26.7 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Alamakk… Seorang WN Malaysia Miliki KTP Medan

Inilah foto KTP yang dimiliki oleh warga negara Malaysia, bernama Mohd. Razib.
Inilah foto KTP yang dimiliki oleh warga negara Malaysia, bernama Mohd. Razib.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga negara asing (WNA) atas nama Mohd. Raiz memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) 127112010953004.

Raiz yang merupakan warga negara Malaysia ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Kota Medan saat hendak mengurus pasport dengan bermodalkan KTP dan sebuah kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Anehnya, Disdukcapil Medan menyebut dikeluarkannya KTP untuk seorang warga negara Malaysia hanya karena masalah administrasi. “Tahun 2011 itu ‘kan ramai orang mengurus e-ktp,“ ujar Kepala Disdukcapil Medan, Ok Zulfi saat ditemui di kantot Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, akhir pekan kemarin.

Pria berkepala pelontos itu juga tidak mempermasalahkan seorang warga negara Malaysia itu bisa memiliki sebuah KTP. “Tidak ada masalah, KTP itu juga asli, sudah tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Lilik Bambang Lestari mengungkapkan petugas curiga dengan logat yang disampaikan oleh Raiz saat hendak mengurus paspor.

Karena kecurigaan itu, pihaknya mempertanyakan dan didapati Raiz sebenarnya adalah seorang WNA. Kata dia, Raiz saat hendak mengurus paspor menggunakan KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Medan. “Untuk sementara Raiz kita tahan, dan akan diproses hukum,“ kata Lilik.

Mengenai dokumen yang dimiliki oleh Raiz, Lilik mengaku hal tersebut akan dikordinasikan lebih jauh dengan pihak Disdukcapil Medan. “Kita tidak tahu apakah dokumen kependudukan yang dimiliki oleh Raiz asli atau tidak. Yang bisa menyatakan itu pihak Disdukcapil,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol mempertanyakan proses sampai pada akhirnya WNA bisa memiliki sebuah KTP. Menurutnya, KTP yang dimiliki masyarakat merupakan tanda bahwa mereka adalah warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, dia mencurigai adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh WNA tersebut dan melibatkan pihak atau oknum tertentu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“WNA kok bisa punya KTP, kemungkinan besar sudah pemalsuan data, tidak mungkin hanya kesalahan administrasi, pasti ada permainan. Disdukcapil Medan tidak bisa lepas tangan untuk masalah ini, harus ditelusuri lebih jauh, siapa saja orang yang terlibat didalamnya,“tegas Politisi PKPI itu. (dik/ije)

Inilah foto KTP yang dimiliki oleh warga negara Malaysia, bernama Mohd. Razib.
Inilah foto KTP yang dimiliki oleh warga negara Malaysia, bernama Mohd. Razib.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga negara asing (WNA) atas nama Mohd. Raiz memiliki kartu tanda penduduk (KTP) dengan nomor induk kependudukan (NIK) 127112010953004.

Raiz yang merupakan warga negara Malaysia ditangkap oleh pihak Kantor Imigrasi Kota Medan saat hendak mengurus pasport dengan bermodalkan KTP dan sebuah kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan.

Anehnya, Disdukcapil Medan menyebut dikeluarkannya KTP untuk seorang warga negara Malaysia hanya karena masalah administrasi. “Tahun 2011 itu ‘kan ramai orang mengurus e-ktp,“ ujar Kepala Disdukcapil Medan, Ok Zulfi saat ditemui di kantot Disdukcapil Jalan Iskandar Muda, akhir pekan kemarin.

Pria berkepala pelontos itu juga tidak mempermasalahkan seorang warga negara Malaysia itu bisa memiliki sebuah KTP. “Tidak ada masalah, KTP itu juga asli, sudah tidak ada masalah lagi,” ungkapnya.

Kepala Kantor Imigrasi Medan, Lilik Bambang Lestari mengungkapkan petugas curiga dengan logat yang disampaikan oleh Raiz saat hendak mengurus paspor.

Karena kecurigaan itu, pihaknya mempertanyakan dan didapati Raiz sebenarnya adalah seorang WNA. Kata dia, Raiz saat hendak mengurus paspor menggunakan KTP dan KK yang dikeluarkan oleh Disdukcapil Medan. “Untuk sementara Raiz kita tahan, dan akan diproses hukum,“ kata Lilik.

Mengenai dokumen yang dimiliki oleh Raiz, Lilik mengaku hal tersebut akan dikordinasikan lebih jauh dengan pihak Disdukcapil Medan. “Kita tidak tahu apakah dokumen kependudukan yang dimiliki oleh Raiz asli atau tidak. Yang bisa menyatakan itu pihak Disdukcapil,” tuturnya.

Wakil Ketua Komisi A DPRD Medan, Andi Lumban Gaol mempertanyakan proses sampai pada akhirnya WNA bisa memiliki sebuah KTP. Menurutnya, KTP yang dimiliki masyarakat merupakan tanda bahwa mereka adalah warga negara Indonesia.

Oleh karena itu, dia mencurigai adanya indikasi pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh WNA tersebut dan melibatkan pihak atau oknum tertentu dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan.

“WNA kok bisa punya KTP, kemungkinan besar sudah pemalsuan data, tidak mungkin hanya kesalahan administrasi, pasti ada permainan. Disdukcapil Medan tidak bisa lepas tangan untuk masalah ini, harus ditelusuri lebih jauh, siapa saja orang yang terlibat didalamnya,“tegas Politisi PKPI itu. (dik/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/