25.6 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Perlu Perda Sikapi Kelas Gelap

MEDAN- Persoalan siswa sisipan atau ‘kelas gelap’ di sejumlah sekolah negeri di Kota Medan telah mencoreng dunia pendidikan. Karenanya, agar tidak terjadi kasus serupa, pemko dan DPRD Medan diharapkan segera menyusun peraturan daerah tentang pendidikan.

“Langkah yang seharusnya dilakukan pertama kali adalah membuat petraturan daerah untuk bidang pendidikan. Sehingga ada aturan dan batasan yang jelas serta payung hukum, agar kasus ‘kelas siluman’ seperti yang disebutkan banyak orang tidak terulang lagi,” kata Ketua Komite SMAN 4 Medan, Joharis Tanjung saat dikonfirmasi di Hotel Polonia Medan, Sabtu (8/10).

Menurut Joharis, penyusunan ranperda pendidikan itu harus dilakukan orang-orang yang memahami dan peduli pendidikan. Mengenai siswa yang sudah terdaftar, dia berharap jangan dikeluarkan, karena kesalahan sistem yang telah berjalan dan dalam hal ini menjadi korban.(uma)

MEDAN- Persoalan siswa sisipan atau ‘kelas gelap’ di sejumlah sekolah negeri di Kota Medan telah mencoreng dunia pendidikan. Karenanya, agar tidak terjadi kasus serupa, pemko dan DPRD Medan diharapkan segera menyusun peraturan daerah tentang pendidikan.

“Langkah yang seharusnya dilakukan pertama kali adalah membuat petraturan daerah untuk bidang pendidikan. Sehingga ada aturan dan batasan yang jelas serta payung hukum, agar kasus ‘kelas siluman’ seperti yang disebutkan banyak orang tidak terulang lagi,” kata Ketua Komite SMAN 4 Medan, Joharis Tanjung saat dikonfirmasi di Hotel Polonia Medan, Sabtu (8/10).

Menurut Joharis, penyusunan ranperda pendidikan itu harus dilakukan orang-orang yang memahami dan peduli pendidikan. Mengenai siswa yang sudah terdaftar, dia berharap jangan dikeluarkan, karena kesalahan sistem yang telah berjalan dan dalam hal ini menjadi korban.(uma)

Previous article
Next article

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/