25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mahar 100 Ribu, Malam Pertama di Kamar Biologis

Foto: Fadli/PM Kedua mempelai foto bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto(baju dinas) dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, usai prosesi akad nikah, Jumat (7/10/2016).
Foto: Fadli/PM
Kedua mempelai foto bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto(baju dinas) dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, usai prosesi akad nikah, Jumat (7/10/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekuatan cinta memang tanpa batas. Mampu menembus ruang dan waktu. Kalimat ini dibuktikan M. Imran yang dipenjara karena tersandung kasus narkoba. Walau di balik jeruji, dia tetap melangsungkan pernikahannya dengan Supinah.

M. Imran dan Supinah (22) seharusnya sudah menikah di awal bulan 10 tahun ini. Undangan sudah disebar oleh pihak keluarga Supinah. Namun, si calon suami malah ditangkap polisi. Pun demikian, cobaan itu tak menyurutkan cinta warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kec. Medan Tembung itu.

Atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga, dan mendapat izin dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto dan dibantu Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, acara pernikahan kedua pasangan yang sempat tertunda itu pun dapat terlaksana.

Acara pernikahan diselenggarakan di Mesjid Nurul Falah Polrestabes Medan Jumat (7/10) sore. Dengan mahar dan dua kali pembacaan ijab kabul, prosesi penyatuan dua anak manusia itu berlangsing sederhana.

Kedua belah pihak keluarga mempelai tampak hadir. Begitu pula Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang. Ada juga beberapa pejabat tinggi dan menengah Polrestabes setempat.

Sebelum acara ijab kabul antara mempelai M. Imran dan Supinan dimulai, kedua mempelai mendapatkan tausiyah oleh Ustadz Zulfan yang sengaja dihadirkan oleh kapolrestabes Medan.

Ustadz Zulfan memberikan nasehat tentang cara membangun hubungan keluarga dengan berlandaskan agama. Dan tak lupa memberikan nasehat terhadap tugas seorang suami terhadap istri dan sebaliknya sesuai tuntunan agama.

Khususnya untuk calon istri, kata Ustadz Zulfan, agar tetap bersabar dan berdoa semoga calon suami pada saat menjalani hukuman juga bisa bersabar dan mendapatkan hidayah sehingga pada saat keluar dari tahanan bisa bertaubat dan membangun keluarga sesuai tuntunan agama.

“Kita harus menghadirkan agama dalam kehidupan kita, baik dalam membangun keluarga, dalam lingkungan pekerjaan, dan lingkungan kita bergaul. Insya Allah kalau kita dalam menjalani kehidupan ini mengikut sertakan agama hudup ini akan tentram dan aman,” nasehat Ustadz Zulfan sebelum acara akad nikah berlangsung.

Selang beberapa menit, Tuan Kadi dari KUA Medan Perjuangan Drs H Rizal Mag. MM hadir. Dan acara akad nikah yang sudah ditunggu-tunggu kedua mempelai dan keluarga besar dapat dilaksanakan tanpa ada kendala besar.

Tetapi hanya ada kendal kecil, pada saat pengucapan ijab kabul pertama M. Imran sempat salah, dan harus diulang sekali lagi. Namun saat ucapan akad nikah yang kedua para saksi menyatakan akad nikah tersebut ‘Sah’. Sontak para keluarga dan hadirin yang hadir pada saat itu mengucapkan puji syukur Alhamdulillah.

Foto: Fadli/PM Kedua mempelai foto bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto(baju dinas) dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, usai prosesi akad nikah, Jumat (7/10/2016).
Foto: Fadli/PM
Kedua mempelai foto bersama Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto(baju dinas) dan Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, usai prosesi akad nikah, Jumat (7/10/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kekuatan cinta memang tanpa batas. Mampu menembus ruang dan waktu. Kalimat ini dibuktikan M. Imran yang dipenjara karena tersandung kasus narkoba. Walau di balik jeruji, dia tetap melangsungkan pernikahannya dengan Supinah.

M. Imran dan Supinah (22) seharusnya sudah menikah di awal bulan 10 tahun ini. Undangan sudah disebar oleh pihak keluarga Supinah. Namun, si calon suami malah ditangkap polisi. Pun demikian, cobaan itu tak menyurutkan cinta warga Jalan Pancing III, Kelurahan Indra Kasih, Kec. Medan Tembung itu.

Atas kesepakatan kedua belah pihak keluarga, dan mendapat izin dari Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto dan dibantu Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, acara pernikahan kedua pasangan yang sempat tertunda itu pun dapat terlaksana.

Acara pernikahan diselenggarakan di Mesjid Nurul Falah Polrestabes Medan Jumat (7/10) sore. Dengan mahar dan dua kali pembacaan ijab kabul, prosesi penyatuan dua anak manusia itu berlangsing sederhana.

Kedua belah pihak keluarga mempelai tampak hadir. Begitu pula Kapolrestabes Medan Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, didampingi Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang. Ada juga beberapa pejabat tinggi dan menengah Polrestabes setempat.

Sebelum acara ijab kabul antara mempelai M. Imran dan Supinan dimulai, kedua mempelai mendapatkan tausiyah oleh Ustadz Zulfan yang sengaja dihadirkan oleh kapolrestabes Medan.

Ustadz Zulfan memberikan nasehat tentang cara membangun hubungan keluarga dengan berlandaskan agama. Dan tak lupa memberikan nasehat terhadap tugas seorang suami terhadap istri dan sebaliknya sesuai tuntunan agama.

Khususnya untuk calon istri, kata Ustadz Zulfan, agar tetap bersabar dan berdoa semoga calon suami pada saat menjalani hukuman juga bisa bersabar dan mendapatkan hidayah sehingga pada saat keluar dari tahanan bisa bertaubat dan membangun keluarga sesuai tuntunan agama.

“Kita harus menghadirkan agama dalam kehidupan kita, baik dalam membangun keluarga, dalam lingkungan pekerjaan, dan lingkungan kita bergaul. Insya Allah kalau kita dalam menjalani kehidupan ini mengikut sertakan agama hudup ini akan tentram dan aman,” nasehat Ustadz Zulfan sebelum acara akad nikah berlangsung.

Selang beberapa menit, Tuan Kadi dari KUA Medan Perjuangan Drs H Rizal Mag. MM hadir. Dan acara akad nikah yang sudah ditunggu-tunggu kedua mempelai dan keluarga besar dapat dilaksanakan tanpa ada kendala besar.

Tetapi hanya ada kendal kecil, pada saat pengucapan ijab kabul pertama M. Imran sempat salah, dan harus diulang sekali lagi. Namun saat ucapan akad nikah yang kedua para saksi menyatakan akad nikah tersebut ‘Sah’. Sontak para keluarga dan hadirin yang hadir pada saat itu mengucapkan puji syukur Alhamdulillah.

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/