33 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Sejarah, Pemko Medan Kelola Plaza

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di depan Ramayana Yang terletak di dalam gedung pasar Pringgan jalan Iskandar Muda Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan akhirnya menyelesaikan proses serah terima aset Ramayana Pringgan. Hasil kebijakan ini menoreh sejarah. Sebab, ini kali pertama Pemko mengelola plaza yang berada satu gedung dengan pasar tradisional.

“Sudah kita ambil alih, tidak ada masalah. Minggu lalu sudah beres,” kata Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (8/11).

Dikatakannya, secara keseluruhan sudah tidak ada kendala atas peralihan aset Ramayana Pringgan. Seluruh mekanisme sudah dilakukan maksimal oleh Pemko Medan.

Menurut Dongoran, proses serah terima aset ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Pada prinsipnya sudah beres. Paling tinggal administrasi saja,” ungkapnya.

Dengan rampungnya mekanisme peralihan aset ini, kata Dongoran, Ramayana Pringgan sudah resmi menjadi milik Pemko Medan. Namun mengenai instansi mana yang akan diamanahkan atas aset tersebut, pihaknya masih menunggu arahan wali kota.

“Secara umum pihak pengelola sangat kooperatif dan mendukung atas serah terima aset ini,” pungkasnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Nasib menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu mekanisme yang dilakukan Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, atas peralihan aset Ramayana Pringgan ini.

“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke kabag perlengkapan, apakah memang sudah diserahterimakan atau belum. Sebab, setelah itu baru kewenangan pengawasan ada di kami, apakah nanti diserahkan ke Perusahaan Daerah Pasar atau instansi lain,” katanya.

Nasib mengatakan, sepengetahuan dia proses peralihan aset Ramayana Pringgan juga tidak mengalami kendala yang sulit. Hal itu dikarenakan pihak pengelola cukup kooperatif atas upaya Pemko Medan.

“Sepertinya sudah (serah terima aset, Red). Kalaulah nanti diserahkan ke PD Pasar hak pengelolaannya, maka kita siap mengawasi. Tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Kabag Perlengkapan. Sebab sesuai perencanaan kita waktu itu, harusnya proses serah terima sudah rampung,” pungkasnya.(prn/ala)

 

Triadi Wibowo/Sumut Pos
Kenderaan melintas di depan Ramayana Yang terletak di dalam gedung pasar Pringgan jalan Iskandar Muda Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO -Pemerintah Kota Medan akhirnya menyelesaikan proses serah terima aset Ramayana Pringgan. Hasil kebijakan ini menoreh sejarah. Sebab, ini kali pertama Pemko mengelola plaza yang berada satu gedung dengan pasar tradisional.

“Sudah kita ambil alih, tidak ada masalah. Minggu lalu sudah beres,” kata Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan Setdako Medan, SI Dongoran saat dikonfirmasi Sumut Pos, Rabu (8/11).

Dikatakannya, secara keseluruhan sudah tidak ada kendala atas peralihan aset Ramayana Pringgan. Seluruh mekanisme sudah dilakukan maksimal oleh Pemko Medan.

Menurut Dongoran, proses serah terima aset ini merupakan instruksi dari Wali Kota Medan Dzulmi Eldin. “Pada prinsipnya sudah beres. Paling tinggal administrasi saja,” ungkapnya.

Dengan rampungnya mekanisme peralihan aset ini, kata Dongoran, Ramayana Pringgan sudah resmi menjadi milik Pemko Medan. Namun mengenai instansi mana yang akan diamanahkan atas aset tersebut, pihaknya masih menunggu arahan wali kota.

“Secara umum pihak pengelola sangat kooperatif dan mendukung atas serah terima aset ini,” pungkasnya.

Kepala Bagian Perekonomian Setdako Medan, Nasib menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu mekanisme yang dilakukan Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan, atas peralihan aset Ramayana Pringgan ini.

“Untuk lebih jelasnya bisa ditanyakan ke kabag perlengkapan, apakah memang sudah diserahterimakan atau belum. Sebab, setelah itu baru kewenangan pengawasan ada di kami, apakah nanti diserahkan ke Perusahaan Daerah Pasar atau instansi lain,” katanya.

Nasib mengatakan, sepengetahuan dia proses peralihan aset Ramayana Pringgan juga tidak mengalami kendala yang sulit. Hal itu dikarenakan pihak pengelola cukup kooperatif atas upaya Pemko Medan.

“Sepertinya sudah (serah terima aset, Red). Kalaulah nanti diserahkan ke PD Pasar hak pengelolaannya, maka kita siap mengawasi. Tapi untuk lebih jelasnya bisa ditanya langsung ke Kabag Perlengkapan. Sebab sesuai perencanaan kita waktu itu, harusnya proses serah terima sudah rampung,” pungkasnya.(prn/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/