30.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Satgas Diminta Serius Terapkan PPKM

Banyak Tempat Usaha Pariwisata Beroperasi hingga Larut Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diberlakukan di enam kabupaten kota di Sumut, termasuk Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diminta serius menerapkan PPKM Mikro tersebut. Pasalnya, masih banyak tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan hingga 24 jam.

PROKES: Tim Satgas Covid-19 Sumut melakukan penegakan prokes di salah satu lokasi kuliner di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal dalam PPKM yang berlaku, jam operasional tempat usaha pariwisata dibatasi paling lama hingga pukul 22.00 WIB. “Kita sudah bilang, tempat hiburan malam masih ada yang buka di atas jam 10 malam, tapi tidak ada ditutup. Lalu kita lihat yang paling sederhana saja, warkop-warkop di pinggir jalan, anak-anak muda ramai berkumpul di sana hingga larut malam, tapi tidak ada tindakan apa-apa dari Satgas Covid-19 Kota Medan,” kata Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (9/3).

Dikatakan Robi, salah satu Warkop yang sering tetap beroperasional hingga larut malam, yakni warkop di Jalan Jamin Ginting, Padangbulann

Di sana hampir setiap malam, khususnya di akhir pekan, banyak orang berkumpul di warkop-warkop yang terbilang cukup banyak di kawasan tersebut. “Kita dapat laporan dari masyarakat, sampai jam 1 malam pun masih ramai orang di warkop-warkop itu. Pertanyaannya, dimana Satgas Covid?” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut.

Robi pun meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan untuk terus berkeliling di Kota Medan dalam menerapkan prokes. Khususnya Satpol PP Kota Medan sebagai penegak Perda, diminta untuk aktif bergerak ke berbagai tempat dan tidak hanya mengawasi tempat-tempat yang itu-itu saja.

Walaupun begitu, Robi memaklumi jika Satpol PP Kota Medan memiliki keterbatasan jumlah personel nya, sehingga tidak mungkin dapat mengcover seluruh wilayah di Kota Medan. “Untuk itu kita minta agar Satgas di Kecamatan dan Kelurahan agar betul-betul di aktifkan. Ini harus dilakukan, agar tidak ada yang tidak terawasi,” katanya.

Selain itu, Robi juga menegaskan, jika pihaknya di Pansus Covid-19 Kota Medan akan segera melakukan rapat Pansus Covid-19 bersama sejumlah OPD di Kota Medan, salah satunya Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan sejumlah OPD lainnya. “Kita akan tanyakan perihal pengawasan ini. Pun begitu, kita apresiasi Satpol PP dan Dispar yang setidaknya tampak bekerja dalam menerapkan peraturan ini, walau kami menilainya belum maksimal. Tapi setidaknya itu masih lebih baik, dibandingkan sejumlah OPD lainnya yang justru tidak kinerjanya dalam hal ini tidak kelihatan sama sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengaku, Satpol PP sebagai OPD penegak Perda dan Dinas Pariwisata Kota Medan sebagai OPD pengawas para stakeholdernya seperti restoran, cafe, dan tempat-tempat hiburan, masih terus mengawasi tempat-tempat usaha di Kota Medan. “Kita terus melakukan pengawasan, setiap hari, setiap malam, anggota kita tetap berkeliling dan melakukan pengawasan,” jawabnya.

Sofyan juga menegaskan, jika pihaknya melakukan pengawasan secara berkala dan ke tempat-tempat yang berbeda. “Ada datanya dari Dinas Pariwisata, kita keliling kok, bahkan kita terus mencari tempat-tempat yang terdapat pelanggaran,” tegasnya.

Namun begitu, Sofyan berterima kasih bila pihaknya mendapatkan informasi adanya pelanggaran jam operasional dan penerapan prokes baik dari masyarakat maupun para wakil rakyat di DPRD Kota Medan. Ia mengakui, jika memang belum semua tempat dilakukan pengawasan. Namun dengan adanya laporan yang masuk, mereka pun siap menindaklanjutinya.

“Kita justru mengharapkan adanya informasi seperti ini. Inilah bentuk kolaborasi kita yang baik. Untuk warkop-warkop yang dimaksud, saya akan sampaikan langsung ke Kecamatan. Kita akan minta untuk langsung dilakukan pengawasan dan tindakan bila ditemukan pelanggaran. Satgas Kota juga siap turun bila memang dibutuhkan untuk menindaknya,” pungkasnya. (map)

Banyak Tempat Usaha Pariwisata Beroperasi hingga Larut Malam

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro resmi diberlakukan di enam kabupaten kota di Sumut, termasuk Kota Medan. Untuk itu, Pemko Medan melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 diminta serius menerapkan PPKM Mikro tersebut. Pasalnya, masih banyak tempat usaha pariwisata yang tetap beroperasi hingga larut malam, bahkan hingga 24 jam.

