26.7 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

2 Tahun, 1.300 PMI Tewas di Luar Negeri, 95 Persen Diberangkatkan Tidak Resmi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) mencatat ada 1.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 95 persen PMI bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Hal itu, diungkapkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kegiatan Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (9/3) “Menyedihkan 1.300 jenazah selama dua tahun, 95 persen dari 1.300 jenazah mereka diberangkatkan secara tidak resmi,” sebut Benny.

Ribuan jenazah PMI itu, dilaporkan sakit hingga menjadi korban kekerasan di luar negeri saat bekerja. Bahkan, Benny mengungkapkan terdapat ratusan PMI yang ditangani BP2MI sedang sakit, dengan mengalami depresi, catat fisik hingga hilang ingatan. “Kita juga menangani 870 sakit, depresi, catat fisik dan hilang ingat bahkan. 80 persen diberangkatkan tidak resmi,” ungkap Benny.

Dengan permasalahan dihadapan PMI, khususnya PMI Ilegal. Benny mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan upaya tindakan hukum kepada agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia.

“Negara ini, negara besar dan memiliki aparat hukum. Resiko penempatan PMI Ilegal mendapatkan berbagai eksploitasi berupa kekerasan, kekerasan seksual, gaji tidak dibayarkan, tidak bayarkan karena tidak memiliki kontrak kerja. diJualbelikan dari majikan satu ke majikan yang lainnya. Ada juga kekerasan di atas kapal, untuk menghindari hukum, mayatnya dibuang ke laut,” jelas Benny.

Untuk itu, Benny mengatakan negara harus hadir untuk melindungi seluruh PMI yang sedang bekerja di luar negeri. Jangan sampai negara kalah dengan agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia. “Negara yang besar ini, jangan membiarkan terjadi perdagangan manusia. Jangan ada sindikat atas nama apa pun. Ini pekerjaan oknum untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis jual belikan anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Dengan ini, Benny mengajak seluruh pihak berkolaborasi untuk dapat bertindak dan mencegah penyaluran PMI secara ilegal. Karena, akan memberikan dampak negatif diterima pekerjaan Indonesia. Baik, gaji tidak dibayarkan hingga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

“Jangan biarkan mereka (mafia perdagangan manusia) memberangkatkan anak-anak secara ilegal. Saya membuka cakrawala padang kita, untuk kolaborasi dalam upaya penindakan jalur-jalur tikus penyaluran PMI ilegal,” sebut Benny.

Kemudian, BP2MI juga mencatat terdapat 4,4 juta PMI Legal sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara, ada 4,6 juta PMI Ilegal yang juga bekerja di luar negeri. “Ada 4,4 juta Pekerja Imigran Indonesia data yang kami miliki by name by address. Siapa mereka dan sedang bekerja dimana mereka. Bekerja negara dimana saja atau negara apa saja. Pekerjaan apa yang mereka lakukan dan berapa besar gaji mereka terima dan sektor pekerjaan apa saja mereka dan tinggal dimana saja. itu data kami miliki,” jelas Benny.

Di hadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Benny mengatakan pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI Ilegal. “Diluar itu, 4,6 juta PMI tidak memiliki dokumen (ilegal), atau penempatan ke negara-negara secara ilegal. 4,6 juta PMI yang serius kami perangi, ini saatnya negara hadir dan hukum bekerja. Dengan aparat hukum dimiliki jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” tutur Benny.

Benny menjelaskan dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga pekan pertama bulan Maret 2022. Polda Sumut dan TNI Angkatan Laut di Sumut sudah menggagalkan penyeledupan PMI ilegal sebanyak 14 kali.

“Jajaran Polda Sumut dan TNI di Sumatera Utara. Dari Januari hingga Maret 2022 dilakukan pencegahan sebanyak 14 kali dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Benny juga mengungkapkan untuk kurun waktu 5 tahun terakhir jumlah PMI Legal asal Sumatera Utara sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Dengan 5 daerah terbesar penyumbang PMI Legal di Sumut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Begadai. “Khusus di Sumatera Utara, 5 tahun. penempatan terakhir yang resmi berada diangka 36.845 PMI warga Sumatera Utara dalam negara-negara penempatan. Jadi, rata-rata per tahun, 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi,” ucap Benny.

Sedangkan pekerjaan favorit bagi PMI legal asal Sumut, yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service dan tata pelaksana rumah tangga. “Keren dibandingkan daerah-daerah sektor informal. Sumatera Utara justru bekerja formal. Negara dan BP2MI Serius dalam penempatan pekerja formal,” ucap Benny.

Benny menambahkan permasalahan penyaluran PMI Ilegal ini, sangat komplek ditemukan di lapangan. Untuk itu, BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran PMI ilegal. “Tanggungjawab semua ini, merupakan era kolaborasi. Karena di lapangan (masalah) kompleks. Ini hadapi semua daerah, bukan saja di Sumatera Utara,” pungkas Benny.

Tutup Jalur Tikus

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan warga Sumut menjadi PMI ilegal berjumlah 46 ribu orang yang bekerja ke luar negeri. Jumlah besar ini, diketahui saat puluhan ribu PMI Ilegal di deportasi saat pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, lalu.

“Baru terungkap, diturunkan COVID-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri di deportasi negara-negara tetangga 46 ribu (orang),” sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal sebesar Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa Migas. Atas hal itu, mantan Ketua Umum PSSI devisa dari PMI Legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

“Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia. cuek-cuek saja,” sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengharapkan untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Karena, akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah.

“Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita Kordinasi yang pasti,” ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan dengan menutup pelabuhan atau jalur tikus dijadikan mafia perdagangan manusia untuk menyeludupkan PMI Ilegal keluar negeri.

“Kita pintu tikus begitu panjang kita punya, 420 km panjangnya pintu tikus, jadi gimana kita mau menjaganya tak cukup, untuk itu kita berikan edukasi kepada rakyat kita semua,” tandas Gubernur Edy.

Terpisah, Bupati Asahan H Surya, BSc kepada wartawan mengatakan, Pemkab Asahan akan mendukung program yang dilakukan oleh BP2MI dan Pemprov Sumatera Utara. Bupati juga mengatakan, saat ini banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang menjadi pahlawan devisa (PMI) di negara luar untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Maka dari itu Pemkab Asahan akan mendukung Undang-undang tersebut, sehingga para PMI terkhusus PMI Asal Kabupaten Asahan mendapat perlindungan saat bekerja di Luar Negeri,” kata Surya yang saat itu didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan MOU tentang pelindungan pekerja migran indonesia dengan Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Langkat, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Serdang Begadai, Kabupaten Simalungun dan Pemko Tanjungbalai. (gus/dat)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Pelindungan Pekerja Migran Ilegal (BP2MI) mencatat ada 1.300 Pekerja Migran Indonesia (PMI) pulang ke Tanah Air dalam keadaan tidak bernyawa atau meninggal dunia. Dari jumlah tersebut, 95 persen PMI bekerja ke luar negeri melalui jalur ilegal.

Hal itu, diungkapkan Kepala BP2MI, Benny Rhamdani dalam kegiatan Rapat Kordinasi Terbatas Sosialisasi Undangan-undangan Nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Aula Tengku Rizal Nurdin Rumah Dinas Gubernur Sumut di Jalan Sudirman, Kota Medan, Rabu (9/3) “Menyedihkan 1.300 jenazah selama dua tahun, 95 persen dari 1.300 jenazah mereka diberangkatkan secara tidak resmi,” sebut Benny.

Ribuan jenazah PMI itu, dilaporkan sakit hingga menjadi korban kekerasan di luar negeri saat bekerja. Bahkan, Benny mengungkapkan terdapat ratusan PMI yang ditangani BP2MI sedang sakit, dengan mengalami depresi, catat fisik hingga hilang ingatan. “Kita juga menangani 870 sakit, depresi, catat fisik dan hilang ingat bahkan. 80 persen diberangkatkan tidak resmi,” ungkap Benny.

