25.6 C
Medan
Sunday, May 19, 2024

Banyak Warga Keluhkan Tagihan Listrik Membengkak, PLN: Tarif Listrik Tidak Naik

I Made Suprateka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seperti yang dialami Nita Vebriani, warga Medan Tembung. Tagihan listrik miliknya tiap bulan berkisar Rp400 ribu. Namun pada bulan semalam, tagihan listriknya melonjak dua kali lipat menjadi Rp800 ribu.

“Apa karena PLN menggratiskan 400 VA dan memberikan diskon 50 persen untuk 900 VA yang subsidi, jadi kami menanggung untuk menutupi defisit keuangan PLN akibat pemberian gratis dan diskon itu? Apa kami yang tak dapat subsidi lantas menjadi korban?” ujar Nita yang mengadukan nasibnya kepada wartawan koran ini.

PLN pun menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik tersebut. Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. 

I Made Suprateka mengatakan, hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari). 

Pada bulan Maret, lanjutnya, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

“Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari.” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad mengatakan, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.

Hingga Rabu (6/5), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan. 

“Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada. Hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 yang sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN,” ungkap Ikhsan Ahsaad.

Selain itu, lanjutnya, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id

“Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123,” pungkasnya. (ila)

I Made Suprateka

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Seperti yang dialami Nita Vebriani, warga Medan Tembung. Tagihan listrik miliknya tiap bulan berkisar Rp400 ribu. Namun pada bulan semalam, tagihan listriknya melonjak dua kali lipat menjadi Rp800 ribu.

“Apa karena PLN menggratiskan 400 VA dan memberikan diskon 50 persen untuk 900 VA yang subsidi, jadi kami menanggung untuk menutupi defisit keuangan PLN akibat pemberian gratis dan diskon itu? Apa kami yang tak dapat subsidi lantas menjadi korban?” ujar Nita yang mengadukan nasibnya kepada wartawan koran ini.

PLN pun menanggapi serius isu lonjakan tagihan listrik tersebut. Executive Vice President Communication and CSR PLN, I Made Suprateka mengatakan, adanya peningkatan tagihan rekening listrik bulan April disebabkan karena adanya selisih tagihan rekening di bulan sebelumnya. 

I Made Suprateka mengatakan, hal ini disebabkan PLN tertib melakukan kebijakan protokol physical distancing, yang menyebabkan petugas catat meter tidak bisa mengunjungi pelanggan untuk melakukan pencatatan meter secara langsung. Untuk itu tagihan didasarkan pada perhitungan rata-rata penggunaan listrik 3 bulan terakhir (Desember, Januari, Februari). 

Pada bulan Maret, lanjutnya, masyarakat sudah melakukan PSBB sehingga terjadi kenaikan konsumsi listrik akibat banyaknya aktivitas pelanggan di rumah. Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara jumlah penggunaan riil dengan pencatatan (yang didasarkan angka rata-rata seama tiga bulan). Selisih ini kemudian terakumulasi ke dalam rekening bulan april dan ditagihkan pada rekening bulan Mei.

“Untuk tagihan di bulan Mei dihitung dari tagihan di bulan April yang ter-pending dikarenakan PSBB. Petugas PLN tidak melakukan pengecekan karena PSBB jadi perhitungan di bulan April itu berdasarkan dari rata-rata bulan Desember, Januari dan Februari.” ungkapnya.

Ia menegaskan, bahwa PLN tidak menaikkan tarif listrik. Berdasarkan data PLN, konsumsi daya di tingkat rumah tangga selama bulan Maret dan April memang cenderung meningkat akibat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sementara itu, General Manager Unit Induk Distribusi Jakarta Ikhsan Ahsaad mengatakan, PLN telah merespons secara cepat pengaduan-pengaduan terkait tagihan listrik yang diterima melalui Contact Center PLN 123.

Hingga Rabu (6/5), Khusus di DKI Jakarta, PLN telah berhasil menangani 2.200 pengaduan dari 2.998 pengaduan yg masuk. Tidak hanya itu, petugas di lapangan siap mendatangi rumah pelanggan apabila ditemukan ketidakwajaran tagihan. 

“Kami berupaya dengan cepat dan tepat dalam menyelesaikan pengaduan yang ada. Hingga saat ini lebih dari 73% pengaduan telah diselesaikan. Dari 2.200 yang sudah diselesaikan, 94% data nya sesuai dengan pemakaian pelanggan dibuktikan dengan stand meter pelanggan sesuai dengan data kWh meter PLN yang tertera disistem PLN,” ungkap Ikhsan Ahsaad.

Selain itu, lanjutnya, riwayat pemakaian listrik juga dapat dilihat melalui Aplikasi PLN Mobile yang dapat diunduh dari ponsel dan website www.pln.co.id

“Bagi pelanggan yang ingin melakukan pengecekan terhadap catatan pemakaian listrik bisa dilakukan melalui Aplikasi PLN Mobile, website www.pln.co.id, dan Contact Center PLN 123,” pungkasnya. (ila)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/