30.6 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Bangun Gedung Parkir Senilai Rp26 M

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan kenderaan roda empat terlihat parkir berlapis di jalan Pulau Pinang Medan,belum lama ini. Hal ini menyebabkan penyempitan ruas jalan dan macet pada saat jam sibuk.

“Salah satu wilayah yang mengalami kemacetan dan sekaligus dapat dijadikan tonggak awal penataan perpakiran, adalah sekitar Jalan Pemuda. Pemko Medan telah merencanakan pembangungan satu gedung parkir di Jalan Pegadaian (dimana sisi lain berada di Jalan Pemuda) bekas gedung Perisai Plaza,” ungkap Wiriya.

Berdasarkan kajian yang sedang dilakukan, lanjut Wiriya, dengan meningkatnya harga tanah dan semakin banyaknya mobil yang butuh tempat parkir. Maka dari itu, gedung bertingkat menjadi solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Gedung parkir terdiri dari beberapa lantai yang didukung oleh kolom-kolom yang diberi jarak tertentu untuk susunan kendaraan dan pejalan kaki.

“Fasilitas lain bisa ditambahkan untuk kenyamanan pengguna dan masyarakat sekitar, seperti foodcourt dan lapangan futsal. Untuk lebih efisien dan efektif, maka sistem pengangkatan dan penyusunan kendaraan dapat dilakukan secara elektronik (lift),” terangnya.

Diketahui, dari kajian Bappeda pada 2016, diperkirakan jarak tempuh berjalan kaki yang ideal untuk mencapai gedung parkir adalah sejauh 300 meter. Dengan demikian, maka radius 300 meter dari gedung parkir diberlakukan larangan parkir, baik untuk kendaraan roda 4 maupun roda 2.

Dalam perhitungan radius 300 meter, diperoleh jumlah potensi kendaraan yang parkir sebesar 298 SRP (Satuan Ruang Parkir) untuk roda 4 dan 213 SRP untuk roda 2. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini diperkirakan sekitar Rp26 miliar yang akan kembali (pay back period) pada tahun ke-16.

Sementara biaya pokok kembali (break even point) di tahun ke-10, dengan asumsi harga jual tidak berubah, seluruh biaya dapat dibagi ke dalam biaya tetap dan biaya variable. Biaya variabel bersifat proporsional.

“Pemko sendiri akan memberikan dukungan berupa peraturan pelarangan parkir, kemudahaan perizinan, dan penyiapan sarana pedestrian yang nyaman menuju gedung parkir tersebut,” pungkasnya. (prn/ila)

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Puluhan kenderaan roda empat terlihat parkir berlapis di jalan Pulau Pinang Medan,belum lama ini. Hal ini menyebabkan penyempitan ruas jalan dan macet pada saat jam sibuk.

“Salah satu wilayah yang mengalami kemacetan dan sekaligus dapat dijadikan tonggak awal penataan perpakiran, adalah sekitar Jalan Pemuda. Pemko Medan telah merencanakan pembangungan satu gedung parkir di Jalan Pegadaian (dimana sisi lain berada di Jalan Pemuda) bekas gedung Perisai Plaza,” ungkap Wiriya.

Berdasarkan kajian yang sedang dilakukan, lanjut Wiriya, dengan meningkatnya harga tanah dan semakin banyaknya mobil yang butuh tempat parkir. Maka dari itu, gedung bertingkat menjadi solusi paling tepat untuk mengatasi permasalahan tersebut. Gedung parkir terdiri dari beberapa lantai yang didukung oleh kolom-kolom yang diberi jarak tertentu untuk susunan kendaraan dan pejalan kaki.

“Fasilitas lain bisa ditambahkan untuk kenyamanan pengguna dan masyarakat sekitar, seperti foodcourt dan lapangan futsal. Untuk lebih efisien dan efektif, maka sistem pengangkatan dan penyusunan kendaraan dapat dilakukan secara elektronik (lift),” terangnya.

Diketahui, dari kajian Bappeda pada 2016, diperkirakan jarak tempuh berjalan kaki yang ideal untuk mencapai gedung parkir adalah sejauh 300 meter. Dengan demikian, maka radius 300 meter dari gedung parkir diberlakukan larangan parkir, baik untuk kendaraan roda 4 maupun roda 2.

Dalam perhitungan radius 300 meter, diperoleh jumlah potensi kendaraan yang parkir sebesar 298 SRP (Satuan Ruang Parkir) untuk roda 4 dan 213 SRP untuk roda 2. Biaya investasi pembangunan gedung parkir dengan kategori modern ini diperkirakan sekitar Rp26 miliar yang akan kembali (pay back period) pada tahun ke-16.

Sementara biaya pokok kembali (break even point) di tahun ke-10, dengan asumsi harga jual tidak berubah, seluruh biaya dapat dibagi ke dalam biaya tetap dan biaya variable. Biaya variabel bersifat proporsional.

“Pemko sendiri akan memberikan dukungan berupa peraturan pelarangan parkir, kemudahaan perizinan, dan penyiapan sarana pedestrian yang nyaman menuju gedung parkir tersebut,” pungkasnya. (prn/ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/