31.8 C
Medan
Saturday, May 18, 2024

Kajatisu: Tidak Akan Ditutup

Dugaan Kasus Korupsi Alkes USU

MEDAN-Hasil penyelidikan dugaan korupsi alat kesehatan di Fakultas Kedokteran USU, hingga saat ini belum ada yang dijadikan tersangka oleh Kejatisu. Namun, Kejatisu membantah bahwa penyelidikan kasus itu telah dihentikan.
“Meskipun belum ada yang dijadikan tersangka oleh penyidik namun kasus itu masih bergulir dan masih dalam penyelidikan,” tegas Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH, Senin (9/5).

Tarigan juga mengakui dari beberapa pejabat dan mantan pejabat Rektorat USU yang dimintai keterangan, belum ada yang dijadikan tersangka.

“Kita akui belum ada tersangkanya. Namun kasus itu masih terus berjalan. Penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut,” beber Tarigan.

Tarigan juga mengatakan ada 4 pejabat USU yang diperiksa sifatnya klarifikasi. “Pemanggilan pejabat itu sifatnya klarifikasi. Meskipun belum ada pemeriksaan lanjutan. Namnun kasus itu tetap disidik hal ini sesuai komitmen kita untuk mengungkap korupsi di Sumut,” ucap Tarigan. Dikatakan Tarigan lagi apabila ada temuan yang mengarah menjadi bukti maka tidak tertutup kemungkinan pejabat tersebut akan dipanggil.

Sementara itu Kajatisu, AK Basuni M juga menegaskan bahwa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dirinya tidak mau gegabah. “Apalagi kasus korupsi ini melibatkan institusi pendidikan, jadi kita tidak mau memanggil orang banyak. Mengingat kita juga memakai azas praduga tidak bersalah. Jadi tidak perlu kita memanggil semua orang yang terlibat dalam perkara tersebut, namun sejauh ini saya belum mendapatkan laporan dari penyidik,” tegas Basuni.

Basuni juga berjanji selama dirinya masih menjabat sebagai Kajatisu, dirinya berjanji tidak akan menutup kasus korupsi. “Kita juga akan memberikan informasi pada masyarakat, apakah kasus itu layak diteruskan atau tidak. Kita akan transparan agar masyarakat berpikiran kita yang tidak-tidak dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Basuni. (rud)

Dugaan Kasus Korupsi Alkes USU

MEDAN-Hasil penyelidikan dugaan korupsi alat kesehatan di Fakultas Kedokteran USU, hingga saat ini belum ada yang dijadikan tersangka oleh Kejatisu. Namun, Kejatisu membantah bahwa penyelidikan kasus itu telah dihentikan.
“Meskipun belum ada yang dijadikan tersangka oleh penyidik namun kasus itu masih bergulir dan masih dalam penyelidikan,” tegas Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Kurniawan Tarigan SH, Senin (9/5).

Tarigan juga mengakui dari beberapa pejabat dan mantan pejabat Rektorat USU yang dimintai keterangan, belum ada yang dijadikan tersangka.

“Kita akui belum ada tersangkanya. Namun kasus itu masih terus berjalan. Penyidik masih bekerja untuk mengungkap kasus tersebut,” beber Tarigan.

Tarigan juga mengatakan ada 4 pejabat USU yang diperiksa sifatnya klarifikasi. “Pemanggilan pejabat itu sifatnya klarifikasi. Meskipun belum ada pemeriksaan lanjutan. Namnun kasus itu tetap disidik hal ini sesuai komitmen kita untuk mengungkap korupsi di Sumut,” ucap Tarigan. Dikatakan Tarigan lagi apabila ada temuan yang mengarah menjadi bukti maka tidak tertutup kemungkinan pejabat tersebut akan dipanggil.

Sementara itu Kajatisu, AK Basuni M juga menegaskan bahwa untuk mengungkap kasus dugaan korupsi dirinya tidak mau gegabah. “Apalagi kasus korupsi ini melibatkan institusi pendidikan, jadi kita tidak mau memanggil orang banyak. Mengingat kita juga memakai azas praduga tidak bersalah. Jadi tidak perlu kita memanggil semua orang yang terlibat dalam perkara tersebut, namun sejauh ini saya belum mendapatkan laporan dari penyidik,” tegas Basuni.

Basuni juga berjanji selama dirinya masih menjabat sebagai Kajatisu, dirinya berjanji tidak akan menutup kasus korupsi. “Kita juga akan memberikan informasi pada masyarakat, apakah kasus itu layak diteruskan atau tidak. Kita akan transparan agar masyarakat berpikiran kita yang tidak-tidak dalam penanganan kasus korupsi,” tegas Basuni. (rud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/