31.7 C
Medan
Sunday, April 28, 2024

Pemko Kaji Ganti Rugi Mobil Tertimpa Pohon Tumbang

Foto: Bagus Syahputra/Sumut Pos
Salah satu mobil yang ringsek ditimpa pohon di Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (5/7) malam. Tumbangnya pohon tersebut akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Para pemilik mobil yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Ngumban Surbakti, Medan beberapa waktu lalu, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, proses ganti rugi tersebut masih dikaji Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, mengenai permintaan ganti rugi pemilik mobil sedang dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Lagi dipelajari oleh dinas soal ganti rugi, bersama keuangan,” ujar Eldin saat di gedung DPRD Kota Medan baru-baru ini.

Diutarakan Eldin, anggaran ganti rugi mobil tertimpa pohon tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, dasar hukumnya juga tidak ada. Pun begitu, akan dicarikan solusinya. “Nanti dicari solusinya. Nanti, ditanya dulu sama kadisnya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” akunya.

Sebelumnya Husni mengaku telah membuat laporan tertulis kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkait ganti rugi mobil yang terkena imbas pohon tumbang di Jalan Ngumban Surbakti. “Laporannya sudah dibuat, tinggal dilaporkan ke pak wali kota. Apa kebijakan atau diskreasi beliau, kalau memang disetujui ganti rugi atau tidak,” ujarnya.

Menurut Husni, kebijakan dari wali kota, akan mengatur bagaimana pemberian ganti rugi, termasuk dari mana anggaran berasal. Namun hal itu pun, melihat keputusan nanti seperti apa.

“Pada dasarnya, kami tidak memiliki anggaran untuk memberikan ganti rugi. Sebab, tidak ada pos anggaran untuk itu. Lagi pula, insiden ini disebabkan oleh alam,” ucapnya.

Selain pohon tumbang menimpa mobil, sambungnya, angin juga menyebabkan beberapa atap rumah warga lepas dan menimpa rumah warga lainnya. “Rumah warga yang tertimpa atap apa meminta ganti rugi dari rumah yang atapnya lepas, kan tidak, ini faktor alam,” tambahnya.

Diberitakan, Kamis (5/7) malam, sejumlah mobil tertimpa pohon akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan dan sekitarnya. Tak hanya itu, beberapa tiang listrik ikut tumbang tertimpa pohon.

Sejumlah mobil tersebut di antaranya, Toyota Innova BK 1807 GU, Toyota Agya BK 1091 UY, Mazda BK 1871 IF, Toyota Agya BK 1411 RN dan mobil Daihatsu Terios BK 1581 TW. Kendati tidak ada korban jiwa, namun ada beberapa pengemudi dan penumpangnya yang mengalami luka ringan.

Massih terkait pohon tumbang, warga yang tinggal di Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor sangat kecewa dengan aparatur pemerintahan setempat maupun petugas Dinas Kebersihan dan Pertamana (DKP). Pasalnya, sebuah pohon tumbang di jalan itu tak kunjung dibersihkan hingga Selasa (10/7) siang.

Foto: Bagus Syahputra/Sumut Pos
Salah satu mobil yang ringsek ditimpa pohon di Jalan Ngumban Surbakti, Kamis (5/7) malam. Tumbangnya pohon tersebut akibat hujan deras dan angin kencang yang melanda Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Para pemilik mobil yang kendaraannya mengalami kerusakan akibat tertimpa pohon tumbang di Jalan Ngumban Surbakti, Medan beberapa waktu lalu, sepertinya harus bersabar. Pasalnya, proses ganti rugi tersebut masih dikaji Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menyebutkan, mengenai permintaan ganti rugi pemilik mobil sedang dikaji oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan. “Lagi dipelajari oleh dinas soal ganti rugi, bersama keuangan,” ujar Eldin saat di gedung DPRD Kota Medan baru-baru ini.

Diutarakan Eldin, anggaran ganti rugi mobil tertimpa pohon tidak termasuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Bahkan, dasar hukumnya juga tidak ada. Pun begitu, akan dicarikan solusinya. “Nanti dicari solusinya. Nanti, ditanya dulu sama kadisnya (Dinas Kebersihan dan Pertamanan),” akunya.

Sebelumnya Husni mengaku telah membuat laporan tertulis kepada Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkait ganti rugi mobil yang terkena imbas pohon tumbang di Jalan Ngumban Surbakti. “Laporannya sudah dibuat, tinggal dilaporkan ke pak wali kota. Apa kebijakan atau diskreasi beliau, kalau memang disetujui ganti rugi atau tidak,” ujarnya.

Menurut Husni, kebijakan dari wali kota, akan mengatur bagaimana pemberian ganti rugi, termasuk dari mana anggaran berasal. Namun hal itu pun, melihat keputusan nanti seperti apa.

“Pada dasarnya, kami tidak memiliki anggaran untuk memberikan ganti rugi. Sebab, tidak ada pos anggaran untuk itu. Lagi pula, insiden ini disebabkan oleh alam,” ucapnya.

Selain pohon tumbang menimpa mobil, sambungnya, angin juga menyebabkan beberapa atap rumah warga lepas dan menimpa rumah warga lainnya. “Rumah warga yang tertimpa atap apa meminta ganti rugi dari rumah yang atapnya lepas, kan tidak, ini faktor alam,” tambahnya.

Diberitakan, Kamis (5/7) malam, sejumlah mobil tertimpa pohon akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda Kota Medan dan sekitarnya. Tak hanya itu, beberapa tiang listrik ikut tumbang tertimpa pohon.

Sejumlah mobil tersebut di antaranya, Toyota Innova BK 1807 GU, Toyota Agya BK 1091 UY, Mazda BK 1871 IF, Toyota Agya BK 1411 RN dan mobil Daihatsu Terios BK 1581 TW. Kendati tidak ada korban jiwa, namun ada beberapa pengemudi dan penumpangnya yang mengalami luka ringan.

Massih terkait pohon tumbang, warga yang tinggal di Jalan Luku 1 Kelurahan Kwala Bekala Medan Johor sangat kecewa dengan aparatur pemerintahan setempat maupun petugas Dinas Kebersihan dan Pertamana (DKP). Pasalnya, sebuah pohon tumbang di jalan itu tak kunjung dibersihkan hingga Selasa (10/7) siang.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/