26 C
Medan
Saturday, December 6, 2025

Target Retribusi Parkir Ditambah Rp2 M

Dishub Kota Medan tampak pasrah atas penambahan target PAD di sektor parkir tepi jalan ini. “Kita hanya bisa berupaya mencapai target tersebut di tahun ini,” kata Kadishub Medan Renward Parapat kepada Sumut Pos, kemarin.

Ia menyebutkan, di tahun lalu saja target yang telah ditetapkan belum mampu maksimal pihaknya capai. Ditambah lagi adanya peningkatan jumlah target PAD di tahun ini, tentu terkesan memberatkan Dishub. “DPRD yang mengusulkan (kenaikan) itu sebesar Rp2 M, bukan dari kami. Kami akan upayakan dengan target yang diberikan itu, kami akan berupaya,” katanya.

Ia menambahkan, di tahun lalu saja dengan target yang diberikan sudah berat untuk mencapainya. Apalagi dtambah dengan peningkatan target di tahun ini. “Kalau saya pribadi mengakui, tahun lalu saja kami berat mencapainya, apalagi ditambahi (target lagi) tahun ini,” katanya.

Disamping berupaya keras mengoptimalkan capaian PAD di sektor itu, pihaknya juga saat ini sedang fokus pada penertiban dan penindakan kenderaan bermotor pada jalur pedestrian atau trotoar. “Kita memang mau fokus di situ dulu. Karena itu kan sudah perintah pak wali kota, yang ingin jalur pedestrian steril dari parkir kenderaan bermotor,” katanya.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, adapun target retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dishub Medan 2017 sebesar Rp26 M namun realisasinya hanya sekitar Rp20 M lebih saja. Saat pembahasan bersama Komisi D DPRD Medan atas capaian target PAD itu, kadishub mendapat banyak cercaan pertanyaan dari anggota dewan. (prn/ila)

 

Dishub Kota Medan tampak pasrah atas penambahan target PAD di sektor parkir tepi jalan ini. “Kita hanya bisa berupaya mencapai target tersebut di tahun ini,” kata Kadishub Medan Renward Parapat kepada Sumut Pos, kemarin.

Ia menyebutkan, di tahun lalu saja target yang telah ditetapkan belum mampu maksimal pihaknya capai. Ditambah lagi adanya peningkatan jumlah target PAD di tahun ini, tentu terkesan memberatkan Dishub. “DPRD yang mengusulkan (kenaikan) itu sebesar Rp2 M, bukan dari kami. Kami akan upayakan dengan target yang diberikan itu, kami akan berupaya,” katanya.

Ia menambahkan, di tahun lalu saja dengan target yang diberikan sudah berat untuk mencapainya. Apalagi dtambah dengan peningkatan target di tahun ini. “Kalau saya pribadi mengakui, tahun lalu saja kami berat mencapainya, apalagi ditambahi (target lagi) tahun ini,” katanya.

Disamping berupaya keras mengoptimalkan capaian PAD di sektor itu, pihaknya juga saat ini sedang fokus pada penertiban dan penindakan kenderaan bermotor pada jalur pedestrian atau trotoar. “Kita memang mau fokus di situ dulu. Karena itu kan sudah perintah pak wali kota, yang ingin jalur pedestrian steril dari parkir kenderaan bermotor,” katanya.

Dari data yang diperoleh Sumut Pos, adapun target retribusi parkir tepi jalan yang dikelola Dishub Medan 2017 sebesar Rp26 M namun realisasinya hanya sekitar Rp20 M lebih saja. Saat pembahasan bersama Komisi D DPRD Medan atas capaian target PAD itu, kadishub mendapat banyak cercaan pertanyaan dari anggota dewan. (prn/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru