25.1 C
Medan
Friday, March 28, 2025

Pedagang di Medan Plaza: Ada Apa Ini?

Fakta lainnya akan keganjilan ini adalah kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus lalu. Ini semakin menguatkan adanya dugaan kesengajaan. Pada tanggal 21 Agustus seluruh pedagang mengaku sudah menyelesaikan maintenance pembayaran gedung. Lalu, dirinya menduga pihak yang melakukan pembakaran tidak mau ada korban berjatuhan.

“Tidak hanya itu saat kebakaran terjadi area pintu banyak terkunci. Securitynya pun saat api muncul tidak ada di area. Karena banyaknya pintu terkunci, akhirnya petugas pemadam yang tiba hanya bisa menyiram api dari sisi gedung saja. Lay out gedung juga tidak ada sehingga pemadaman sulit dilakukan. Tidak menyalanya hydran air ini karena aliran listrik dari PLN sudah diputus. Fakta lainya, ternyata kepemilikan gedung Medan Plaza ini juga lagi bersengketa,”ujar Tumpal.

Tumpal mengakui bahwa adanya perjanjian antara pedagang dan manajemen terkait tidak adanya ganti rugi jika terjadi bencana yang bersifat force major. Namun pihaknya sampai saat ini berkeyakinan bahwa kebakaran itu disengaja. “Kami juga tidak mengasuransikan barang-barang kami. Tapi ini kan banyak kali kejanggalannya. Jadi manajemen harus tanggungjawab,” ujarnya.

Jika pengaduan para peagang tidak digubris, maka pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo. “Kami harap pemerintah daerah mau gerak. Tapi kalau enggak, kami akan ke tingkat yang lebih tinggi. Pedagang ada sekitar 200-an dengan kerugian mulai dari Rp200-1 miliar,” tandasnya. (win/mag-1/deo)

Fakta lainnya akan keganjilan ini adalah kebakaran yang terjadi pada 22 Agustus lalu. Ini semakin menguatkan adanya dugaan kesengajaan. Pada tanggal 21 Agustus seluruh pedagang mengaku sudah menyelesaikan maintenance pembayaran gedung. Lalu, dirinya menduga pihak yang melakukan pembakaran tidak mau ada korban berjatuhan.

“Tidak hanya itu saat kebakaran terjadi area pintu banyak terkunci. Securitynya pun saat api muncul tidak ada di area. Karena banyaknya pintu terkunci, akhirnya petugas pemadam yang tiba hanya bisa menyiram api dari sisi gedung saja. Lay out gedung juga tidak ada sehingga pemadaman sulit dilakukan. Tidak menyalanya hydran air ini karena aliran listrik dari PLN sudah diputus. Fakta lainya, ternyata kepemilikan gedung Medan Plaza ini juga lagi bersengketa,”ujar Tumpal.

Tumpal mengakui bahwa adanya perjanjian antara pedagang dan manajemen terkait tidak adanya ganti rugi jika terjadi bencana yang bersifat force major. Namun pihaknya sampai saat ini berkeyakinan bahwa kebakaran itu disengaja. “Kami juga tidak mengasuransikan barang-barang kami. Tapi ini kan banyak kali kejanggalannya. Jadi manajemen harus tanggungjawab,” ujarnya.

Jika pengaduan para peagang tidak digubris, maka pihaknya akan melaporkan masalah ini ke Presiden Joko Widodo. “Kami harap pemerintah daerah mau gerak. Tapi kalau enggak, kami akan ke tingkat yang lebih tinggi. Pedagang ada sekitar 200-an dengan kerugian mulai dari Rp200-1 miliar,” tandasnya. (win/mag-1/deo)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru