32.8 C
Medan
Tuesday, April 30, 2024

PJR di Tol Harus Menindak Mobil Tanpa Plat

Kapal MV Serasi yang membawa mobil tanpa plat.

BELAWAN, mSUMUTPOS.CO -Mobil tanpa plat kendaraan yang jumlahnya mencapai ratusan unit, bebas masuk ke jalan tol menuju dealer resmi mereka.

Diperoleh informasi, mobil-mobil dalam kondisi mulus ini diketahui asalnya dari Belawan, dan melintas di jalan raya menuju tol Belmera pada malam hari, selanjutnya dibawa ke lokasi penyimpanan milik perusahaan dealer mobil Auto 2000 Medan.

Pemandangan tak lazim inipun mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat. Mereka menduga berbagai jenis mobil tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) itu, bukan luput dari pantauan petugas. Melainkan sengaja diloloskan, tanpa adanya sanksi dan tindak tegas dari aparat kepolisian.

Public Relation PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya menyebutkan, selama satu pekan terakhir total mobil baru yang masuk ke pelabuhan Belawan mencapai 1.817 unit. Terakhir kali, mobil dipasok dari Jakarta diangkut KM Kalimantan Leader.”Di bulan Mei, ada 3 kapal bermuatan mobil sandar yakni, KM Serasi V menurunkan 892 unit, KM Serasi II 600 unit dan KM Kalimantan Leader sebanyak 325 unit,” terang, Ulya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP E Simamora yang dihubungi mengaku, kalau dirinya tidak mengetahui adanya seribuan unit mobil tanpa plat melintas di jalan raya Belawan.“Saya belum dapat informasi, tapi nanti dicek dulu,” aku Simamora.

Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan, tidak diperbolehkan setiap mobil yang melintas di jalan tanpa memiliki atau terdaftar TNKB.

Menurut Heru, seharusnya mobil tanpa TNKB ini diangkut dengan mobil truk khusus yang sudah dimodifikasi. Namun dia beralasan, belum sekalipun melihat mobil truk modifikasi tersebut di Sumut.“Sebetulnya mobil itu harus dipacking ke mobil pengangkut, tapi sangat jarang melihat mobil begitu di sini. Di Jawa, iya. Nah, itu biasanya dari pelabuhan ke showroom, atau dari gudang ke showroom. Atau bisa juga kalau diangkut truk, bisa menggunakan plat TNKB putih yang sementara, tapi itu kan terbatas. Begitupun pengiriman itu boleh minta pengawalan petugas dari pelabuhan ke showroom,” ungkap Raden Heru, kepada Sumut Pos, Selasa (9/5).

Kapal MV Serasi yang membawa mobil tanpa plat.

BELAWAN, mSUMUTPOS.CO -Mobil tanpa plat kendaraan yang jumlahnya mencapai ratusan unit, bebas masuk ke jalan tol menuju dealer resmi mereka.

Diperoleh informasi, mobil-mobil dalam kondisi mulus ini diketahui asalnya dari Belawan, dan melintas di jalan raya menuju tol Belmera pada malam hari, selanjutnya dibawa ke lokasi penyimpanan milik perusahaan dealer mobil Auto 2000 Medan.

Pemandangan tak lazim inipun mendapat sorotan dari sejumlah masyarakat. Mereka menduga berbagai jenis mobil tanpa nomor kendaraan bermotor (TNKB) itu, bukan luput dari pantauan petugas. Melainkan sengaja diloloskan, tanpa adanya sanksi dan tindak tegas dari aparat kepolisian.

Public Relation PT Pelindo I Cabang Belawan, Khairul Ulya menyebutkan, selama satu pekan terakhir total mobil baru yang masuk ke pelabuhan Belawan mencapai 1.817 unit. Terakhir kali, mobil dipasok dari Jakarta diangkut KM Kalimantan Leader.”Di bulan Mei, ada 3 kapal bermuatan mobil sandar yakni, KM Serasi V menurunkan 892 unit, KM Serasi II 600 unit dan KM Kalimantan Leader sebanyak 325 unit,” terang, Ulya.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan, AKP E Simamora yang dihubungi mengaku, kalau dirinya tidak mengetahui adanya seribuan unit mobil tanpa plat melintas di jalan raya Belawan.“Saya belum dapat informasi, tapi nanti dicek dulu,” aku Simamora.

Sementara itu, Direktur Lalulintas (Dirlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) Kombes Pol Raden Heru Prakoso, mengatakan, tidak diperbolehkan setiap mobil yang melintas di jalan tanpa memiliki atau terdaftar TNKB.

Menurut Heru, seharusnya mobil tanpa TNKB ini diangkut dengan mobil truk khusus yang sudah dimodifikasi. Namun dia beralasan, belum sekalipun melihat mobil truk modifikasi tersebut di Sumut.“Sebetulnya mobil itu harus dipacking ke mobil pengangkut, tapi sangat jarang melihat mobil begitu di sini. Di Jawa, iya. Nah, itu biasanya dari pelabuhan ke showroom, atau dari gudang ke showroom. Atau bisa juga kalau diangkut truk, bisa menggunakan plat TNKB putih yang sementara, tapi itu kan terbatas. Begitupun pengiriman itu boleh minta pengawalan petugas dari pelabuhan ke showroom,” ungkap Raden Heru, kepada Sumut Pos, Selasa (9/5).

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/