25 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Anung: Hak MKD, Tapi… Rakyat Menunggu

Foto: Ricardo/JPNN Ketua MKD DPR Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang saat memimpin sidang MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Ricardo/JPNN
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang saat memimpin sidang MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said, Jakarta, Rabu (2/12).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dari Kompleks Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, sebenarnya publik sudah dua kali berturut-turut melihat sidang secara terbuka, yakni pada saat Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.

“Sekarang ini, kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan, prasangka, tanda baca yang macam-macam,” ujar politisi yang akrab disapa Pram itu, Senin (7/12).

Meski demikian, lanjut Pram, apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup adalah kewenangan MKD, sehingga pemerintah menghormati keputusan itu.

“Yang paling penting adalah, apapun yang diputuskan, rakyat menunggu, rakyat betul-betul memberikan perhatian yang luar biasa. Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apapun yang akan diberikan pada hari ini,” katanya.

Pram menyebutkan, Presiden Jokowi memantau langsung proses persidangan ini. “Karena baru diputuskan, maka saya akan melapor kepada beliau,” ujarnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai wajar jika masyarakat curiga terhadap MKD yang melakukan sidang tertutup untuk pemeriksaan Setnov.

“Putusan MKD yang melakukan sidang tertutup hari ini untuk memeriksa Setnov akan mengundang kecurigaan dari publik. Sebab publik tidak lagi bisa memperoleh informasi dari pihak teradu,” kata Sebastian Salang, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (7/12).

Mestinya, kata Sebastian, sidang MKD untuk pemeriksaan Setnov digelar terbuka saja sama halnya ketika MKD memeriksa pihak pengadu Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, selaku pihak yang merekam pembicaraan.

“Sudirman dan Maroef, diperiksa secara terbuka oleh MKD dan publik bisa mengetahui proses yang terjadi. Lagi pula, tidak ada keributan yang terjadi baik di dalam persidangan maupun di luar ruang sidang,” tegasnya.

Sidang MKD yang tertutup ini, menurut Sebastian, justru akan merugikan MKD dan Ketua DPR. Sebab akan memunculkan berbagai kecurigaan publik terhadap DPR, MKD dan Setnov sendiri.

Dari Medan, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) menggelar unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (7/12). Aksi ini mendesak agar Ketua DPR Setya Novanto dicopot dari jabatannya.

“Kami meminta Setya Novanto dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR,” teriak Koordinator Aksi, Saddam Sianturi dalam orasinya.

Menurut Saddam, desakan pencopotan itu didasari kekecewaan atas sikap Setnov yang menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan lembaga wakil rakyat. Dicontohkan, selain skandal ‘Papa Minta Saham’, Setnov juga ketahuan menghadiri acara pengumpulan dana salah satu kandidat capres AS, Donald Trumph.

“Perilakunya tak wajar dan tak bisa ditoleransi. Sikapnya lebih kejam dari penjajah karena dia sanggup mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi dan gengnya,” ungkap Saddam.

GMPI menuntut pemerintah segera mengakhiri kontrak karya Freeport, dan secepatnya mengambil-alih pengelolaan tambang emas di bumi Papua tersebut.

Aksi unjuk rasa itu sempat membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja mengalami kemacetan karena massa memblokade hampir separuh badan jalan di persimpangan Jalan Turi, Medan. (JPNN)

Foto: Ricardo/JPNN Ketua MKD DPR Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang saat memimpin sidang MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said, Jakarta, Rabu (2/12).
Foto: Ricardo/JPNN
Ketua MKD DPR Surahman Hidayat dan Wakil Ketua MKD DPR Junimart Girsang saat memimpin sidang MKD terkait kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto dengan saksi Menteri ESDM Sudirman Said, Jakarta, Rabu (2/12).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Dari Kompleks Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan, sebenarnya publik sudah dua kali berturut-turut melihat sidang secara terbuka, yakni pada saat Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin.

“Sekarang ini, kalau diputuskan tertutup, persoalan substansi sebenarnya sudah diketahui publik secara luas, bisa menimbulkan pertanyaan, prasangka, tanda baca yang macam-macam,” ujar politisi yang akrab disapa Pram itu, Senin (7/12).

Meski demikian, lanjut Pram, apakah sidang digelar secara terbuka atau tertutup adalah kewenangan MKD, sehingga pemerintah menghormati keputusan itu.

“Yang paling penting adalah, apapun yang diputuskan, rakyat menunggu, rakyat betul-betul memberikan perhatian yang luar biasa. Mudah-mudahan hati nurani digunakan untuk mengambil keputusan apapun yang akan diberikan pada hari ini,” katanya.

Pram menyebutkan, Presiden Jokowi memantau langsung proses persidangan ini. “Karena baru diputuskan, maka saya akan melapor kepada beliau,” ujarnya.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menilai wajar jika masyarakat curiga terhadap MKD yang melakukan sidang tertutup untuk pemeriksaan Setnov.

“Putusan MKD yang melakukan sidang tertutup hari ini untuk memeriksa Setnov akan mengundang kecurigaan dari publik. Sebab publik tidak lagi bisa memperoleh informasi dari pihak teradu,” kata Sebastian Salang, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Senin (7/12).

Mestinya, kata Sebastian, sidang MKD untuk pemeriksaan Setnov digelar terbuka saja sama halnya ketika MKD memeriksa pihak pengadu Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin, selaku pihak yang merekam pembicaraan.

“Sudirman dan Maroef, diperiksa secara terbuka oleh MKD dan publik bisa mengetahui proses yang terjadi. Lagi pula, tidak ada keributan yang terjadi baik di dalam persidangan maupun di luar ruang sidang,” tegasnya.

Sidang MKD yang tertutup ini, menurut Sebastian, justru akan merugikan MKD dan Ketua DPR. Sebab akan memunculkan berbagai kecurigaan publik terhadap DPR, MKD dan Setnov sendiri.

Dari Medan, puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Indonesia (GMPI) menggelar unjuk rasa di depan kampus Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) di Jalan Sisingamangaraja Medan, Senin (7/12). Aksi ini mendesak agar Ketua DPR Setya Novanto dicopot dari jabatannya.

“Kami meminta Setya Novanto dicopot dari jabatannya sebagai ketua DPR,” teriak Koordinator Aksi, Saddam Sianturi dalam orasinya.

Menurut Saddam, desakan pencopotan itu didasari kekecewaan atas sikap Setnov yang menyalahgunakan jabatannya sebagai pimpinan lembaga wakil rakyat. Dicontohkan, selain skandal ‘Papa Minta Saham’, Setnov juga ketahuan menghadiri acara pengumpulan dana salah satu kandidat capres AS, Donald Trumph.

“Perilakunya tak wajar dan tak bisa ditoleransi. Sikapnya lebih kejam dari penjajah karena dia sanggup mengorbankan rakyat demi kepentingan pribadi dan gengnya,” ungkap Saddam.

GMPI menuntut pemerintah segera mengakhiri kontrak karya Freeport, dan secepatnya mengambil-alih pengelolaan tambang emas di bumi Papua tersebut.

Aksi unjuk rasa itu sempat membuat arus lalu lintas di Jalan SM Raja mengalami kemacetan karena massa memblokade hampir separuh badan jalan di persimpangan Jalan Turi, Medan. (JPNN)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/