29 C
Medan
Monday, April 29, 2024

Polri Siap Evaluasi Kenaikan Tarif STNK

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK dan SIM terus bergulir. Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif PNBP tidak memberatkan, direspon cepat oleh Polri. Korps Bhayangkara memastikan siap bila ada rencana evaluasi terhadap kenaikan tarif STNK dan SIM tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, memang ada permintaan dari Presiden Jokowi untuk kenaikan tarif itu tidak memberatkan masyarakat. Karena saat ini peraturan tersebut sudah berlaku, maka Polri siap mengikuti bila ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

”Nantikan ada evaluasi terkait kebijakan tersebut, tapi polisi bukan yang memutuskan. Kami siap saja mengikuti apapun hasil evaluasi itu,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri.

Evaluasi tersebut tentu merupakan kewenangan dari pemerintah yang melibatkan DPR, Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. ”Kita lihat nanti, kenaikan inikan bukan usulan Polri. Jadi, tidak bisa hanya Polri yang memutuskan,” tutur mantan Kapolda Banten tersebut.

Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).
Foto: Teddy Akbari/Sumut Pos
Antrian mnasyarakat mengurus STNK, di Kantor Samsat Medan Utara di Jalan Putri Hijau Medan, Jumat (6/1).

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Polemik kenaikan tarif penerimaan negara bukan pajak (PNBP) seperti STNK dan SIM terus bergulir. Pernyataan Presiden Jokowi yang meminta agar kenaikan tarif PNBP tidak memberatkan, direspon cepat oleh Polri. Korps Bhayangkara memastikan siap bila ada rencana evaluasi terhadap kenaikan tarif STNK dan SIM tersebut.

Kadivhumas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, memang ada permintaan dari Presiden Jokowi untuk kenaikan tarif itu tidak memberatkan masyarakat. Karena saat ini peraturan tersebut sudah berlaku, maka Polri siap mengikuti bila ada evaluasi terhadap kebijakan tersebut.

”Nantikan ada evaluasi terkait kebijakan tersebut, tapi polisi bukan yang memutuskan. Kami siap saja mengikuti apapun hasil evaluasi itu,” terangnya ditemui di kantor Divhumas Mabes Polri.

Evaluasi tersebut tentu merupakan kewenangan dari pemerintah yang melibatkan DPR, Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya. ”Kita lihat nanti, kenaikan inikan bukan usulan Polri. Jadi, tidak bisa hanya Polri yang memutuskan,” tutur mantan Kapolda Banten tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/