Dengan permasalahan dihadapan PMI, khususnya PMI Ilegal. Benny mengajak seluruh pihak-pihak terkait untuk bersama-sama melakukan upaya tindakan hukum kepada agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia.

“Negara ini, negara besar dan memiliki aparat hukum. Resiko penempatan PMI Ilegal mendapatkan berbagai eksploitasi berupa kekerasan, kekerasan seksual, gaji tidak dibayarkan, tidak bayarkan karena tidak memiliki kontrak kerja. diJualbelikan dari majikan satu ke majikan yang lainnya. Ada juga kekerasan di atas kapal, untuk menghindari hukum, mayatnya dibuang ke laut,” jelas Benny.

Untuk itu, Benny mengatakan negara harus hadir untuk melindungi seluruh PMI yang sedang bekerja di luar negeri. Jangan sampai negara kalah dengan agen penyaluran PMI Ilegal dan mafia atau sindikat perdagangan manusia. “Negara yang besar ini, jangan membiarkan terjadi perdagangan manusia. Jangan ada sindikat atas nama apa pun. Ini pekerjaan oknum untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya dari bisnis jual belikan anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Dengan ini, Benny mengajak seluruh pihak berkolaborasi untuk dapat bertindak dan mencegah penyaluran PMI secara ilegal. Karena, akan memberikan dampak negatif diterima pekerjaan Indonesia. Baik, gaji tidak dibayarkan hingga mengalami kekerasan seksual dan kekerasan fisik.

“Jangan biarkan mereka (mafia perdagangan manusia) memberangkatkan anak-anak secara ilegal. Saya membuka cakrawala padang kita, untuk kolaborasi dalam upaya penindakan jalur-jalur tikus penyaluran PMI ilegal,” sebut Benny.

Kemudian, BP2MI juga mencatat terdapat 4,4 juta PMI Legal sedang bekerja dengan penempatan di sejumlah negara. Sementara, ada 4,6 juta PMI Ilegal yang juga bekerja di luar negeri. “Ada 4,4 juta Pekerja Imigran Indonesia data yang kami miliki by name by address. Siapa mereka dan sedang bekerja dimana mereka. Bekerja negara dimana saja atau negara apa saja. Pekerjaan apa yang mereka lakukan dan berapa besar gaji mereka terima dan sektor pekerjaan apa saja mereka dan tinggal dimana saja. itu data kami miliki,” jelas Benny.

Di hadapan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi. Benny mengatakan pihaknya tengah fokus dalam penanganan PMI Ilegal dan melakukan upaya hukum dalam penindakan kepada mafia atau agen penyalur PMI Ilegal. “Diluar itu, 4,6 juta PMI tidak memiliki dokumen (ilegal), atau penempatan ke negara-negara secara ilegal. 4,6 juta PMI yang serius kami perangi, ini saatnya negara hadir dan hukum bekerja. Dengan aparat hukum dimiliki jangan kalah dengan sindikat penempatan PMI Ilegal. Negara hadir memberikan perlindungan bagi PMI dari ujung rambut hingga ujung kaki,” tutur Benny.

Benny menjelaskan dalam kurun waktu tiga bulan, Januari hingga pekan pertama bulan Maret 2022. Polda Sumut dan TNI Angkatan Laut di Sumut sudah menggagalkan penyeledupan PMI ilegal sebanyak 14 kali.

“Jajaran Polda Sumut dan TNI di Sumatera Utara. Dari Januari hingga Maret 2022 dilakukan pencegahan sebanyak 14 kali dan penyelamatan 489 anak-anak bangsa,” sebut Benny.

Benny juga mengungkapkan untuk kurun waktu 5 tahun terakhir jumlah PMI Legal asal Sumatera Utara sebanyak 36.845 orang yang bekerja di sejumlah negara. Dengan 5 daerah terbesar penyumbang PMI Legal di Sumut berasal dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Langkat dan Kabupaten Serdang Begadai. “Khusus di Sumatera Utara, 5 tahun. penempatan terakhir yang resmi berada diangka 36.845 PMI warga Sumatera Utara dalam negara-negara penempatan. Jadi, rata-rata per tahun, 7.368 orang bekerja ke luar negeri secara resmi,” ucap Benny.

