30 C
Medan
Thursday, May 2, 2024

Massa GMKI Lempar Tomat, Tumbangkan Pagar dan Maki Dewan

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merusak dan menumbangkan pagar di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3).

SUMUTPOS.CO – Gelombang penolakan atas revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) semakin kencang terjadi di tanah air. Di Medan, Sumatera Utara suara penolakan dari berbagai elemen terus dilakukan. Kali ini massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa dan di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3). Massa bahkan melempari halaman kantor gedung wakil rakyat itu dengan tomat.

Amatan Sumut Pos di lapangan, selain melampari tomat, massa juga mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Sumut yang telah ditutup sekuriti hingga tumbang. Bahkan saat Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap yang hendak menjumpai massa ditolak karena mahasiswa menyatakan tidak mengenal wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut. “Kami tidak mengenal bapak,” ujar Ketua GMKI Medan Hendra Manurung.

Mendengar itu, Hanafiah Harahap menyatakan minta waktu untuk memperkenalkan diri dan mengakui ia juga dulunya seorang aktivis. “Aktivis gadungan mungkin. Kami tidak kenal bapak,” timpal massa lainnya.

Hanafiah pun merasa tersinggung dan langsung emosi meminta mahasiswa itu menarik pernyataannya. Namun oleh massa yang lain, mereka malah mengusir Hanafiah Harahap. “Baik saya akan mundur kalau kalian tidak mau,” ucap Hanafiah sembari meninggalkan massa.

Melihat Hanafiah pergi, massa semakin emosi dan terus memaki anggota DPRD Sumut dan melemparinya tomat. Pendemo pun mulai marah dan mulai mendobrak pagar tersebut hingga berhasil masuk. Mereka melanjutkan aksi di dalam gedung DPRD tersebut dan sembari melempar gedung itu dengan tomat dan air mineral.

Kemudian, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy menemui massa. Di depan massa, Ikrimah menyebutkan pembahasan UU MD3 itu berada di tingkat pusat. Dirinya juga mengaku kecewa atas lahirnya UU tersebut..

“Terkait MD3 hanya sebatas di lembaga DPD dan DPR RI tidak masuk ke wilayah DPRD Sumut. Terkait masalah penghinaan saya juga tidak setuju, kalau lembaga itu dipersepsikan orang itu tidak suka , itu hanya pribadi saja. Kalau pribadinya yang dihina udah masuk ke pasal yang lain,” ujarnya.

Usai mendengarkan itu, mereka meminta Ikrimah Hamidy menandatangani sikap menolak revisi UU MD3. Kemudian, massa pun membubarkan diri. Dalam aksinya, massa menilai revisi tersebut hanyalah menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif.

Revisi hanya bertujuan memperkuat posisi anggota legislatif dalam menghadapi panggilan yang berwajib. Massa turut menyanyikan yel-yel dan melontar desakan agar revisi UU  tersebut dibatalkan. Sebab, UU itu dianggap telah menciderai semangat demokrasi dan semakin memperkuat anggapan bahwa DPR antikritik. (prn/dvs/ila)

 

Foto: Pran Hasibuan/Sumut Pos
Massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) merusak dan menumbangkan pagar di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3).

SUMUTPOS.CO – Gelombang penolakan atas revisi Undang-Undang No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) semakin kencang terjadi di tanah air. Di Medan, Sumatera Utara suara penolakan dari berbagai elemen terus dilakukan. Kali ini massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) berunjuk rasa dan di depan gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (9/3). Massa bahkan melempari halaman kantor gedung wakil rakyat itu dengan tomat.

Amatan Sumut Pos di lapangan, selain melampari tomat, massa juga mendobrak pintu gerbang gedung DPRD Sumut yang telah ditutup sekuriti hingga tumbang. Bahkan saat Anggota DPRD Sumut, Hanafiah Harahap yang hendak menjumpai massa ditolak karena mahasiswa menyatakan tidak mengenal wakil rakyat dari Fraksi Partai Golkar tersebut. “Kami tidak mengenal bapak,” ujar Ketua GMKI Medan Hendra Manurung.

Mendengar itu, Hanafiah Harahap menyatakan minta waktu untuk memperkenalkan diri dan mengakui ia juga dulunya seorang aktivis. “Aktivis gadungan mungkin. Kami tidak kenal bapak,” timpal massa lainnya.

Hanafiah pun merasa tersinggung dan langsung emosi meminta mahasiswa itu menarik pernyataannya. Namun oleh massa yang lain, mereka malah mengusir Hanafiah Harahap. “Baik saya akan mundur kalau kalian tidak mau,” ucap Hanafiah sembari meninggalkan massa.

Melihat Hanafiah pergi, massa semakin emosi dan terus memaki anggota DPRD Sumut dan melemparinya tomat. Pendemo pun mulai marah dan mulai mendobrak pagar tersebut hingga berhasil masuk. Mereka melanjutkan aksi di dalam gedung DPRD tersebut dan sembari melempar gedung itu dengan tomat dan air mineral.

Kemudian, Anggota Komisi A DPRD Sumut Ikrimah Hamidy menemui massa. Di depan massa, Ikrimah menyebutkan pembahasan UU MD3 itu berada di tingkat pusat. Dirinya juga mengaku kecewa atas lahirnya UU tersebut..

“Terkait MD3 hanya sebatas di lembaga DPD dan DPR RI tidak masuk ke wilayah DPRD Sumut. Terkait masalah penghinaan saya juga tidak setuju, kalau lembaga itu dipersepsikan orang itu tidak suka , itu hanya pribadi saja. Kalau pribadinya yang dihina udah masuk ke pasal yang lain,” ujarnya.

Usai mendengarkan itu, mereka meminta Ikrimah Hamidy menandatangani sikap menolak revisi UU MD3. Kemudian, massa pun membubarkan diri. Dalam aksinya, massa menilai revisi tersebut hanyalah menguntungkan dan menguatkan posisi lembaga legislatif.

Revisi hanya bertujuan memperkuat posisi anggota legislatif dalam menghadapi panggilan yang berwajib. Massa turut menyanyikan yel-yel dan melontar desakan agar revisi UU  tersebut dibatalkan. Sebab, UU itu dianggap telah menciderai semangat demokrasi dan semakin memperkuat anggapan bahwa DPR antikritik. (prn/dvs/ila)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/