PROKES: Tim Satgas Covid-19 Sumut melakukan penegakan prokes di salah satu lokasi kuliner di Kota Medan, beberapa waktu lalu.

Padahal dalam PPKM yang berlaku, jam operasional tempat usaha pariwisata dibatasi paling lama hingga pukul 22.00 WIB. “Kita sudah bilang, tempat hiburan malam masih ada yang buka di atas jam 10 malam, tapi tidak ada ditutup. Lalu kita lihat yang paling sederhana saja, warkop-warkop di pinggir jalan, anak-anak muda ramai berkumpul di sana hingga larut malam, tapi tidak ada tindakan apa-apa dari Satgas Covid-19 Kota Medan,” kata Ketua Pansus Covid-19 Kota Medan, Robi Barus kepada Sumut Pos, Selasa (9/3).

Dikatakan Robi, salah satu Warkop yang sering tetap beroperasional hingga larut malam, yakni warkop di Jalan Jamin Ginting, Padangbulann

Di sana hampir setiap malam, khususnya di akhir pekan, banyak orang berkumpul di warkop-warkop yang terbilang cukup banyak di kawasan tersebut. “Kita dapat laporan dari masyarakat, sampai jam 1 malam pun masih ramai orang di warkop-warkop itu. Pertanyaannya, dimana Satgas Covid?” ujar Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan tersebut.

Robi pun meminta kepada Satgas Covid-19 Kota Medan untuk terus berkeliling di Kota Medan dalam menerapkan prokes. Khususnya Satpol PP Kota Medan sebagai penegak Perda, diminta untuk aktif bergerak ke berbagai tempat dan tidak hanya mengawasi tempat-tempat yang itu-itu saja.

Walaupun begitu, Robi memaklumi jika Satpol PP Kota Medan memiliki keterbatasan jumlah personel nya, sehingga tidak mungkin dapat mengcover seluruh wilayah di Kota Medan. “Untuk itu kita minta agar Satgas di Kecamatan dan Kelurahan agar betul-betul di aktifkan. Ini harus dilakukan, agar tidak ada yang tidak terawasi,” katanya.

Selain itu, Robi juga menegaskan, jika pihaknya di Pansus Covid-19 Kota Medan akan segera melakukan rapat Pansus Covid-19 bersama sejumlah OPD di Kota Medan, salah satunya Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata, Satpol PP, dan sejumlah OPD lainnya. “Kita akan tanyakan perihal pengawasan ini. Pun begitu, kita apresiasi Satpol PP dan Dispar yang setidaknya tampak bekerja dalam menerapkan peraturan ini, walau kami menilainya belum maksimal. Tapi setidaknya itu masih lebih baik, dibandingkan sejumlah OPD lainnya yang justru tidak kinerjanya dalam hal ini tidak kelihatan sama sekali,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Medan, Muhammad Sofyan mengaku, Satpol PP sebagai OPD penegak Perda dan Dinas Pariwisata Kota Medan sebagai OPD pengawas para stakeholdernya seperti restoran, cafe, dan tempat-tempat hiburan, masih terus mengawasi tempat-tempat usaha di Kota Medan. “Kita terus melakukan pengawasan, setiap hari, setiap malam, anggota kita tetap berkeliling dan melakukan pengawasan,” jawabnya.

Sofyan juga menegaskan, jika pihaknya melakukan pengawasan secara berkala dan ke tempat-tempat yang berbeda. “Ada datanya dari Dinas Pariwisata, kita keliling kok, bahkan kita terus mencari tempat-tempat yang terdapat pelanggaran,” tegasnya.

Namun begitu, Sofyan berterima kasih bila pihaknya mendapatkan informasi adanya pelanggaran jam operasional dan penerapan prokes baik dari masyarakat maupun para wakil rakyat di DPRD Kota Medan. Ia mengakui, jika memang belum semua tempat dilakukan pengawasan. Namun dengan adanya laporan yang masuk, mereka pun siap menindaklanjutinya.

“Kita justru mengharapkan adanya informasi seperti ini. Inilah bentuk kolaborasi kita yang baik. Untuk warkop-warkop yang dimaksud, saya akan sampaikan langsung ke Kecamatan. Kita akan minta untuk langsung dilakukan pengawasan dan tindakan bila ditemukan pelanggaran. Satgas Kota juga siap turun bila memang dibutuhkan untuk menindaknya,” pungkasnya. (map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/