. Kami diusir dari tanah leluhur yang telah ditempati untuk pemukiman dan pertanian selama turun-temurun,” kata Kristiani Boru Surbakti, seorang warga dalam orasinya.

Kristiani juga menyesalkan tindakan PTPN II yang tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Sumut. Padahal, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), PTPN2 diminta menghentikan pembersihan lahan atau penggusuran. “Kami adalah masyarakat Ulayat Sebayak Lau Cih, dari Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang, Desa Durin Tonggal, Desa Tebing Ganjang, dan Desa Pasar Enam, ingin memperoleh keadilan dan perlindungan,” kata Kristiani.

Dia juga menceritakan penindasan dan perampasan yang dilakukan PTPN 2 terhadap masyarakat Ulayat Sebayak Lau Chi. Di mana, mereka di usir paksa dari tanah leluhur yang telah ditempati serta kegiatan pertanian juga sudah berlangsung turun temurun. “Lihatlah hak-hak kami direbut oknum-oknum itu. Kami sudah dua minggu lebih meninap di kantor DPRD Sumut. Namun, seakan semua tutup mata terhadap permasalahan dan tidak ada titik terang bagi kami,” ungkapnya.

SUTAN SIREGAR/SUMUT POS
DEMO_Sejumlah warga ulayat Sibayak Lau Cih melakukan aksi unjuk rasa dengan memblokir jalan di kawasan Bundaran Majestik Medan, Senin (7/8). Dalam aksi itu, mereka menuntut kejelasan masalah sengketa tanah antara warga dengan pihak PTPN II.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ratusan masyarakat Ulayat Sebayak Lau Cih, Deliserdang, memblokir Jalan Gatot Subroto, tepatnya di Bundaran Majestik, Senin (7/8). Mereka meminta agar penggusuran yang dilakukan PTPN 2 segera dihentikan. Apalagi, DPRD Sumut telah merekomendasikan agar PTPN 2 segera menghentikan pembersihan lahan atau penggusuran, namun diabaikan.

Massa yang didominasi kaum wanita ini berkerumun, membuat blokade hingga menyebabkan arus lalulintas terhambat. Praktis, belasan petugas yang turun mengawal aksi demonstrasi kelimpungan. Kemacatan tak terbendung, sementara warga sulit untuk ditenangkan. Aksi blokade jalan itu seakan menunjukkan kekesalan dan kebingungan mereka atas sengketa yang terjadi. Tujuannya, aspirasi mereka ingin didengar pemerintah dan penegak hukum.

Tak ayal, Kapolsek Medan Baru, Kompol Hendra, yang turun ke lokasi berusaha membuka dialog dengan warga. Persuasif Hendra meminta warga membuka blokade jalan Gatot Subroto. Soalnya, arus lalulintas macet total pascablokade yang mereka buat. Tampak di lapangan, arus lalu lintas yang datang dari arah Jalan Adam Malik dialihkan ke Jalan Gatot Subroto yang mengarah ke Jalan Kapten Maulana Lubis. Meski sudah dialihkan, arus lalu lintas tetap macet.

Warga menyebut, PTPN 2 telah menggusur lahan yang mereka klaim sebagai tanah Ulayat Sebayak Lau Chi. “Semuanya seperti tutup mata terhadap permasalahan kami. Kami diusir dari tanah leluhur yang telah ditempati untuk pemukiman dan pertanian selama turun-temurun,” kata Kristiani Boru Surbakti, seorang warga dalam orasinya.

Kristiani juga menyesalkan tindakan PTPN II yang tidak mengindahkan rekomendasi DPRD Sumut. Padahal, sesuai hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), PTPN2 diminta menghentikan pembersihan lahan atau penggusuran. “Kami adalah masyarakat Ulayat Sebayak Lau Cih, dari Desa Simalingkar A, Desa Namo Bintang, Desa Durin Tonggal, Desa Tebing Ganjang, dan Desa Pasar Enam, ingin memperoleh keadilan dan perlindungan,” kata Kristiani.

Dia juga menceritakan penindasan dan perampasan yang dilakukan PTPN 2 terhadap masyarakat Ulayat Sebayak Lau Chi. Di mana, mereka di usir paksa dari tanah leluhur yang telah ditempati serta kegiatan pertanian juga sudah berlangsung turun temurun. “Lihatlah hak-hak kami direbut oknum-oknum itu. Kami sudah dua minggu lebih meninap di kantor DPRD Sumut. Namun, seakan semua tutup mata terhadap permasalahan dan tidak ada titik terang bagi kami,” ungkapnya.

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/