29 C
Medan
Sunday, December 8, 2024
spot_img

Penulis Jokowi Undercover Untung Rp45 Juta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2016). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder.--Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku ‘Jokowi Undercover’ usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2016). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengembangan terhadap kasus penulisan buku Jokowi Undercover terus diperdalam. Yang paling baru, Polri menemukan fakta bahwa buku yang diduga ditulis tanpa dokumen pendukung itu telah terjual pada setidaknya 300 orang. Bambang Tri Mulyono mendapatkan untung Rp45 juta untuk penjualan tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari pemeriksaan diketahui buku tersebut telah dibeli sekitar 300 orang. Untuk satu bukunya dijual Rp150 ribu. ”Dengan dideteksi siapa saja yang membeli buku tersebut,” ungkapnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri, kemarin.

Dengan begitu, dapat dihitung untuk penjualan 300 buku itu, tersangka mendapatkan untung Rp45 juta. ”Jumlah tersebut belum pasti ya, saya tidak mengetahui tepatnya,” ungkapnya.

Yang pasti, untuk masyarakat yang telah membeli buku tersebut, Polri menghimbau agar buku tersebut diserahkan pada kepolisian. ”Masyarakat dimanapun bisa serahkan ke polsek terdekat,” paparnya.

Menurutnya, buku tersebut akan menjadi barang bukti. Apalagi, isi buku tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ”kalau diserahkan akan membantu pengumpulan barang bukti,” ungkapnya.

Soal aktor intelektual di balik pembuatan buku tersebut, Boy mengaku belum bisa menyampaikan sesuatu yang signifikan soal aktor intelektual. ”Tapi, penyidik tidak berhenti hanya pada satu tersangka ya,” ujarnya.

Ada yang digali terkait kemungkinan beberapa pihak mempengaruhi cara berpikir tersangka dalam membuat buku tersebut. ”Bisa jadi ada orang yang mempengaruhi BTM hingga akhirnya menyelesaikan buku tersebut dengan kondisi semacam itu,” tuturnya.

Dia memastikan, bila ada barang bukti yang mengarahkan pada pihak lain, tentu akan segera diproses. ”harus ada barang bukti kuat untuk melihat keterkaitan pihak lain,” ujar jenderal berbintang dua tersebut.

Boy mengatakan, kalau masih ada yang mencoba untuk memperjualbelikan buku tersebut atau menyebarluaskan isinya, tentu dihimbau untuk menghentikannya. ”Kalau punya keinginan untuk mendapatkan keuntungan malah nanti bisa masuk dalam persangkaan kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut. (idr/jpg/yaa)

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku 'Jokowi Undercover' usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2016). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder.--Foto: Imam Husein/Jawa Pos
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto menunjukkan buku ‘Jokowi Undercover’ usai memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (3/1/2016). Petugas kepolisian telah menahan penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri Mulyono karena konten buku tersebut tidak berdasarkan data primer dan sekunder.–Foto: Imam Husein/Jawa Pos

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pengembangan terhadap kasus penulisan buku Jokowi Undercover terus diperdalam. Yang paling baru, Polri menemukan fakta bahwa buku yang diduga ditulis tanpa dokumen pendukung itu telah terjual pada setidaknya 300 orang. Bambang Tri Mulyono mendapatkan untung Rp45 juta untuk penjualan tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, dari pemeriksaan diketahui buku tersebut telah dibeli sekitar 300 orang. Untuk satu bukunya dijual Rp150 ribu. ”Dengan dideteksi siapa saja yang membeli buku tersebut,” ungkapnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri, kemarin.

Dengan begitu, dapat dihitung untuk penjualan 300 buku itu, tersangka mendapatkan untung Rp45 juta. ”Jumlah tersebut belum pasti ya, saya tidak mengetahui tepatnya,” ungkapnya.

Yang pasti, untuk masyarakat yang telah membeli buku tersebut, Polri menghimbau agar buku tersebut diserahkan pada kepolisian. ”Masyarakat dimanapun bisa serahkan ke polsek terdekat,” paparnya.

Menurutnya, buku tersebut akan menjadi barang bukti. Apalagi, isi buku tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan. ”kalau diserahkan akan membantu pengumpulan barang bukti,” ungkapnya.

Soal aktor intelektual di balik pembuatan buku tersebut, Boy mengaku belum bisa menyampaikan sesuatu yang signifikan soal aktor intelektual. ”Tapi, penyidik tidak berhenti hanya pada satu tersangka ya,” ujarnya.

Ada yang digali terkait kemungkinan beberapa pihak mempengaruhi cara berpikir tersangka dalam membuat buku tersebut. ”Bisa jadi ada orang yang mempengaruhi BTM hingga akhirnya menyelesaikan buku tersebut dengan kondisi semacam itu,” tuturnya.

Dia memastikan, bila ada barang bukti yang mengarahkan pada pihak lain, tentu akan segera diproses. ”harus ada barang bukti kuat untuk melihat keterkaitan pihak lain,” ujar jenderal berbintang dua tersebut.

Boy mengatakan, kalau masih ada yang mencoba untuk memperjualbelikan buku tersebut atau menyebarluaskan isinya, tentu dihimbau untuk menghentikannya. ”Kalau punya keinginan untuk mendapatkan keuntungan malah nanti bisa masuk dalam persangkaan kepolisian,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut. (idr/jpg/yaa)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/