26.7 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Calo SIM di Satlantas Medan Dihukum Push Up, Tu Wa.. Tu Wa…

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Polrestabes Medan menghukum sejumlah calo SIM yang ketangkap saat beroperasi di Satlantas Medan, Kamis (13/10/2016).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Polrestabes Medan menghukum sejumlah calo SIM yang ketangkap saat beroperasi di Satlantas Medan, Kamis (13/10/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM dan STNK langsung dikerjakan Polrestabes Medan. Satuan Shabara Polrestabes Medan langsung menggelar razia di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, tempat biasa pengurusan SIM, Kamis (13/10). Hasilnya, petugas hanya meringkus 9 orang yang diduga sebagai calo dan juru parkir liar.

Selain menjalankan instruksi Kapolri, razia ini juga dilakukan berdasarkan laporan warga melalui Call Centre terkait maraknya praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polresta Medan. Sejumlah petugas langsung menyisir Jalan Adinegoro dan Jalan Arif Lubis.

Para calo SIM yang melihat kedatangan petugas langsung berlarian. Bahkan, warga yang tengah menikmati minuman di warung pun nyaris diangkut karena dicurigai sebagai calo SIM. Meski berupaya melarikan diri dari kejaran petugas, para calo akhirnya diciduk dan diangkut ke truk.

“Kita melakukan giat pemberantasan calo di Satpas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro. Kita ada mengamankan sembilan orang diduga calo SIM,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Siswandi.

Dengan wajah lesu, para calo yang tertangkap dibawa ke markas Sabhara Polrestabes Medan. Mereka berinisial RO, DW, LH, MD, E, DA, ES, IR dan SL. “Ada juga beberapa juru parkir liar yang kita amankan dari sana. Ini kita lakukan berdasarkan SMS pengaduan yang masuk ke call centre kita,” kata Siswandi.

Saat ini, polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan itu.

“Mereka akan kita beri arahan, pembinaan dan pendataan pemotretan fisik. Sebagian dari mereka yang kita amankan ini merupakan pemuda setempat,” tutup Siswandi.

Kompol Siswandi juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meringkus pelaku calo, pungli atau pun jukir liar. Namun setelah beberapa kali ditertibkan, mereka tetap beraksi kembali.

“Kita akan tetap terus melakukan penertiban di Satlantas sampai bersih. Mereka juga sering melakukan penipuan terhadap masyarakat saat mengurus SIM,” ujar Siswandi.

Di markas Satuan Sabahara Polresta Medan tampak kesembilan dihukum melakukan push up. Itu merupakan salah satu bentuk pembinaan. Selanjutnya dilakukan pendataan dengan pemotretan fisik.

“Setelah mereka kita suruh push up lalu kita lakukan pendataan dan memotret wajah mereka. Jika mereka mengulanginya lagi akan kita tindak tegas,” tandas Siswandi.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Polrestabes Medan menghukum sejumlah calo SIM yang ketangkap saat beroperasi di Satlantas Medan, Kamis (13/10/2016).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Polrestabes Medan menghukum sejumlah calo SIM yang ketangkap saat beroperasi di Satlantas Medan, Kamis (13/10/2016).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perintah Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk memberantas pungutan liar (pungli) dalam pengurusan SIM dan STNK langsung dikerjakan Polrestabes Medan. Satuan Shabara Polrestabes Medan langsung menggelar razia di Kantor Satlantas Polrestabes Medan, tempat biasa pengurusan SIM, Kamis (13/10). Hasilnya, petugas hanya meringkus 9 orang yang diduga sebagai calo dan juru parkir liar.

Selain menjalankan instruksi Kapolri, razia ini juga dilakukan berdasarkan laporan warga melalui Call Centre terkait maraknya praktik percaloan dalam pengurusan SIM di Kantor Satlantas Polresta Medan. Sejumlah petugas langsung menyisir Jalan Adinegoro dan Jalan Arif Lubis.

Para calo SIM yang melihat kedatangan petugas langsung berlarian. Bahkan, warga yang tengah menikmati minuman di warung pun nyaris diangkut karena dicurigai sebagai calo SIM. Meski berupaya melarikan diri dari kejaran petugas, para calo akhirnya diciduk dan diangkut ke truk.

“Kita melakukan giat pemberantasan calo di Satpas Polrestabes Medan di Jalan Adinegoro. Kita ada mengamankan sembilan orang diduga calo SIM,” kata Kasat Sabhara Polrestabes Medan Kompol Siswandi.

Dengan wajah lesu, para calo yang tertangkap dibawa ke markas Sabhara Polrestabes Medan. Mereka berinisial RO, DW, LH, MD, E, DA, ES, IR dan SL. “Ada juga beberapa juru parkir liar yang kita amankan dari sana. Ini kita lakukan berdasarkan SMS pengaduan yang masuk ke call centre kita,” kata Siswandi.

Saat ini, polisi masih melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap orang-orang yang diamankan itu.

“Mereka akan kita beri arahan, pembinaan dan pendataan pemotretan fisik. Sebagian dari mereka yang kita amankan ini merupakan pemuda setempat,” tutup Siswandi.

Kompol Siswandi juga mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meringkus pelaku calo, pungli atau pun jukir liar. Namun setelah beberapa kali ditertibkan, mereka tetap beraksi kembali.

“Kita akan tetap terus melakukan penertiban di Satlantas sampai bersih. Mereka juga sering melakukan penipuan terhadap masyarakat saat mengurus SIM,” ujar Siswandi.

Di markas Satuan Sabahara Polresta Medan tampak kesembilan dihukum melakukan push up. Itu merupakan salah satu bentuk pembinaan. Selanjutnya dilakukan pendataan dengan pemotretan fisik.

“Setelah mereka kita suruh push up lalu kita lakukan pendataan dan memotret wajah mereka. Jika mereka mengulanginya lagi akan kita tindak tegas,” tandas Siswandi.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/