Sedangkan pekerjaan favorit bagi PMI legal asal Sumut, yakni operator, konstruksi, perkebunan, cleaning service dan tata pelaksana rumah tangga. “Keren dibandingkan daerah-daerah sektor informal. Sumatera Utara justru bekerja formal. Negara dan BP2MI Serius dalam penempatan pekerja formal,” ucap Benny.

Benny menambahkan permasalahan penyaluran PMI Ilegal ini, sangat komplek ditemukan di lapangan. Untuk itu, BP2MI mengandeng TNI/Polri, Kejagung, Kemenkopolhukam dan Kemenlu untuk melakukan tindakan hukum terhadap mafia penyaluran PMI ilegal. “Tanggungjawab semua ini, merupakan era kolaborasi. Karena di lapangan (masalah) kompleks. Ini hadapi semua daerah, bukan saja di Sumatera Utara,” pungkas Benny.

Tutup Jalur Tikus

Sementara itu, Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan warga Sumut menjadi PMI ilegal berjumlah 46 ribu orang yang bekerja ke luar negeri. Jumlah besar ini, diketahui saat puluhan ribu PMI Ilegal di deportasi saat pandemi COVID-19 sejak tahun 2020, lalu.

“Baru terungkap, diturunkan COVID-19 kemari (Sumut) baru saya tahu, jumlah Warga Negera Indonesia di Sumut bekerja di luar negeri di deportasi negara-negara tetangga 46 ribu (orang),” sebut mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy juga menyinggung soal devisa dihasilkan dari PMI legal sebesar Rp 159,7 triliun per tahun. Devisa terbesar nomor dua di tanah air setelah devisa Migas. Atas hal itu, mantan Ketua Umum PSSI devisa dari PMI Legal dapat juga disalurkan ke daerah-daerah untuk pembangunan.

“Kami mohon evaluasi, bapak Bupati dan Wali Kota tidak merasakan hasil pajak (devisa) itu. Maka dia. cuek-cuek saja,” sebut Gubernur Edy.

Gubernur Edy mengharapkan untuk PMI legal yang dikirim keluar negeri untuk bekerja harus memiliki ilmu dan menjadi tenaga ahli. Karena, akan menjadi kebanggaan Indonesia mengirim pekerja yang memiliki skill. Untuk itu, perlu dilakukan pelatihan di dalam negeri oleh Pemerintah.

“Tenaga kerja yang harus dikirim, tenaga ahli. Yang ini, perlu kita Kordinasi yang pasti,” ungkap mantan Pangdam I Bukit Barisan itu.

Gubernur Edy mengatakan pihaknya akan melakukan penindakan dengan menutup pelabuhan atau jalur tikus dijadikan mafia perdagangan manusia untuk menyeludupkan PMI Ilegal keluar negeri.

“Kita pintu tikus begitu panjang kita punya, 420 km panjangnya pintu tikus, jadi gimana kita mau menjaganya tak cukup, untuk itu kita berikan edukasi kepada rakyat kita semua,” tandas Gubernur Edy.

Terpisah, Bupati Asahan H Surya, BSc kepada wartawan mengatakan, Pemkab Asahan akan mendukung program yang dilakukan oleh BP2MI dan Pemprov Sumatera Utara. Bupati juga mengatakan, saat ini banyak masyarakat Kabupaten Asahan yang menjadi pahlawan devisa (PMI) di negara luar untuk meningkatkan ekonomi keluarga.

“Maka dari itu Pemkab Asahan akan mendukung Undang-undang tersebut, sehingga para PMI terkhusus PMI Asal Kabupaten Asahan mendapat perlindungan saat bekerja di Luar Negeri,” kata Surya yang saat itu didampingi Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Asahan dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Asahan.

Dalam kesempatan itu, Pemprov Sumut bersama Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan penandatanganan MOU tentang pelindungan pekerja migran indonesia dengan Pemko Medan, Pemkab Deliserdang, Pemkab Langkat, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemkab Serdang Begadai, Kabupaten Simalungun dan Pemko Tanjungbalai. (gus/dat)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/