26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Dewan: Banyak Kepentingan di RSU Pirngadi

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah keluarga pasien melintas di halaman gedung Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres/PP) No 18 Tahun 2016 Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan. Namun, sejak dua tahun perjalanan PP No 18 itu, status UPT belum disandang rumah sakit milik Pemko Medan itu.

Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Peranginangin yang ditanyai komentarnya soal rencana peralihan status rumah sakit itu menjadi UPT Dinkes Medan enggan berkomentar.

Menurutnya, selagi rumah sakit tempatnya bekerja itu masih berdiri sejajar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, pihaknya tak mau banyak bicara.

“Setahu saya, ya, rumah sakit ini belum UPT Dinkes Medan. Entah kalau ada kabar sudah di-UPT kan. Ya kalau mau ditanya apa komentar saya bila nantinya jadi UPT, kita lihat dulu lah apa isi Perda nya. Bagaimana juknis nya,” ungkap Edison via sambungan seluler, Minggu (8/7).

Dia menyebut, pada dasarnya kerja rumah sakit itu dalam melayani masyarakat saat ini tengah baik-baik saja, tidak ada kendala.

“Saat ini kita masih baik-baik saja, tidak ada kendala dalam pelayanan. Dan kita terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, tersiar kabar lain soal perjalanan menjadikan RSU Pirngadi Medan menjadi UPT Dinkes Medan. Berdasarkan informasi, sejumlah pegawai yang bekerja di rumahsakit plat merah itu mengaku lebih nyaman dengan kondisi saat ini.

Hal itu diungkap Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri. Dia menuturkan, ungkapan itu didengarnya  saat beberapa waktu lalu mengurus surat kesehatan dirinya untuk melaju kembali dalam pemilihan calon legeslatif (caleg) 2019. Menurutnya kondisi saat ini di RS Pirngadi tidak ada masalah.

“Kemarin yang saya dengar malah banyak dari mereka yang tidak senang, kalau rumah sakit ini menjadi UPT Dinkes Medan. Alasannya, karena banyak kepentingan di sini. Muncul ketakutan mereka kalau RSU Pirngadi jadi UPT, pelayanannya jadi tidak maksimal,” katanya.

Saat ditanya bagaimana perjalanan Perda untuk menjadi RSU Pirngadi menjadi UPT, dia mengaku saat ini belum ada pembahasan soal hal tersebut di DPRD Medan. Dia mengaku tidak mengetahui kenapa. Menurutnya, mungkin Kadinkes Kota Medan belum sempat saja mengajukannya.

TRIADI WIBOWO/SUMUT POS
Sejumlah keluarga pasien melintas di halaman gedung Rumah Sakit Umum Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.

MEDAN, SUMUTPOS.CO –Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres/PP) No 18 Tahun 2016 Rumah Sakit Umum (RSU) Pirngadi Medan menjadi Unit Pelayanan Teknis (UPT) dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Medan. Namun, sejak dua tahun perjalanan PP No 18 itu, status UPT belum disandang rumah sakit milik Pemko Medan itu.

Humas RSU Pirngadi Medan, Edison Peranginangin yang ditanyai komentarnya soal rencana peralihan status rumah sakit itu menjadi UPT Dinkes Medan enggan berkomentar.

Menurutnya, selagi rumah sakit tempatnya bekerja itu masih berdiri sejajar dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan, pihaknya tak mau banyak bicara.

“Setahu saya, ya, rumah sakit ini belum UPT Dinkes Medan. Entah kalau ada kabar sudah di-UPT kan. Ya kalau mau ditanya apa komentar saya bila nantinya jadi UPT, kita lihat dulu lah apa isi Perda nya. Bagaimana juknis nya,” ungkap Edison via sambungan seluler, Minggu (8/7).

Dia menyebut, pada dasarnya kerja rumah sakit itu dalam melayani masyarakat saat ini tengah baik-baik saja, tidak ada kendala.

“Saat ini kita masih baik-baik saja, tidak ada kendala dalam pelayanan. Dan kita terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat,” katanya.

Sementara itu, tersiar kabar lain soal perjalanan menjadikan RSU Pirngadi Medan menjadi UPT Dinkes Medan. Berdasarkan informasi, sejumlah pegawai yang bekerja di rumahsakit plat merah itu mengaku lebih nyaman dengan kondisi saat ini.

Hal itu diungkap Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri. Dia menuturkan, ungkapan itu didengarnya  saat beberapa waktu lalu mengurus surat kesehatan dirinya untuk melaju kembali dalam pemilihan calon legeslatif (caleg) 2019. Menurutnya kondisi saat ini di RS Pirngadi tidak ada masalah.

“Kemarin yang saya dengar malah banyak dari mereka yang tidak senang, kalau rumah sakit ini menjadi UPT Dinkes Medan. Alasannya, karena banyak kepentingan di sini. Muncul ketakutan mereka kalau RSU Pirngadi jadi UPT, pelayanannya jadi tidak maksimal,” katanya.

Saat ditanya bagaimana perjalanan Perda untuk menjadi RSU Pirngadi menjadi UPT, dia mengaku saat ini belum ada pembahasan soal hal tersebut di DPRD Medan. Dia mengaku tidak mengetahui kenapa. Menurutnya, mungkin Kadinkes Kota Medan belum sempat saja mengajukannya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/